LITERASIMEDIA – Permasalahan status kepemilikan tanah menjadi isu utama yang disampaikan warga dalam kegiatan reses Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Fraksi Partai Gerindra, Asep Rizwan Efendi, di SDN Ciranji, Desa Ridogalih, Kecamatan Cikakak, Rabu (3/6/2026).
Kegiatan serap aspirasi tersebut dihadiri perangkat desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta puluhan warga yang memanfaatkan kesempatan untuk menyampaikan berbagai kebutuhan dan persoalan di lingkungan mereka. Selain isu pertanahan, masyarakat juga mengusulkan peningkatan infrastruktur serta dukungan bagi pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Dalam dialog yang berlangsung terbuka, warga menyoroti adanya persoalan tumpang tindih status kepemilikan lahan yang dinilai membutuhkan perhatian serius dari pemerintah. Mereka berharap ada langkah konkret untuk memberikan kepastian hukum dan mencegah munculnya konflik di kemudian hari.
Menanggapi berbagai masukan tersebut, Asep Rizwan Efendi menegaskan bahwa seluruh aspirasi masyarakat akan dicatat dan dibahas sesuai mekanisme yang berlaku. Menurutnya, reses menjadi sarana penting untuk memastikan kebutuhan masyarakat dapat masuk dalam perencanaan pembangunan daerah.
“Seluruh aspirasi yang disampaikan masyarakat akan kami tampung dan perjuangkan. Nantinya akan diinput melalui sistem perencanaan pembangunan daerah agar dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan program pemerintah ke depan,” ujarnya.
Asep menambahkan, persoalan pertanahan menjadi salah satu isu yang perlu mendapat perhatian karena menyangkut kepastian hak masyarakat. Oleh karena itu, ia berharap pemerintah daerah dapat segera melakukan langkah-langkah yang diperlukan agar permasalahan tersebut memperoleh solusi yang jelas.
“Kami berharap aspirasi yang disampaikan warga, khususnya terkait status lahan yang tumpang tindih, dapat segera ditindaklanjuti karena menyangkut kepentingan dan kepastian hukum masyarakat,” katanya.
Melalui kegiatan reses tersebut, diharapkan komunikasi antara masyarakat dan wakil rakyat semakin kuat sehingga berbagai persoalan yang dihadapi warga dapat tersampaikan dan menjadi bagian dari prioritas pembangunan daerah. (kio)









