Cegah Peredaran Rokok Ilegal, Pemkot Sukabumi Gelar Sosialisasi Pengenalan BKCHT

- Penulis

Selasa, 23 September 2025 - 15:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LITERASI MEDIA – Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi melalui Satpol PP dan Damkar menggelar sosialisasi pengenalan dan identifikasi Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKCHT) Ilegal tahun 2025 yang berlangsung di salah satu hotel di Jalan Bhayangkara, pada Selasa (23/9).

Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, mengaku bahwa pihaknya mengapresiasi dan mensupport sosialisasi tersebut. Maka dari itu, ia mengimbau kepada Satpol PP dan masyarakat agar praktik-praktik ilegal ini tidak boleh ada di Kota Sukabumi.

“Saya selaku pimpinan daerah mengapresiasi dan mensupport serra memberi perintah kepada Satpol PP beserta jajarannya dan juga masyarakat agar praktik-praktik ilegal ini tidak boleh ada di Kota Sukabumi karena merugikan negara, karena kita butuh DBH (Dana Bagi Hasil) dari pajak, salah satunya dari pajak cukai hasil tembakau,” ujar Ayep Zaki, kepada awak media.

Baca Juga :  HUT ke-105 RSUD R. Syamsudin, S.H, Wali Kota Tekankan Momentum Penataan Layanan Kesehatan

Ia menjelaskan, bahwa DBH itu penting untuk membangun kota, dan biasanya digunakan untuk kepentingan infrastruktur dan lain sebagainya. Maka dari itu, Pemkot Sukabumi dan masyarakat dengan lembaga-lembaga vertikal, dalam hal ini Kementerian Keuangan melalui Bea dan Cukai harus bersama-sama mencegah peredaran rokok ilegal.

“Saya juga minta ke Bea dan Cukai untuk mendeteksi cukai ini asli atau palsu, dan Pemkot akan mengedukasi masyarakat Kota Sukabumi lebih baik kita membeli rokok yang harganya mahal tapi ada kontribusinya, untuk kepentingan sama-sama, karena Sukabumi untuk kita, ya kalau nggak mau bayar cukai jangan merokok,” ungkapnya.

Baca Juga :  Kejar Target Imunisasi, Dinkes Kota Sukabumi Luncurkan Program Gempita

Ia juga menegaskan pentingnya sosialisasi ini sebagai langkah awal antisipasi dan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya rokok ilegal.

“Rokok ilegal tidak hanya merugikan negara karena kehilangan potensi penerimaan cukai, tetapi juga berdampak negatif pada kesejahteraan masyarakat secara luas. Oleh karena itu, pengetahuan masyarakat mengenai ciri-ciri, larangan, dan sanksi hukum terkait BKCHT ilegal sangat penting,” pungkasnya. (Boy)

Editor : Nuria Ariawan

Berita Terkait

Selaraskan Prioritas Pembangunan, Bappeda dan DPRD Kota Sukabumi Bahas KUA-PPAS 2027
International Job Fair 2026 Resmi Dibuka, Hadirkan Lebih dari 5.000 Peluang Kerja Global
Iman Adinugraha Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Kasepuhan Cipta Mulya, Ajak Semua Pihak Gotong Royong
Lapang Merdeka Sukabumi Kian Tertib, Kehadiran Security Beri Rasa Aman bagi Pengunjung
HUT ke-65 IKWI Kota Sukabumi Diisi Aksi Berbagi, Tebarkan Semangat Kepedulian Sosial
Optimalkan Pajak Air Tanah, BPKPD Kota Sukabumi Kaji Penerapan Water Meter Ultrasonik
DLH Kota Sukabumi Perkuat Pengelolaan Sampah, Edukasi Warga Jadi Fokus Utama
53 Tahun KNPI: Dirintis Bung H. Hamami, Harmoni dalam Estafeta Kepemimpinan Bung Sudar Fauzi
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 20:44 WIB

Selaraskan Prioritas Pembangunan, Bappeda dan DPRD Kota Sukabumi Bahas KUA-PPAS 2027

Senin, 27 Juli 2026 - 19:59 WIB

International Job Fair 2026 Resmi Dibuka, Hadirkan Lebih dari 5.000 Peluang Kerja Global

Senin, 27 Juli 2026 - 14:40 WIB

Iman Adinugraha Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Kasepuhan Cipta Mulya, Ajak Semua Pihak Gotong Royong

Sabtu, 25 Juli 2026 - 21:53 WIB

Lapang Merdeka Sukabumi Kian Tertib, Kehadiran Security Beri Rasa Aman bagi Pengunjung

Sabtu, 25 Juli 2026 - 13:36 WIB

HUT ke-65 IKWI Kota Sukabumi Diisi Aksi Berbagi, Tebarkan Semangat Kepedulian Sosial

Berita Terbaru