Wali Kota Ayep Zaki Tanggapi Tuntutan Mahasiswa

- Penulis

Jumat, 22 Agustus 2025 - 11:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki-Bobby Maulana.

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki-Bobby Maulana.

LITERASI MEDIA – Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, angkat bicara menanggapi tuntutan massa mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sukabumi Raya. Dalam aksi yang digelar di Balai Kota, pada Kamis (21/8) kemarin, massa mahasiswa menyoroti sejumlah kebijakan wali kota yang mereka sebut sebagai keputusan yang melanggar peraturan.

GMNI Sukabumi Raya menyampaikan enam tuntutan utama. Di antaranya, pencabutan SK TKPP yang dinilai tidak sah secara hukum, penghentian praktik nepotisme, pembatalan pengangkatan kerabat wali kota sebagai Direktur PD Waluya, penolakan rangkap jabatan oleh kerabat kepala daerah, hingga reformasi birokrasi berbasis merit system.

Menanggapi hal itu, Wali Kota Ayep Zaki menegaskan bahwa pembentukan TKPP tidak melanggar hukum. Ia merujuk pada asas principle of legality dalam hukum pemerintahan, dimana segala tindakan yang tidak dilarang undang-undang dapat dilakukan oleh kepala daerah.

“Tidak ada satu pun peraturan yang melarang kepala daerah membentuk tim pendukung. Bahkan praktik serupa sudah lazim di berbagai kementerian, provinsi, maupun kabupaten/kota, termasuk saat pemerintahan periode sebelumnya di Kota Sukabumi,” jelas Ayep Zaki.

Baca Juga :  Milangkala ke-7 Paguyuban Padjadjaran Anyar, Panggung Budaya dan Kritik Sosial

Menurutnya, TKPP berfungsi membantu percepatan pembangunan dengan menghadirkan tenaga ahli non-PNS di bidang tertentu. Bahkan, pembentukan tim tersebut telah dikonsultasikan dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat dan dinyatakan sah sepanjang sesuai kemampuan anggaran.

“Praktik ketatanegaraan ini sudah sejak lama ditiru oleh berbagai Kota/Kabupaten termasuk Kota Sukabumi yang pada Pemerintahan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Periode 2018-2023 membentuk Tim Akselerasi Pembangunan (TAP) Kota Sukabumi dan bahkan pada saat masa transisi oleh Pj. Wali Kota juga dibentuk Tim Strategic Transformation Unit (STU) Kota Sukabumi,” tambahnya.

Dengan demikian, Ayep menilai tuntutan pembubaran TKPP menjadi tidak relevan. “Tim ini masih dibutuhkan untuk mempercepat arah kebijakan kepala daerah, sekaligus memberikan saran dan masukan sesuai keahlian di bidangnya,” tegasnya.

Baca Juga :  Penurunan Kemiskinan di Kota Sukabumi Berlanjut, Target Nol Ekstrem Dikejar

Soal mekanisme seleksi terbuka di PD Waluya atau BUMD lainnya, yang terjadi saat ini baru sebatas penunjukan Plt, bukan pejabat definitif.

“Nanti, pada saat pemilihan pejabat definitif, mekanisme seleksi terbuka akan dijalankan bukan hanya pada Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama seperti Kepala Dinas, Inspektur, atau direktur Rumah Sakit Type A dan Type B saja, tetapi di BUMD juga,” kata Ayep Zaki.

Terkait tuduhan praktik nepotisme dan pelanggaran merit system, Ayep menyebut Pemkot Sukabumi telah mendapat penilaian “Baik” dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) selama tiga tahun berturut-turut. Tahun 2022 meraih skor 262,5, tahun 2023 dengan nilai 291, dan tahun 2024 meningkat menjadi 310,5.

“Demikian juga dengan merit system yang dilakukan pada pemerintahan saat ini masih sejalan dengan yang dilakukan pada tahun-tahun sebelumnya,” pungkasnya.

Editor : Nuria Ariawan

Berita Terkait

Dari Disiplin hingga Judi Online, Ini Pesan Kepala Diskominfo Kota Sukabumi kepada ASN
AIDS, TBC, dan Malaria Jadi Perhatian, Dinkes Kota Sukabumi Siapkan Strategi Baru
Kota Sukabumi Sukses Tekan Inflasi Agustus hingga Masuk 10 Besar Inflasi Terendah
Sambut HUT ke-106, RSUD R. Syamsudin SH Tawarkan Promo Layanan Terapi Regeneratif
Sudah Dilaporkan Sejak 2025, Kenapa Mantan Legislator Sukabumi Baru Jadi Tersangka?
Polisi Periksa Mantan Legislator Sukabumi, Dugaan Penipuan dan Penggelapan Diselidiki
Kantor Kecamatan Gunungpuyuh Mulai Berdiri, DPUTR Pastikan Proyek On Track
Disdikbud Kota Sukabumi Minta Orang Tua Dampingi Anak Selama PJJ Imbas Abu Vulkanik
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 16:29 WIB

Dari Disiplin hingga Judi Online, Ini Pesan Kepala Diskominfo Kota Sukabumi kepada ASN

Rabu, 9 September 2026 - 16:12 WIB

AIDS, TBC, dan Malaria Jadi Perhatian, Dinkes Kota Sukabumi Siapkan Strategi Baru

Selasa, 8 September 2026 - 21:05 WIB

Kota Sukabumi Sukses Tekan Inflasi Agustus hingga Masuk 10 Besar Inflasi Terendah

Selasa, 8 September 2026 - 16:22 WIB

Sambut HUT ke-106, RSUD R. Syamsudin SH Tawarkan Promo Layanan Terapi Regeneratif

Senin, 7 September 2026 - 19:07 WIB

Sudah Dilaporkan Sejak 2025, Kenapa Mantan Legislator Sukabumi Baru Jadi Tersangka?

Berita Terbaru