Stunting dan Pengangguran Jadi Tantangan, Pemkot Sukabumi Perkuat Kinerja Birokrasi

- Penulis

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LITERASI MEDIA – Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, menegaskan penurunan angka stunting, pengangguran, dan kemiskinan sebagai tiga prioritas utama yang harus segera ditangani oleh jajaran Pemerintah Kota Sukabumi.

Penegasan tersebut disampaikan Ayep saat melantik dua Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II), yakni Asep Koswara dan dr. Lulis Delawati, serta mengambil sumpah seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Ruang Pertemuan Sekretariat Daerah Kota Sukabumi, Kamis (1/10).

Kegiatan tersebut dihadiri jajaran pimpinan DPRD Kota Sukabumi, para Ketua Komisi I, II, dan III DPRD, Wakil Wali Kota Bobby Maulana, Sekretaris Daerah Andang Tjahjandi, serta seluruh kepala perangkat daerah.

Ayep menekankan bahwa penanganan stunting, pengangguran, dan kemiskinan membutuhkan langkah konkret, terukur, serta kolaborasi lintas perangkat daerah. Para pejabat di lingkungan Pemkot Sukabumi diharapkan mampu menerjemahkan prioritas tersebut ke dalam program yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Berdasarkan data yang disampaikan, jumlah kasus stunting di Kota Sukabumi tercatat mencapai 1.626 kasus yang tersebar di tujuh kecamatan.

Baca Juga :  Sambut Wacana Kang Dedi Mulyadi Soal Perluasan Kota Sukabumi, Warga Dapil 4 Pasang Spanduk Dukungan di Sejumlah Kecamatan

Kecamatan Baros mencatat kasus terbanyak dengan 433 kasus, disusul Warudoyong sebanyak 366 kasus, Cibeureum 239 kasus, dan Citamiang 165 kasus. Sementara itu, Lembursitu mencatat 157 kasus, Cikole 153 kasus, dan Gunungpuyuh 113 kasus.

Data tersebut menjadi perhatian dalam upaya memperkuat penanganan stunting melalui intervensi yang terarah, terukur, dan melibatkan berbagai sektor terkait.

Selain persoalan kesehatan, tantangan ketenagakerjaan juga menjadi perhatian pemerintah daerah. Data agregat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Sukabumi mencatat sebanyak 94.698 warga berstatus belum atau tidak bekerja.

Kondisi tersebut menjadi salah satu tantangan yang perlu ditangani melalui kebijakan yang mendorong perluasan kesempatan kerja, peningkatan keterampilan, serta penguatan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Di tengah berbagai persoalan tersebut, Ayep menekankan pentingnya integritas aparatur sebagai fondasi penyelenggaraan pemerintahan. Ia mengamanatkan seluruh jajaran birokrasi untuk menjunjung tinggi prinsip kebenaran, kejujuran, dan keadilan dalam menjalankan tugas serta memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga :  Komisi II DPRD Tegaskan Parkir di Jalan Veteran Pungli, Bukan Kebocoran PAD

Prinsip kebenaran harus diwujudkan melalui pelaksanaan tugas yang profesional dan kompeten, dengan menjadikan data, bukti empiris, serta kaidah keilmuan sebagai dasar pengambilan keputusan.

Setiap aparatur juga diingatkan agar tidak menyalahgunakan kewenangan, fasilitas, maupun aset negara untuk kepentingan pribadi atau golongan tertentu.

Sementara itu, prinsip kejujuran menuntut kedisiplinan, keterbukaan, serta keberanian mengakui dan memperbaiki kesalahan. Setiap bentuk pelanggaran tidak boleh ditutupi, sedangkan laporan kinerja dan keuangan harus disusun secara akurat, faktual, dan transparan tanpa manipulasi, penggelembungan anggaran (mark-up), ataupun rekayasa data.

Adapun prinsip keadilan harus tercermin dalam pelayanan publik yang objektif, tidak memihak, dan bebas diskriminasi. Pemerintah daerah juga perlu memastikan seluruh masyarakat memiliki akses pelayanan yang setara, terutama kelompok rentan dan penyandang disabilitas.

Melalui penguatan integritas birokrasi dan pelaksanaan program yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat, Pemkot Sukabumi diharapkan dapat mempercepat penanganan stunting, memperluas kesempatan kerja, serta menekan angka kemiskinan secara berkelanjutan. (Boy)

Editor : Nuria Ariawan

Berita Terkait

HUT ke-106 RSUD R. Syamsudin SH, Ayep Zaki Tekankan Integritas dan Transparansi
HUT ke-106, RSUD R. Syamsudin SH Targetkan Tanam 1.000 Pohon hingga 2030
Polres Sukabumi Gelar Razia Tempat Hiburan Malam, 532 Botol Miras Disita
DPUTR Kota Sukabumi Bersama Lintas Sektor Gelar Kerja Bakti Bersihkan Saluran Sungai
Dua Target Operasi Antik Lodaya Ditangkap di Sukabumi, Polisi Sita 27,51 Gram Sabu
Dorong Investasi Lebih Terarah, Bappeda Kota Sukabumi Siapkan Kajian RUPM
Jelang Reakreditasi 2026, RSUD R. Syamsudin SH Gelar Pitstop Kompetensi Dasar SDM
Respons Putusan MK, Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi Turunkan Foto Wapres Gibran
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 13:47 WIB

HUT ke-106 RSUD R. Syamsudin SH, Ayep Zaki Tekankan Integritas dan Transparansi

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 12:54 WIB

HUT ke-106, RSUD R. Syamsudin SH Targetkan Tanam 1.000 Pohon hingga 2030

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:55 WIB

Polres Sukabumi Gelar Razia Tempat Hiburan Malam, 532 Botol Miras Disita

Jumat, 9 Oktober 2026 - 17:12 WIB

DPUTR Kota Sukabumi Bersama Lintas Sektor Gelar Kerja Bakti Bersihkan Saluran Sungai

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:39 WIB

Dua Target Operasi Antik Lodaya Ditangkap di Sukabumi, Polisi Sita 27,51 Gram Sabu

Berita Terbaru