Soal Kasus Keracunan, Ketua KNPI Jabar Desak Pemerintah Tutup Dapur MBG Tanpa SLHS

- Penulis

Rabu, 1 Oktober 2025 - 10:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPD KNPI Jawa Barat, Rohmat Hidayat. Foto: Istimewa

Ketua DPD KNPI Jawa Barat, Rohmat Hidayat. Foto: Istimewa

LITERASI MEDIA – Kasus keracunan massal akibat program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sejumlah daerah Jawa Barat terus menuai sorotan. Program yang sejatinya diharapkan menjadi solusi pemenuhan gizi siswa justru menimbulkan polemik karena berulang kali dikaitkan dengan kasus keracunan makanan.

Ketua DPD KNPI Jawa Barat, Rohmat Hidayat, menyampaikan keprihatinannya atas fenomena tersebut. Menurutnya, MBG tidak hanya gagal memberikan manfaat optimal, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan siswa.

“Banyak dapur penyedia MBG yang diduga hanya menjadikan program ini sebagai ajang bisnis. Aspek kehigienisan dan kelayakan gizi terabaikan, sehingga timbul kasus keracunan yang mengancam nyawa,” tegas Rohmat, belum lama ini.

Baca Juga :  Pemuda Harus Jadi Pelopor Perubahan, Pesan Ahmad Taufik untuk Karang Taruna Kota Sukabumi

Rohmat menilai pemerintah daerah maupun pusat terkesan menutup mata meskipun kasus serupa sudah sering terjadi. Ia menegaskan bahwa program MBG tidak boleh dibiarkan menjadi ladang keuntungan pihak tertentu dengan mengorbankan kesehatan masyarakat.

Atas dasar itu, KNPI Jawa Barat mendesak pemerintah untuk menindak tegas dapur penyedia MBG yang tidak memiliki Sertifikat Laik Higienis dan Sanitasi (SLHS) sesuai aturan Kementerian Kesehatan.

Baca Juga :  Wali Kota Sukabumi Paparkan Perubahan APBD dan Urgensi Raperda Permukiman Kumuh di Rapat Paripurna DPRD

“Jika ada dapur yang melanggar hingga menyebabkan siswa keracunan massal, hentikan kerja sama dan beri sanksi hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Rohmat.

Selain itu, lanjut Rohmat, KNPI juga meminta Gubernur Jawa Barat melakukan pengecekan menyeluruh terhadap seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di kabupaten/kota. Bila ditemukan SPPG tanpa SLHS, dapur tersebut harus segera ditutup.

“SLHS adalah syarat mutlak sebagai jaminan kelayakan higienis dan sanitasi. Tanpa itu, dapur tidak boleh beroperasi,” pungkasnya. (Boy)

Berita Terkait

Warga Perbaiki Jalan Rusak di Nyalindung Secara Swadaya, Minta Penanganan Serius
Dishub Ajukan Perbaikan Zebra Cross hingga CCTV, Realisasi Menunggu Persetujuan
Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Sukabumi Terungkap, Polisi Amankan Seorang Lansia
15.800 Butir Obat-obatan Disita, Dua Pelaku Ditangkap di Kota Sukabumi
Peringati HBP ke-62, Lapas Kelas IIB Sukabumi Gelar Donor Darah
Evaluasi Program MBG, Komunikasi dan Edukasi Anggaran Dinilai Perlu Diperkuat
Lahan Terminal Bisa Jadi Ladang Uang! Ini Aturan yang Bikin Pemkot Sukabumi Diuntungkan
Proses Penentuan Ketua PKB Kabupaten Sukabumi Dikebut, Ditargetkan Tuntas Mei
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 18:48 WIB

Warga Perbaiki Jalan Rusak di Nyalindung Secara Swadaya, Minta Penanganan Serius

Jumat, 17 April 2026 - 14:50 WIB

Dishub Ajukan Perbaikan Zebra Cross hingga CCTV, Realisasi Menunggu Persetujuan

Jumat, 17 April 2026 - 13:05 WIB

Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Sukabumi Terungkap, Polisi Amankan Seorang Lansia

Jumat, 17 April 2026 - 10:58 WIB

15.800 Butir Obat-obatan Disita, Dua Pelaku Ditangkap di Kota Sukabumi

Senin, 13 April 2026 - 18:00 WIB

Peringati HBP ke-62, Lapas Kelas IIB Sukabumi Gelar Donor Darah

Berita Terbaru