LITERASI MEDIA – Proyek pembangunan Gapura Tugu Batas Kota yang berlokasi di Jalan Letkol Eddie Soekardi kini telah memasuki tahap pelaksanaan dengan progres mencapai 33,3 persen per akhir September 2025.
Proyek ini menyerap anggaran sebesar Rp1.997.417.809, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Sukabumi Tahun Anggaran 2025.
Pelaksanaan kegiatan yang dikerjakan oleh CV Wikan, dengan masa pelaksanaan selama 120 hari kalender, dimulai sejak 21 Juli 2025 dan ditargetkan selesai pada November 2025.
Kepala Bidang Tata Bangunan, Jasa Konstruksi, dan Pertamanan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Sukabumi, Muhammad Sahid, menjelaskan bahwa pembangunan gapura hingga saat ini masih berjalan sesuai dengan rencana kerja yang telah ditetapkan.
“Progres pembangunan per tanggal 30 September sudah mencapai 33,3 persen. Kami pastikan kegiatan masih berjalan sesuai jalur dan bahkan sedikit melampaui target. Pengawasan dilakukan secara ketat agar pelaksanaan sesuai kontrak dan standar teknis yang berlaku,” ujarnya saat melakukan peninjauan lapangan, Rabu (1/10) kemarin.
Sahid menambahkan, pembangunan gapura ini merupakan bagian dari upaya penataan wajah kota dan diharapkan menjadi ikon visual baru Kota Sukabumi, khususnya di daerah perbatasan.
Ia juga memastikan bahwa laporan perkembangan proyek akan dipublikasikan secara berkala sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran publik. Namun demikian, proyek dengan nilai mendekati Rp2 miliar tersebut,
Sahid menegaskan bahwa proyek pembangunan gapura telah melalui tahapan perencanaan, penganggaran, dan pengesahan sesuai mekanisme yang diatur dalam regulasi pemerintah daerah.
“Kami memastikan proses ini berjalan sesuai aturan dan prinsip tata kelola yang baik. Target kami menyelesaikan proyek tepat waktu dengan hasil bangunan yang representatif, kuat, dan memiliki nilai identitas bagi daerah,” pungkasnya. (Boy)
Editor : Nuria Ariawan









