LITERASI MEDIA – Suasana ruang rapat di Balai Kota Sukabumi, pada Senin (13/10/), terasa hangat dan akrab. Para tokoh lintas agama, pejabat daerah, dan perwakilan Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) Jawa Barat duduk berdampingan.
Satu semangat yang menyatukan mereka menjaga harmoni antarumat beragama di Jawa Barat.
Audiensi yang digagas Kemenkumham Jabar bersama Wali Kota Sukabumi dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) ini bukan sekadar seremonial.
Pertemuan tersebut menjadi ruang penting untuk membangun komitmen nyata, bahwa toleransi tidak cukup dengan ucapan, tapi harus diatur, dijaga, dan dilestarikan lewat kebijakan yang berkelanjutan.
Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Barat, Hasbullah Fudail, menegaskan pentingnya regulasi khusus tentang kerukunan beragama. Menurutnya, masih banyak wilayah di Jawa Barat yang menghadapi tantangan intoleransi, terutama dalam kebebasan berkeyakinan.
“Banyak konflik muncul bukan karena perbedaan keyakinan, tetapi karena kurangnya komunikasi antar-tokoh agama. Tokoh agama seharusnya menjadi penjaga harmoni, bukan pemadam kebakaran,” tegasnya.
Hasbullah mendorong agar pemerintah daerah berani melahirkan regulasi dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda) atau Keputusan Gubernur yang mengatur tata kelola toleransi secara lebih sistematis.
Ia juga menilai Kota Sukabumi, yang kini menempati posisi keenam sebagai kota paling toleran di Indonesia, layak menjadi model daerah percontohan kerukunan beragama.
Sementara itu, Sekretaris FKUB Kota Sukabumi mengingatkan bahwa tantangan toleransi kini tidak hanya muncul antarumat beragama, melainkan juga dari kelompok-kelompok tanpa identitas keagamaan yang kerap memicu gesekan sosial. Karena itu, katanya, komunikasi lintas generasi dan lintas komunitas harus terus diperkuat.
Suara serupa datang dari unsur Hindu yang menekankan pentingnya membangun kerukunan hingga ke lapisan masyarakat bawah.
“Kerukunan harus dibangun dari tokoh hingga masyarakat akar rumput, melalui koordinasi dan komunikasi yang berkelanjutan,” ujarnya.
Dari unsur Majelis Ulama Indonesia (MUI), apresiasi diberikan atas kuatnya hubungan lintas agama di Sukabumi.
“Setiap Ramadan kami mendapat dukungan dari saudara-saudara lintas agama. Ini bukti bahwa toleransi di Sukabumi bukan hanya slogan,” tutur perwakilan MUI.
Senada, Pendeta Lukman Sitorus dari unsur Kristen menilai iklim toleransi di Sukabumi tergolong baik. Dari sekitar 30 gereja di kota itu, tujuh di antaranya belum memiliki tempat ibadah permanen, namun tetap mendapat perhatian dari pemerintah daerah. Ia menekankan pentingnya edukasi publik tentang keberagaman tempat ibadah agar tidak menimbulkan salah paham di masyarakat.
Menutup audiensi, Wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki menyampaikan apresiasi kepada Kemenkumham Jabar atas kepeduliannya terhadap isu kerukunan. Ia menegaskan bahwa Sukabumi akan terus memperkuat upaya menjaga toleransi, baik melalui peraturan maupun kegiatan sosial kemasyarakatan.
“Kota Sukabumi relatif aman dan nyaman. Kami berkomitmen memperkuat sosialisasi dan aturan terkait toleransi umat beragama, bahkan menargetkan masuk tiga besar kota paling toleran di Indonesia,” ujarnya optimistis.
Ayep Zaki juga mengungkapkan bahwa pihaknya tengah menyiapkan Peraturan Wali Kota tentang Toleransi Umat Beragama, serta menjajaki dukungan dari pemerintah pusat dan provinsi untuk memperluas sosialisasi FKUB ke masyarakat.
Audiensi yang berlangsung dalam suasana penuh keakraban itu akhirnya menghasilkan kesepakatan bersama: menjadikan Sukabumi sebagai kota percontohan harmoni, toleransi, dan keadilan sosial bagi seluruh umat beragama. (kio).









