Polemik Dana Abadi Rp10 Juta per RT, Agus Samsul Singgung Janji Politik Tak Matang

- Penulis

Senin, 25 Mei 2026 - 12:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Kota Sukabumi dari Fraksi PKB, Agus Samsul, saat menggelar reses masa persidangan ke-III tahun sidang 2025–2026, di Kampung Situawi Pasir RW 11, Kelurahan Karang Tengah engah, Kecamatan Gunungpuyuh, Minggu (24/5). (Foto: Istimewa)

Anggota DPRD Kota Sukabumi dari Fraksi PKB, Agus Samsul, saat menggelar reses masa persidangan ke-III tahun sidang 2025–2026, di Kampung Situawi Pasir RW 11, Kelurahan Karang Tengah engah, Kecamatan Gunungpuyuh, Minggu (24/5). (Foto: Istimewa)

LITERASI MEDIA – Polemik program dana abadi Rp10 juta untuk setiap RT di Kota Sukabumi terus menjadi sorotan publik. Program yang sempat digaungkan saat masa kampanye Pilkada itu kini dipertanyakan realisasinya setelah pemerintah menyebut pelaksanaannya terkendala regulasi.

Anggota Komisi III DPRD Kota Sukabumi dari Fraksi PKB, Agus Samsul, menilai persoalan tersebut menunjukkan bahwa program dana abadi sejak awal belum dipersiapkan secara matang dan komprehensif.

Menurut Agus, gagasan dana abadi Rp10 juta per RT lebih terlihat sebagai janji politik untuk menarik simpati masyarakat dibanding program pemerintahan yang telah melalui kajian menyeluruh, baik dari sisi regulasi, mekanisme pelaksanaan, hingga kesiapan anggaran daerah.

“Tim pemenangan waktu itu terlalu menggebu-gebu menyampaikan janji kepada masyarakat, tetapi kurang mengkaji aturan dan regulasi yang ada,” ujar Agus saat menggelar reses masa persidangan ke-III tahun sidang 2025–2026 di Kampung Situawi Pasir RW 11, Kelurahan Karang Tengah, Kecamatan Gunungpuyuh, Minggu (24/5).

Ia menegaskan, program yang berkaitan dengan penggunaan anggaran publik tidak bisa hanya didorong oleh semangat politik semata. Menurutnya, terdapat prosedur administrasi, aturan hukum, kemampuan fiskal daerah, hingga sinkronisasi kebijakan pusat yang harus diperhitungkan sejak awal.

Baca Juga :  Wali Kota Sukabumi Lepas Atlet Tinju Popda Jabar 2025, Targetkan Dua Medali Emas

Karena itu, Agus menilai janji dana abadi Rp10 juta per RT seharusnya diuji terlebih dahulu melalui kajian mendalam sebelum disampaikan secara luas kepada masyarakat.

“Harusnya jangan menjanjikan sesuatu yang terlalu muluk kalau memang regulasinya sendiri belum memungkinkan untuk dijalankan,” katanya.

Agus menyebut polemik yang muncul saat ini bukan sekadar soal program terealisasi atau tidak, tetapi juga menyangkut tanggung jawab moral dan politik kepada masyarakat yang telah diberikan harapan selama masa kampanye.

Menurutnya, masyarakat memiliki hak mempertanyakan kelanjutan program tersebut karena janji dana abadi disampaikan secara terbuka dan berulang kali kepada publik.

“Masyarakat memilih berdasarkan janji yang disampaikan saat kampanye. Jadi ketika sekarang muncul alasan regulasi menjadi hambatan, pemerintah tetap harus memberikan penjelasan yang jelas dan terbuka kepada masyarakat,” ucapnya.

Bahkan, Agus menilai janji tersebut terkesan hanya menjadi slogan politik tanpa perencanaan realistis sejak awal.

Baca Juga :  Tepuk Tangan dan Rasa Haru Warnai Reses Teddy Setiadi di Bojongkokosan

“Ini termasuk janji politik yang asbun, asal bunyi. Karena dari awal tidak mempertimbangkan regulasi,” tegasnya.

Ia berharap polemik ini menjadi pelajaran penting dalam dinamika politik daerah agar setiap janji kampanye tidak hanya berorientasi pada kepentingan elektoral, tetapi juga mempertimbangkan aspek legalitas, kemampuan anggaran, dan peluang realisasi di lapangan.

Selain menyoroti persoalan dana abadi RT, Agus juga menanggapi pernyataan Wali Kota terkait Forum RTRW Kota Sukabumi yang disebut tidak memiliki legalitas atau badan hukum resmi.

Menurutnya, forum masyarakat seperti Forum RTRW tidak harus selalu berbadan hukum. Yang terpenting, kata dia, forum tersebut mampu menjadi wadah komunikasi dan penyampaian aspirasi warga secara kolektif.

“Yang paling penting itu substansi tuntutannya dijawab. Jangan malah fokus memperdebatkan legalitas forumnya,” ujarnya.

Agus menilai keberadaan Forum RTRW memiliki peran penting dalam mengoordinasikan aspirasi para ketua RT dan RW agar penyampaian kepada pemerintah daerah lebih terorganisir.

“Kalau tidak ada forum itu, mungkin aspirasi RT dan RW tidak akan terkoordinir dengan baik,” pungkasnya. (Boy)

Editor : Nuria Ariawan

Berita Terkait

Selaraskan Prioritas Pembangunan, Bappeda dan DPRD Kota Sukabumi Bahas KUA-PPAS 2027
International Job Fair 2026 Resmi Dibuka, Hadirkan Lebih dari 5.000 Peluang Kerja Global
Iman Adinugraha Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Kasepuhan Cipta Mulya, Ajak Semua Pihak Gotong Royong
Lapang Merdeka Sukabumi Kian Tertib, Kehadiran Security Beri Rasa Aman bagi Pengunjung
HUT ke-65 IKWI Kota Sukabumi Diisi Aksi Berbagi, Tebarkan Semangat Kepedulian Sosial
Optimalkan Pajak Air Tanah, BPKPD Kota Sukabumi Kaji Penerapan Water Meter Ultrasonik
DLH Kota Sukabumi Perkuat Pengelolaan Sampah, Edukasi Warga Jadi Fokus Utama
53 Tahun KNPI: Dirintis Bung H. Hamami, Harmoni dalam Estafeta Kepemimpinan Bung Sudar Fauzi
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 20:44 WIB

Selaraskan Prioritas Pembangunan, Bappeda dan DPRD Kota Sukabumi Bahas KUA-PPAS 2027

Senin, 27 Juli 2026 - 19:59 WIB

International Job Fair 2026 Resmi Dibuka, Hadirkan Lebih dari 5.000 Peluang Kerja Global

Senin, 27 Juli 2026 - 14:40 WIB

Iman Adinugraha Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Kasepuhan Cipta Mulya, Ajak Semua Pihak Gotong Royong

Sabtu, 25 Juli 2026 - 21:53 WIB

Lapang Merdeka Sukabumi Kian Tertib, Kehadiran Security Beri Rasa Aman bagi Pengunjung

Sabtu, 25 Juli 2026 - 13:36 WIB

HUT ke-65 IKWI Kota Sukabumi Diisi Aksi Berbagi, Tebarkan Semangat Kepedulian Sosial

Berita Terbaru