Lapas Sukabumi dan Dishub Resmi Tandatangani Kerjasama Penggunaan Bahu Jalan

- Penulis

Kamis, 7 Agustus 2025 - 17:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LITERASI MEDIA – Wujud nyata kolaborasi antarlembaga dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik kembali ditunjukkan oleh Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sukabumi dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi.

Kedua instansi ini resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang penggunaan bahu jalan di Jalan Lettu Bakrie, tepatnya di depan Lapas Kelas IIB Sukabumi, pada Kamis (7/8).

Kepala Lapas Kelas IIB Sukabumi, Budi Hardiono, menyampaikan bahwa penandatanganan PKS ini merupakan langkah penting dalam mendukung kelancaran layanan publik, baik bagi warga binaan maupun masyarakat umum.

“Hari ini kita melaksanakan hal yang luar biasa dalam semangat sinergitas. Ini menjadi salah satu bentuk dukungan nyata terhadap pelayanan publik Lapas Sukabumi, baik kepada warga binaan maupun masyarakat. Kami juga berterima kasih atas dukungan Dishub dalam mendukung tertib lalu lintas di area depan kantor,” ujar Budi.

Baca Juga :  Jadi Destinasi Wisata Kesehatan Unggulan, Bappeda Kota Sukabumi Siapkan Masterplan Cikundul

Ia juga menambahkan bahwa langkah ke depan akan dilakukan penjajakan kerja sama dengan PT. Kereta Api Indonesia (KAI) untuk memanfaatkan lahan milik KAI sebagai tempat parkir kendaraan roda empat bagi pegawai.

“Dengan adanya PKS ini, kami semakin optimis dalam upaya meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) tahun ini,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Dishub Kota Sukabumi, Iskandar Ifhan, menyambut baik kolaborasi ini dan menyampaikan apresiasinya terhadap komitmen Lapas Kelas IIB Sukabumi dalam mewujudkan pelayanan prima kepada masyarakat.

“Hari ini merupakan hari yang berharga karena akhirnya dapat melaksanakan PKS antara Lapas dan Dishub tentang penggunaan bahu jalan yang sebelumnya hanya dituangkan dalam bentuk surat pernyataan. Dengan dasar hukum yang jelas, pelayanan lahan parkir gratis kini menjadi bagian dari upaya mewujudkan pelayanan prima menuju WBK di Lapas Kelas IIB Sukabumi,” terang Iskandar.

Baca Juga :  Tindak Lanjut Laporan Masyarakat, Satlantas Polres Sukabumi Kota Musnahkan 1.538 Knalpot Brong

Ia juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus memberikan dukungan serta masukan strategis, termasuk pemanfaatan lahan milik PT. KAI sebagai solusi parkir yang lebih representatif di lingkungan Lapas.

Dengan ditandatanganinya PKS ini, diharapkan kolaborasi antara Lapas Kelas IIB Sukabumi dan Dishub Kota Sukabumi terus berkembang dalam meraih predikat WBK dengan pelayanan publik yang aman, tertib, dan terintegrasi. (Boy)

Penulis : Nuria Ariawan

Berita Terkait

Warga Perbaiki Jalan Rusak di Nyalindung Secara Swadaya, Minta Penanganan Serius
Dishub Ajukan Perbaikan Zebra Cross hingga CCTV, Realisasi Menunggu Persetujuan
Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Sukabumi Terungkap, Polisi Amankan Seorang Lansia
15.800 Butir Obat-obatan Disita, Dua Pelaku Ditangkap di Kota Sukabumi
Peringati HBP ke-62, Lapas Kelas IIB Sukabumi Gelar Donor Darah
Evaluasi Program MBG, Komunikasi dan Edukasi Anggaran Dinilai Perlu Diperkuat
Lahan Terminal Bisa Jadi Ladang Uang! Ini Aturan yang Bikin Pemkot Sukabumi Diuntungkan
Proses Penentuan Ketua PKB Kabupaten Sukabumi Dikebut, Ditargetkan Tuntas Mei
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 18:48 WIB

Warga Perbaiki Jalan Rusak di Nyalindung Secara Swadaya, Minta Penanganan Serius

Jumat, 17 April 2026 - 14:50 WIB

Dishub Ajukan Perbaikan Zebra Cross hingga CCTV, Realisasi Menunggu Persetujuan

Jumat, 17 April 2026 - 13:05 WIB

Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Sukabumi Terungkap, Polisi Amankan Seorang Lansia

Jumat, 17 April 2026 - 10:58 WIB

15.800 Butir Obat-obatan Disita, Dua Pelaku Ditangkap di Kota Sukabumi

Senin, 13 April 2026 - 18:00 WIB

Peringati HBP ke-62, Lapas Kelas IIB Sukabumi Gelar Donor Darah

Berita Terbaru