Soal Isu Dugaan Titip-Menitip Calon Siswa dalam SPMB, Ini Tanggapan Agus Samsul

- Penulis

Selasa, 24 Juni 2025 - 13:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi III DPRD Kota Sukabumi dari Fraksi PKB, Agus Samsul. Foto: Nuria Ariawan.

Anggota Komisi III DPRD Kota Sukabumi dari Fraksi PKB, Agus Samsul. Foto: Nuria Ariawan.

LITERASI MEDIA – Anggota Komisi III DPRD Kota Sukabumi dari Fraksi PKB, Agus Samsul, mengaku belum menerima adanya indikasi pelanggaran terkait dugaan titip-menitip calon siswa dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di setiap jenjang pendidikan, khususnya di tingkat Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) favorit.

Menurut Agus, SPMB tahun 2025 di Kota Sukabumi tetap sesuai dengan aturan yang berlaku. Namun terkait dengan isu dugaan titip-menitip calon siswa ke SMPN favorit. Komisi III DPRD hingga saat ini belum menerima laporan maupun bukti di sekolah mana yang terjadi kejadian terkait isu tersebut.

“Kalau ada isu titip-menitip kebetulan mungkin di Komisi III belum ada laporan juga dengan bawa bukti di SMP mana kejadiannya, terus siapa. Mungkin sekarang kan lagi jalur domisili ya, kemarin mungkin jalur prestasi, kelihatannya belum ada yang melaporkan atau menginfokan dengan bawa bukti itu siapa nih yang menitipkannya, nama siswanya siapa,” ujar Agus, kepada literasimedia.com, pada Selasa (24/6).

Apabila memang betul ada isu titip-menitip calon siswa dalam dalam SPMB 2025, kata Agus, hal tersebut harus dibuktikan dengan cara mempertanyakan kepada pihak sekolah. Bahkan apabila hal tersebut benar terjadi, maka harus dijelaskan oleh pihak sekolah bagaimana calon siswa tersebut bisa diterima.

Baca Juga :  Lapas Sukabumi dan Dishub Resmi Tandatangani Kerjasama Penggunaan Bahu Jalan

“Kemarin juga waktu hearing dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), kalau ada yang titip-titip itu kan sebenarnya sudah tidak perlu lagi titip-menitip, karena kualitas SMP di Kota Sukabumi ini, kualitasnya sudah merata gitu kan,” jelasnya.

Sesuai dengan Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis (Juklak Juknis) nya Disdikbud, lanjut Agus, pembagian domisilinya sudah sangat baik, seperti halnya di Daerah Pemilihan (Dapil) 3 Gunungpuyuh-Warudoyong, yakni di Kelurahan Karang Tengah itu calon siswa bisa masuk ke SMPN 4, 10, 11, hingga 7.

“Jadi dari secara pengaturannya dari Dinas Pendidikan sudah bagus, dan tidak perlu lagi ada titip-menitip mungkin, seharusnya gitu kan, ya mungkin kalau benar ada di lapangan, ya kita bisa mempertanyakan ke kepala sekolah sama Dinas Pendidikan,” ucapnya.

Disinggung apabila ada temuan bukti titip-menitip calon siswa dalam SPMB 2025 tingkat SMPN di Kota Sukabumi, Agus mengaku mungkin hal tersebut sudah ada laporan resmi yang masuk ke Komisi III, termasuk ada bukti yang jelas.

Baca Juga :  Transformasi Layanan Kesehatan, RSUD R Syamsudin SH Bidik Status RS Pendidikan

“Ya kita pertanyakan ke Dinas Pendidikan, mungkin bisa dibuktikan ini titip-menitipnya pakai jalur apa mungkin, kalau melanggar sesuai dengan juklak juknis yang dibuat oleh Dinas Pendidikan, ya bisa digugat mungkin, bisa dipertanyakan lagi hasil penerimaan siswa itu,” bebernya.

Maka dari itu, ia berpesan kepada para orang tua bahwa mulai dari SMPN 1 hingga 16 Kota Sukabumi itu kualitasnya sudah merata dan fasilitasnya pun sudah sama. Ia juga berharap agar para orang tua bisa mendaftarkan anaknya sesuai dengan domisili masing-masing. Berbeda dengan hal nya ketika ada calon siswa yang memiliki prestasi di sejumlah bidang, mulai dari nilai raport, di bidang olahraga, termasuk dengan yang disyaratkan oleh sekolah tersebut.

“Tapi mungkin kalau yang mengincar domisili, yang tidak punya prestasi apapun, ya ikutin domisilinya saja yang sesuai dengan diarahkan oleh Dinas Pendidikan, yang pentingkan masuk ke SMP Negeri gitu kan, kalau memang ingin ke SMP Negeri. Jadi jangan memaksakan,” pungkasnya. (Boy)

Penulis : Nuria Ariawan

Berita Terkait

Dari Disiplin hingga Judi Online, Ini Pesan Kepala Diskominfo Kota Sukabumi kepada ASN
AIDS, TBC, dan Malaria Jadi Perhatian, Dinkes Kota Sukabumi Siapkan Strategi Baru
Kota Sukabumi Sukses Tekan Inflasi Agustus hingga Masuk 10 Besar Inflasi Terendah
Sambut HUT ke-106, RSUD R. Syamsudin SH Tawarkan Promo Layanan Terapi Regeneratif
Sudah Dilaporkan Sejak 2025, Kenapa Mantan Legislator Sukabumi Baru Jadi Tersangka?
Polisi Periksa Mantan Legislator Sukabumi, Dugaan Penipuan dan Penggelapan Diselidiki
Kantor Kecamatan Gunungpuyuh Mulai Berdiri, DPUTR Pastikan Proyek On Track
Disdikbud Kota Sukabumi Minta Orang Tua Dampingi Anak Selama PJJ Imbas Abu Vulkanik
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 16:29 WIB

Dari Disiplin hingga Judi Online, Ini Pesan Kepala Diskominfo Kota Sukabumi kepada ASN

Rabu, 9 September 2026 - 16:12 WIB

AIDS, TBC, dan Malaria Jadi Perhatian, Dinkes Kota Sukabumi Siapkan Strategi Baru

Selasa, 8 September 2026 - 21:05 WIB

Kota Sukabumi Sukses Tekan Inflasi Agustus hingga Masuk 10 Besar Inflasi Terendah

Selasa, 8 September 2026 - 16:22 WIB

Sambut HUT ke-106, RSUD R. Syamsudin SH Tawarkan Promo Layanan Terapi Regeneratif

Senin, 7 September 2026 - 19:07 WIB

Sudah Dilaporkan Sejak 2025, Kenapa Mantan Legislator Sukabumi Baru Jadi Tersangka?

Berita Terbaru