Soal Kasus Keracunan, Ketua KNPI Jabar Desak Pemerintah Tutup Dapur MBG Tanpa SLHS

- Penulis

Rabu, 1 Oktober 2025 - 10:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPD KNPI Jawa Barat, Rohmat Hidayat. Foto: Istimewa

Ketua DPD KNPI Jawa Barat, Rohmat Hidayat. Foto: Istimewa

LITERASI MEDIA – Kasus keracunan massal akibat program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sejumlah daerah Jawa Barat terus menuai sorotan. Program yang sejatinya diharapkan menjadi solusi pemenuhan gizi siswa justru menimbulkan polemik karena berulang kali dikaitkan dengan kasus keracunan makanan.

Ketua DPD KNPI Jawa Barat, Rohmat Hidayat, menyampaikan keprihatinannya atas fenomena tersebut. Menurutnya, MBG tidak hanya gagal memberikan manfaat optimal, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan siswa.

“Banyak dapur penyedia MBG yang diduga hanya menjadikan program ini sebagai ajang bisnis. Aspek kehigienisan dan kelayakan gizi terabaikan, sehingga timbul kasus keracunan yang mengancam nyawa,” tegas Rohmat, belum lama ini.

Baca Juga :  Rapat Paripurna, DPRD Kota Sukabumi Tetapkan Perda Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh

Rohmat menilai pemerintah daerah maupun pusat terkesan menutup mata meskipun kasus serupa sudah sering terjadi. Ia menegaskan bahwa program MBG tidak boleh dibiarkan menjadi ladang keuntungan pihak tertentu dengan mengorbankan kesehatan masyarakat.

Atas dasar itu, KNPI Jawa Barat mendesak pemerintah untuk menindak tegas dapur penyedia MBG yang tidak memiliki Sertifikat Laik Higienis dan Sanitasi (SLHS) sesuai aturan Kementerian Kesehatan.

Baca Juga :  Dinas PU Sukabumi Genjot Pembangunan Irigasi untuk Dukung Ketahanan Pangan

“Jika ada dapur yang melanggar hingga menyebabkan siswa keracunan massal, hentikan kerja sama dan beri sanksi hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Rohmat.

Selain itu, lanjut Rohmat, KNPI juga meminta Gubernur Jawa Barat melakukan pengecekan menyeluruh terhadap seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di kabupaten/kota. Bila ditemukan SPPG tanpa SLHS, dapur tersebut harus segera ditutup.

“SLHS adalah syarat mutlak sebagai jaminan kelayakan higienis dan sanitasi. Tanpa itu, dapur tidak boleh beroperasi,” pungkasnya. (Boy)

Berita Terkait

Dari Disiplin hingga Judi Online, Ini Pesan Kepala Diskominfo Kota Sukabumi kepada ASN
AIDS, TBC, dan Malaria Jadi Perhatian, Dinkes Kota Sukabumi Siapkan Strategi Baru
Kota Sukabumi Sukses Tekan Inflasi Agustus hingga Masuk 10 Besar Inflasi Terendah
Sambut HUT ke-106, RSUD R. Syamsudin SH Tawarkan Promo Layanan Terapi Regeneratif
Sudah Dilaporkan Sejak 2025, Kenapa Mantan Legislator Sukabumi Baru Jadi Tersangka?
Polisi Periksa Mantan Legislator Sukabumi, Dugaan Penipuan dan Penggelapan Diselidiki
Kantor Kecamatan Gunungpuyuh Mulai Berdiri, DPUTR Pastikan Proyek On Track
Disdikbud Kota Sukabumi Minta Orang Tua Dampingi Anak Selama PJJ Imbas Abu Vulkanik
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 16:29 WIB

Dari Disiplin hingga Judi Online, Ini Pesan Kepala Diskominfo Kota Sukabumi kepada ASN

Rabu, 9 September 2026 - 16:12 WIB

AIDS, TBC, dan Malaria Jadi Perhatian, Dinkes Kota Sukabumi Siapkan Strategi Baru

Selasa, 8 September 2026 - 21:05 WIB

Kota Sukabumi Sukses Tekan Inflasi Agustus hingga Masuk 10 Besar Inflasi Terendah

Selasa, 8 September 2026 - 16:22 WIB

Sambut HUT ke-106, RSUD R. Syamsudin SH Tawarkan Promo Layanan Terapi Regeneratif

Senin, 7 September 2026 - 19:07 WIB

Sudah Dilaporkan Sejak 2025, Kenapa Mantan Legislator Sukabumi Baru Jadi Tersangka?

Berita Terbaru