Polemik Dana Abadi Rp10 Juta per RT, Agus Samsul Singgung Janji Politik Tak Matang

- Penulis

Senin, 25 Mei 2026 - 12:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Kota Sukabumi dari Fraksi PKB, Agus Samsul, saat menggelar reses masa persidangan ke-III tahun sidang 2025–2026, di Kampung Situawi Pasir RW 11, Kelurahan Karang Tengah engah, Kecamatan Gunungpuyuh, Minggu (24/5). (Foto: Istimewa)

Anggota DPRD Kota Sukabumi dari Fraksi PKB, Agus Samsul, saat menggelar reses masa persidangan ke-III tahun sidang 2025–2026, di Kampung Situawi Pasir RW 11, Kelurahan Karang Tengah engah, Kecamatan Gunungpuyuh, Minggu (24/5). (Foto: Istimewa)

LITERASI MEDIA – Polemik program dana abadi Rp10 juta untuk setiap RT di Kota Sukabumi terus menjadi sorotan publik. Program yang sempat digaungkan saat masa kampanye Pilkada itu kini dipertanyakan realisasinya setelah pemerintah menyebut pelaksanaannya terkendala regulasi.

Anggota Komisi III DPRD Kota Sukabumi dari Fraksi PKB, Agus Samsul, menilai persoalan tersebut menunjukkan bahwa program dana abadi sejak awal belum dipersiapkan secara matang dan komprehensif.

Menurut Agus, gagasan dana abadi Rp10 juta per RT lebih terlihat sebagai janji politik untuk menarik simpati masyarakat dibanding program pemerintahan yang telah melalui kajian menyeluruh, baik dari sisi regulasi, mekanisme pelaksanaan, hingga kesiapan anggaran daerah.

“Tim pemenangan waktu itu terlalu menggebu-gebu menyampaikan janji kepada masyarakat, tetapi kurang mengkaji aturan dan regulasi yang ada,” ujar Agus saat menggelar reses masa persidangan ke-III tahun sidang 2025–2026 di Kampung Situawi Pasir RW 11, Kelurahan Karang Tengah, Kecamatan Gunungpuyuh, Minggu (24/5).

Ia menegaskan, program yang berkaitan dengan penggunaan anggaran publik tidak bisa hanya didorong oleh semangat politik semata. Menurutnya, terdapat prosedur administrasi, aturan hukum, kemampuan fiskal daerah, hingga sinkronisasi kebijakan pusat yang harus diperhitungkan sejak awal.

Baca Juga :  Wakil Ketua DPRD Soroti Pemerataan Siswa Swasta Saat Hadiri Penutupan MPLS MTs Muhammadiyah 1 Kota Sukabumi

Karena itu, Agus menilai janji dana abadi Rp10 juta per RT seharusnya diuji terlebih dahulu melalui kajian mendalam sebelum disampaikan secara luas kepada masyarakat.

“Harusnya jangan menjanjikan sesuatu yang terlalu muluk kalau memang regulasinya sendiri belum memungkinkan untuk dijalankan,” katanya.

Agus menyebut polemik yang muncul saat ini bukan sekadar soal program terealisasi atau tidak, tetapi juga menyangkut tanggung jawab moral dan politik kepada masyarakat yang telah diberikan harapan selama masa kampanye.

Menurutnya, masyarakat memiliki hak mempertanyakan kelanjutan program tersebut karena janji dana abadi disampaikan secara terbuka dan berulang kali kepada publik.

“Masyarakat memilih berdasarkan janji yang disampaikan saat kampanye. Jadi ketika sekarang muncul alasan regulasi menjadi hambatan, pemerintah tetap harus memberikan penjelasan yang jelas dan terbuka kepada masyarakat,” ucapnya.

Bahkan, Agus menilai janji tersebut terkesan hanya menjadi slogan politik tanpa perencanaan realistis sejak awal.

Baca Juga :  Sempat Vakum, Pasar Marema Kota Sukabumi Kembali Hadir di Jalan Kapten Harun Kabir

“Ini termasuk janji politik yang asbun, asal bunyi. Karena dari awal tidak mempertimbangkan regulasi,” tegasnya.

Ia berharap polemik ini menjadi pelajaran penting dalam dinamika politik daerah agar setiap janji kampanye tidak hanya berorientasi pada kepentingan elektoral, tetapi juga mempertimbangkan aspek legalitas, kemampuan anggaran, dan peluang realisasi di lapangan.

Selain menyoroti persoalan dana abadi RT, Agus juga menanggapi pernyataan Wali Kota terkait Forum RTRW Kota Sukabumi yang disebut tidak memiliki legalitas atau badan hukum resmi.

Menurutnya, forum masyarakat seperti Forum RTRW tidak harus selalu berbadan hukum. Yang terpenting, kata dia, forum tersebut mampu menjadi wadah komunikasi dan penyampaian aspirasi warga secara kolektif.

“Yang paling penting itu substansi tuntutannya dijawab. Jangan malah fokus memperdebatkan legalitas forumnya,” ujarnya.

Agus menilai keberadaan Forum RTRW memiliki peran penting dalam mengoordinasikan aspirasi para ketua RT dan RW agar penyampaian kepada pemerintah daerah lebih terorganisir.

“Kalau tidak ada forum itu, mungkin aspirasi RT dan RW tidak akan terkoordinir dengan baik,” pungkasnya. (Boy)

Editor : Nuria Ariawan

Berita Terkait

Puluhan Penerima Manfaat Terima Hewan Qurban dari Polres Sukabumi Kota
Anggaran Program Unggulan Insentif Masyarakat Kota Sukabumi di 2026 Dipastikan Naik
Petugas Gabungan Sita 10.705 Batang Rokok Ilegal di Kota Sukabumi
Respon Keluhan Warga, Satpol PP Gerebek Kios Penjual Tramadol dan Hexymer di Jalan R.A Kosasih
Kelurahan Gunung Puyuh Genjot Pendapatan Pajak Lewat Inovasi Mawar Bajak
10 Trofi dan 3 Gelar Beruntun! Persib Resmi Jadi Legenda Sepak Bola Indonesia
Persib Juara, Flare Menyala di Sukabumi! Euforia Bobotoh Tak Terbendung
Polisi Bongkar Peredaran Sabu 91 Gram di Sukabumi, Dua Pengedar Dibekuk
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:54 WIB

Puluhan Penerima Manfaat Terima Hewan Qurban dari Polres Sukabumi Kota

Senin, 25 Mei 2026 - 23:10 WIB

Anggaran Program Unggulan Insentif Masyarakat Kota Sukabumi di 2026 Dipastikan Naik

Senin, 25 Mei 2026 - 18:35 WIB

Petugas Gabungan Sita 10.705 Batang Rokok Ilegal di Kota Sukabumi

Senin, 25 Mei 2026 - 16:35 WIB

Respon Keluhan Warga, Satpol PP Gerebek Kios Penjual Tramadol dan Hexymer di Jalan R.A Kosasih

Senin, 25 Mei 2026 - 12:17 WIB

Polemik Dana Abadi Rp10 Juta per RT, Agus Samsul Singgung Janji Politik Tak Matang

Berita Terbaru