Pemkot Sukabumi Tegaskan Pajak Bersih dan Iklim Usaha Sehat

- Penulis

Kamis, 22 Januari 2026 - 08:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LITERASI MEDIA – Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi menggelar pertemuan dengan para wajib pajak pengusaha hotel, restoran, dan tempat hiburan, yang berlangsung di ruang utama, pada Rabu (21/1).

Rapat tersebut dihadiri oleh Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, Wakil Wali Kota, Bobby Maulana, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), serta para kepala perangkat daerah terkait.

Dalam arahannya, Ayep Zaki menegaskan komitmen Pemkot Sukabumi untuk membangun tata kelola pemerintahan yang bersih serta menciptakan iklim usaha yang sehat dan berkeadilan.

Ia menyampaikan bahwa pajak dan retribusi daerah merupakan titipan masyarakat yang wajib disetorkan ke kas daerah dan dimanfaatkan sepenuhnya untuk pembangunan Kota Sukabumi.

Baca Juga :  Pemuda Harus Jadi Pelopor Perubahan, Pesan Ahmad Taufik untuk Karang Taruna Kota Sukabumi

“Oleh karena itu, saya mengajak para pengusaha untuk patuh terhadap kewajiban pajak dan retribusi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegasnya.

Ia menekankan sikap tegas Pemerintah Kota Sukabumi terhadap praktik pungutan liar (pungli). Ia juga menyatakan tidak ada toleransi bagi aparatur sipil negara (ASN) yang terbukti melakukan pungli. ASN yang melakukan pelanggaran tersebut akan diberhentikan dan dikenakan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku.

Baca Juga :  Bulan Ramadan, DPRD Kota Sukabumi Minta Pengawasan MBG Diperketat

Selain itu, ia meminta para pengusaha dan masyarakat untuk tidak memberikan uang atau imbalan dalam bentuk apa pun kepada petugas. Jika menemukan indikasi pungli, masyarakat diminta segera melaporkan agar dapat ditindaklanjuti secara serius.

Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah dan dunia usaha menjadi kunci utama dalam meningkatkan pendapatan daerah, mendorong pertumbuhan ekonomi, serta mewujudkan Kota Sukabumi yang maju, tertib, dan berdaya saing.

“Pemerintah siap melayani dengan bersih dan profesional. Pengusaha silakan berusaha dengan sehat, dan mari kita taati aturan demi kemajuan Kota Sukabumi,” pungkasnya.

Berita Terkait

Puluhan Penerima Manfaat Terima Hewan Qurban dari Polres Sukabumi Kota
Anggaran Program Unggulan Insentif Masyarakat Kota Sukabumi di 2026 Dipastikan Naik
Petugas Gabungan Sita 10.705 Batang Rokok Ilegal di Kota Sukabumi
Respon Keluhan Warga, Satpol PP Gerebek Kios Penjual Tramadol dan Hexymer di Jalan R.A Kosasih
Polemik Dana Abadi Rp10 Juta per RT, Agus Samsul Singgung Janji Politik Tak Matang
Kelurahan Gunung Puyuh Genjot Pendapatan Pajak Lewat Inovasi Mawar Bajak
10 Trofi dan 3 Gelar Beruntun! Persib Resmi Jadi Legenda Sepak Bola Indonesia
Persib Juara, Flare Menyala di Sukabumi! Euforia Bobotoh Tak Terbendung
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:54 WIB

Puluhan Penerima Manfaat Terima Hewan Qurban dari Polres Sukabumi Kota

Senin, 25 Mei 2026 - 23:10 WIB

Anggaran Program Unggulan Insentif Masyarakat Kota Sukabumi di 2026 Dipastikan Naik

Senin, 25 Mei 2026 - 18:35 WIB

Petugas Gabungan Sita 10.705 Batang Rokok Ilegal di Kota Sukabumi

Senin, 25 Mei 2026 - 16:35 WIB

Respon Keluhan Warga, Satpol PP Gerebek Kios Penjual Tramadol dan Hexymer di Jalan R.A Kosasih

Senin, 25 Mei 2026 - 12:17 WIB

Polemik Dana Abadi Rp10 Juta per RT, Agus Samsul Singgung Janji Politik Tak Matang

Berita Terbaru