Wali Kota Ayep Zaki Tanggapi Tuntutan Mahasiswa

- Penulis

Jumat, 22 Agustus 2025 - 11:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki-Bobby Maulana.

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki-Bobby Maulana.

LITERASI MEDIA – Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, angkat bicara menanggapi tuntutan massa mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sukabumi Raya. Dalam aksi yang digelar di Balai Kota, pada Kamis (21/8) kemarin, massa mahasiswa menyoroti sejumlah kebijakan wali kota yang mereka sebut sebagai keputusan yang melanggar peraturan.

GMNI Sukabumi Raya menyampaikan enam tuntutan utama. Di antaranya, pencabutan SK TKPP yang dinilai tidak sah secara hukum, penghentian praktik nepotisme, pembatalan pengangkatan kerabat wali kota sebagai Direktur PD Waluya, penolakan rangkap jabatan oleh kerabat kepala daerah, hingga reformasi birokrasi berbasis merit system.

Menanggapi hal itu, Wali Kota Ayep Zaki menegaskan bahwa pembentukan TKPP tidak melanggar hukum. Ia merujuk pada asas principle of legality dalam hukum pemerintahan, dimana segala tindakan yang tidak dilarang undang-undang dapat dilakukan oleh kepala daerah.

“Tidak ada satu pun peraturan yang melarang kepala daerah membentuk tim pendukung. Bahkan praktik serupa sudah lazim di berbagai kementerian, provinsi, maupun kabupaten/kota, termasuk saat pemerintahan periode sebelumnya di Kota Sukabumi,” jelas Ayep Zaki.

Baca Juga :  Koperasi Merah Putih Kelurahan Gunung Puyuh Fokus pada Ketahanan Pangan

Menurutnya, TKPP berfungsi membantu percepatan pembangunan dengan menghadirkan tenaga ahli non-PNS di bidang tertentu. Bahkan, pembentukan tim tersebut telah dikonsultasikan dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat dan dinyatakan sah sepanjang sesuai kemampuan anggaran.

“Praktik ketatanegaraan ini sudah sejak lama ditiru oleh berbagai Kota/Kabupaten termasuk Kota Sukabumi yang pada Pemerintahan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Periode 2018-2023 membentuk Tim Akselerasi Pembangunan (TAP) Kota Sukabumi dan bahkan pada saat masa transisi oleh Pj. Wali Kota juga dibentuk Tim Strategic Transformation Unit (STU) Kota Sukabumi,” tambahnya.

Dengan demikian, Ayep menilai tuntutan pembubaran TKPP menjadi tidak relevan. “Tim ini masih dibutuhkan untuk mempercepat arah kebijakan kepala daerah, sekaligus memberikan saran dan masukan sesuai keahlian di bidangnya,” tegasnya.

Baca Juga :  Wali Kota Sukabumi Buka MPLS 2025, Dorong Pendidikan Berbasis Nilai dan Keberlanjutan

Soal mekanisme seleksi terbuka di PD Waluya atau BUMD lainnya, yang terjadi saat ini baru sebatas penunjukan Plt, bukan pejabat definitif.

“Nanti, pada saat pemilihan pejabat definitif, mekanisme seleksi terbuka akan dijalankan bukan hanya pada Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama seperti Kepala Dinas, Inspektur, atau direktur Rumah Sakit Type A dan Type B saja, tetapi di BUMD juga,” kata Ayep Zaki.

Terkait tuduhan praktik nepotisme dan pelanggaran merit system, Ayep menyebut Pemkot Sukabumi telah mendapat penilaian “Baik” dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) selama tiga tahun berturut-turut. Tahun 2022 meraih skor 262,5, tahun 2023 dengan nilai 291, dan tahun 2024 meningkat menjadi 310,5.

“Demikian juga dengan merit system yang dilakukan pada pemerintahan saat ini masih sejalan dengan yang dilakukan pada tahun-tahun sebelumnya,” pungkasnya.

Editor : Nuria Ariawan

Berita Terkait

Selaraskan Prioritas Pembangunan, Bappeda dan DPRD Kota Sukabumi Bahas KUA-PPAS 2027
International Job Fair 2026 Resmi Dibuka, Hadirkan Lebih dari 5.000 Peluang Kerja Global
Iman Adinugraha Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Kasepuhan Cipta Mulya, Ajak Semua Pihak Gotong Royong
Lapang Merdeka Sukabumi Kian Tertib, Kehadiran Security Beri Rasa Aman bagi Pengunjung
HUT ke-65 IKWI Kota Sukabumi Diisi Aksi Berbagi, Tebarkan Semangat Kepedulian Sosial
Optimalkan Pajak Air Tanah, BPKPD Kota Sukabumi Kaji Penerapan Water Meter Ultrasonik
DLH Kota Sukabumi Perkuat Pengelolaan Sampah, Edukasi Warga Jadi Fokus Utama
53 Tahun KNPI: Dirintis Bung H. Hamami, Harmoni dalam Estafeta Kepemimpinan Bung Sudar Fauzi
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 20:44 WIB

Selaraskan Prioritas Pembangunan, Bappeda dan DPRD Kota Sukabumi Bahas KUA-PPAS 2027

Senin, 27 Juli 2026 - 19:59 WIB

International Job Fair 2026 Resmi Dibuka, Hadirkan Lebih dari 5.000 Peluang Kerja Global

Senin, 27 Juli 2026 - 14:40 WIB

Iman Adinugraha Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Kasepuhan Cipta Mulya, Ajak Semua Pihak Gotong Royong

Sabtu, 25 Juli 2026 - 21:53 WIB

Lapang Merdeka Sukabumi Kian Tertib, Kehadiran Security Beri Rasa Aman bagi Pengunjung

Sabtu, 25 Juli 2026 - 13:36 WIB

HUT ke-65 IKWI Kota Sukabumi Diisi Aksi Berbagi, Tebarkan Semangat Kepedulian Sosial

Berita Terbaru