2026 Mendatang Iuran BPJS Kesehatan Akan Dinaikkan Secara Bertahap

- Penulis

Jumat, 22 Agustus 2025 - 16:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LITERASI MEDIA- Guys, Perlu Kalian Ketahui bahwa Pemerintah akan menaikkan iuran BPJS Kesehatan secara bertahap pada 2026 mendatang.

Rencana kenaikan itu tertuang dalam Buku II Nota Keuangan RAPBN 2026.
Dalam buku itu, pemerintah memberikan ruang kenaikan iuran BPJS pada tahun depan.

“Dalam kerangka pendanaan, skema pembiayaan perlu disusun secara komprehensif untuk menyeimbangkan kewajiban antara 3 pilar utama (Pendanaan JKN), iuran penyesuaian iuran dapat dilakukan secara bertahap,” kata buku tersebut.

Dalam penyesuaian iuran, pemerintah akan mempertimbangkan daya beli masyarakat  dan kondisi keuangan pemerintah.

Buku menyebut bahwa kenaikan iuran BPJS Kesehatan dilakukan secara bertahap dilakukan demi meminimalisir gejolak sekaligus menjaga keberlanjutan Program Jaminan Kesehatan Nasional.

Dalam buku, pemerintah juga menjelaskan sejatinya kondisi kesehatan aset Dana Jaminan Nasional Kesehatan hingga akhir 2025 masih diperkirakan terkendali. Meski demikian, ada risiko penurunan kondisi keuangan yang perlu dimitigasi.

Baca Juga :  Pastikan Pasokan Darah Tercukupi, RS Bunut Kota Sukabumi Gelar Baksos Donor Darah

Penurunan antara lain dipicu beberapa tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan Program JKN. Dari sisi peserta misalnya, tantangan muncul dari tingginya jumlah peserta nonaktif, terutama dari golongan Peserta Bukan Penerima Upah.

Selain nonaktif ada banyak tunggakan iuran. Dalam buku, pemerintah juga menjelaskan lesunya ekonomi dan banyaknya PHK juga berpotensi menimbulkan masalah bagi JKN.

“PHK massal dapat mengurangi jumlah peserta Pekerja Penerima Upah sehingga berpotensi meningkatkan peserta nonaktif,” kata buku itu.

Tantangan lain datang dari efektifitas penerimaan iuran. Rendahnya kepatuhan membayar mempengaruhi arus kas BPJS Kesehatan sebagai pelaksana Program JKN.

“Selain itu, iuran JKN yang belum menjadi prioritas penganggaran beberapa pemda juga membuat kolektibilitas iuran daerah belum optimal,” kata buku itu.

Sementara itu Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan tujuan utama peningkatan iuran BPJS adalah untuk melanjutkan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menambah jumlah peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Baca Juga :  5 Makanan yang Terlihat Sehat Tapi Bisa Menghambat Umur Panjang

“Sustainability dari jaminan kesehatan nasional akan sangat tergantung pada berapa manfaat yang diberikan untuk kepesertaan. Kalau manfaatnya makin banyak biayanya semakin besar,” ujar Sri Mulyani, Mengutip CNN Jumat (22/8).

Menurutnya, keputusan menaikkan tarif iuran BPJS Kesehatan juga diikuti oleh penyesuaian alokasi anggaran untuk PBI dari APBN.

“Waktu keputusan menaikkan tarif BPJS memutuskan PBI dinaikkan artinya dari APBN tapi yang di mandiri ga dinaikkan maka memberikan subsidi sebagian. Dari mandiri itu masih di Rp 35 ribu seharusnya Rp 42ribu jadi Rp7 ribu nya dibayar pemerintah terutama PBPU,” ujarnya.

Demikian, Informasi yang kami kutip dari sumber lain semoga bermanfaat!

Berita Terkait

Jaga Kesehatan Mental Masyarakat, RSUD R Syamsudin SH Hadirkan Layanan Psikologi Klinis
Kenali Tumor Luring Sejak Dini, RSUD R Syamsudin SH Edukasi Masyarakat Sukabumi
Layanan Kemoterapi Kini Bisa Diakses BPJS di Sukabumi
Waspada! Kasus Super Flu Teridentifikasi di Indonesia Anak-anak Lebih Mudah Terkena
Duta Pelayanan RSUD R Syamsudin SH Sukabumi Dapat Apresiasi Pengunjung
Bentuk Kepedulian, RSUD R Syamsudin Lakukan Pendampingan Pasien Pulang Tanpa Identitas
Waspada! Penyakit yang Mengancam saat Musim Hujan dan Cuaca Ekstrem
BPOM Kembali Temukan Obat Herbal Berbahaya, Dapat Merusak Ginjal!
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 18:50 WIB

Jaga Kesehatan Mental Masyarakat, RSUD R Syamsudin SH Hadirkan Layanan Psikologi Klinis

Sabtu, 7 Maret 2026 - 18:46 WIB

Kenali Tumor Luring Sejak Dini, RSUD R Syamsudin SH Edukasi Masyarakat Sukabumi

Jumat, 9 Januari 2026 - 10:19 WIB

Layanan Kemoterapi Kini Bisa Diakses BPJS di Sukabumi

Senin, 5 Januari 2026 - 13:37 WIB

Waspada! Kasus Super Flu Teridentifikasi di Indonesia Anak-anak Lebih Mudah Terkena

Kamis, 11 Desember 2025 - 15:17 WIB

Duta Pelayanan RSUD R Syamsudin SH Sukabumi Dapat Apresiasi Pengunjung

Berita Terbaru