LITERASI MEDIA – Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, menegaskan komitmennya untuk mempercepat proses penataan batas dan perluasan wilayah Kota Sukabumi. Hal itu ia sampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat pada Rabu (13/8).
Ia memaparkan usulan penggabungan sembilan kecamatan dari wilayah Kabupaten Sukabumi ke Kota Sukabumi, yakni Gegerbitung, Cireunghas, Kebonpedes, Sukaraja, Sukalarang, Sukabumi, Cisaat, Gunungguruh, dan Kadudampit.
“Kajian sudah selesai dan sudah kami serahkan ke Komisi I. Semoga segera ada rekomendasi agar dapat kami bawa ke Komisi II DPR RI,” ujar Ayep Zaki.
Ia menegaskan, rencana ini bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok, melainkan demi percepatan pembangunan kota yang memerlukan tambahan kawasan untuk industri, wisata, dan sektor strategis lainnya.
Rapat kerja yang dipimpin Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, Taufik Hidayat, tersebut juga dihadiri Ketua DPRD Kota Sukabumi, perangkat daerah terkait seperti Bappeda dan Bagian Tata Pemerintahan, OPD teknis, serta perwakilan pemangku kepentingan.
Agenda utama membahas evaluasi penataan daerah, meliputi pembentukan dan penyesuaian daerah, termasuk tata batas, kewilayahan, serta penyelenggaraan pemerintahan.
Dengan usulan perluasan wilayah dari 48 km² menjadi 378 km² dan penambahan kecamatan dari 7 menjadi 16. Wali Kota Sukabumi berharap Kota Sukabumi mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperluas ruang pengembangan pembangunan yang lebih terukur, akuntabel, dan selaras dengan regulasi. (***)
Editor : Nuria Ariawan









