LITERASI MEDIA – Unit Pelayanan Teknis (UPT) Instalasi Pengelolaan Lumpur Tinja (IPLT) Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Sukabumi, dipacu untuk meningkatkan kinerja pelayanan sekaligus pendapatan daerah.
Tahun ini, target retribusi limbah tinja dipatok sebesar Rp53.500.000, naik dibandingkan target tahun sebelumnya yang berada di angka Rp50.000.000.
Kepala UPT IPLT DPUTR Kota Sukabumi, Iwan Noch Resmana mengatakan, kenaikan target tersebut menjadi tantangan sekaligus dorongan agar pelayanan pengelolaan limbah tinja semakin optimal dan profesional. Terlebih, retribusi bukan sekadar soal angka, tetapi juga cerminan kualitas layanan kepada masyarakat.
“Target tahun ini memang naik. Artinya, kami harus meningkatkan efektivitas layanan, baik dari sisi operasional, jangkauan pelayanan, hingga kepatuhan pengguna jasa,” kata Iwan, pada Senin (19/1).
Ia mengakui, masih terdapat sejumlah kendala di lapangan, mulai dari rendahnya kesadaran masyarakat untuk menggunakan layanan penyedotan lumpur tinja secara resmi, hingga masih maraknya praktik pembuangan limbah tidak sesuai ketentuan.
“Kondisi tersebut berdampak langsung pada potensi retribusi daerah,” ucapnya.
UPT IPLT, lanjut Iwan, akan memperkuat sosialisasi kepada masyarakat serta berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait agar pengelolaan limbah tinja berjalan sesuai aturan dan standar lingkungan.
“Kalau kesadaran meningkat, dampaknya bukan hanya pada pendapatan daerah, tapi juga pada kesehatan dan kebersihan lingkungan kota,” paparnya.
Ia menambahkan, Pemkot Sukabumi sendiri menaruh harapan besar pada optimalisasi IPLT sebagai bagian dari upaya menjaga sanitasi kota sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kami optimis dengan berbagai upaya yang dilakukan dapat membuahkan hasil signifikan,” pungkasnya.









