LITERASI MEDIA – Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, angkat bicara terkait sistem penataan parkir liar yang dinilai semrawut hingga menyebabkan kemacetan di sejumlah titik ruas jalan di Kota Sukabumi.
Ayep Zaki menegaskan bahwa sistem penataan parkir di Kota Sukabumi saat ini tengah dibahas oleh pihaknya. Nantinya, pengelolaan parkir itu apakah akan dikelola oleh Pemkot Sukabumi atau pihak ketiga. Kendati demikian, permasalahan tersebut akan pihaknya segera selesaikan.
“Yang jelas kita akan selesaikan masalah perparkiran ini karena itu aset Kota Sukabumi. Termasuk pasar kita akan bereskan, pedagang kaki lima kita akan bereskan, sampah kita akan bereskan, Al-Mulk kita akan bereskan, Waluya, termasuk PDAM sedang proses pemberesan,” ujar Ayep Zaki, pada Kamis (7/8).
Diberitakan sebelumnya, maraknya kendaraan yang parkir liar di sejumlah titik ruas jalan di Kota Sukabumi kini menuai sorotan oleh pegguna jalan. Pasalnya, sejumlah titik ruas jalan yang digunakan sebagai lahan parkir tersebut kerap membuat kemacetan.
Adapun titik ruas jalan yang digunakan sebagai lahan parkir liar diantaranya di Jalan Veteran II tepatnya di depan Gedung Juang 45, Jalan Perintis Kemerdekaan tepatnya di depan Mapolres Sukabumi Kota, dan di Jalan Masjid Kota Sukabumi.
Namun yang cukup disayangkan lokasi yang digunakan sebagai lahan parkir liar tersebut ada rambu larangan parkir sembarangan hingga marka hijau yang seharusnya digunakan untuk pengguna sepeda. (Boy)









