Soal BPJS PBI Mendadak Nonaktif, RSUD R Syamsudin SH Sukabumi Siapkan Langkah Alternatif

- Penulis

Rabu, 11 Februari 2026 - 19:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LITERASI MEDIA – Belum lama ini, sejumlah peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) mendadak mengalami status kepesertaan nonaktif, sehingga menghambat akses layanan kesehatan. Kondisi ini memunculkan banyak pertanyaan terkait alasan BPJS PBI dinonaktifkan serta langkah yang dapat dilakukan untuk mengatasinya.

Menanggapi hal tersebut, Direktur UOBK RSUD R. Syamsudin, S.H, Yanyan Rusyandi, menjelaskan berdasarkan informasi yang beredar terkait dengan terdapat kepesertaan BPJS PBI yang tiba-tiba dinonaktifkan itu merupakan kewenangan di Kementerian Sosial.

Sedangkan BPJS PBI, itu adalah badan yang hanya menyelenggarakan saja, sehingga pada saat preminya dibayar oleh negara PBI, maka BPJS membuat sistem kartunya itu aktif. Maka dari itu, pihaknya berprinsip bahwa rumah sakit hanya bisa melayani.

“Ya jadi kalau rumah sakit dalamannya sebagai pemberi pelayanan kesehatan, dia mah tugasnya memberikan pelayanan, kalau kartunya aktif maka kami bisa menjaminkan ke BPJS, kalau kartunya tidak aktif berarti kan kami tidak bisa menagih ke BPJS, secara prinsipnya gitu,” ujar Yanyan, kepada awak media, pada Rabu (11/2).

Baca Juga :  Polres Sukabumi Kota Ciduk 2 Pelaku Pengedar, Barang Bukti 66 Ribu Butir Obat Diamankan

Dengan kejadian-kejadian BPJS PBI nya yang banyak tiba-tiba aktif, kata Yanyan, maka sebagai alternatif apa yang dilakukan oleh rumah sakit yaitu kalau rumah sakit sekarang yang dimasa transisi proses pengurusan, maka pihaknya tetap mementingkan pelayanan.

“Nah contoh ada beberapa pasien yang biasa cuci darah yang mau dia bisa datang ke kami, nah biasanya kartunya (BPJS) aktif, daripada saat diproses di sini ternyata kartunya tidak aktif ya, nah maka apakah rumah sakit tetap melayani? Namun tetap, rumah sakit mah tetap kami melayani,” tegasnya.

Namun demikian, lanjutnya, harus ada penjaminannya. Maka dari itu, rumah sakit ada beberapa cara, yang pertama adalah mempersilahkan pasien menguruskan BPJS PBI nya sampai bisa kembali aktif. Namun bilamana BPJS PBI nya tetap tidak bisa aktif atau tidak aktif dalam beberapa waktu, maka rumah sakit melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) karyawan akan membayarkan premier nya terlebih dulu.

Baca Juga :  Perkuat SDM, Pemkot Sukabumi dan Universitas Nusa Putra Teken MoU Beasiswa

“Jadi preminya dibayar oleh UPZ, misalnya bayar 1 bulan ya, satu keluarganya 3 orang, berarti kan premi sekarang Rp37 ribu atau Rp40 ribu. Lalu Rp40 ribu dikali tiga 3 berarti Rp120 ribu. Nah dibayarlah sama zakat karyawan, jadi nanti satu bulan aktif, nanti keluarganya silakan menguruskan bulan berikutnya harus sudah aktif,” bebernya.

Menurut Yanyan, dengan banyaknya sejumlah peserta BPJS Kesehatan PBI yang mendadak mengalami status kepesertaan nonaktif, pada dasarnya rumah sakit akan lebih mengutamakan pasien dulu terlebih dahulu, terlebih sekarang sudah ada surat edaran dari Kementerian Kesehatan yang isinya bahwa rumah sakit tidak boleh menolak pasien walaupun BPJS nya tidak aktif.

“Meskipun begitu, kami juga mempunyai strategi yaitu memberikan bantuan kepada kepada pasien yang tidak mampu bayar dengan salah satu dari UPZ, dari zakat karyawan,” pungkasnya. (Boy)

Berita Terkait

Ayep Zaki: Semangat Sumpah Pemuda Harus Bermuara pada Pemerataan Kemakmuran
TPID Kota Sukabumi Perkuat Sinergi Pengendalian Inflasi, Jaga Harga dan Pasokan Pangan
Polres Sukabumi Kota Gelar Operasi Patuh Lodaya 2026, Berikut Sasaran Pelanggarannya
Lapas Sukabumi Perkuat Komitmen Pemberantasan Narkoba Lewat Tes Urine Mendadak
110 Orang Positif HIV di Sukabumi hingga Oktober, Sejauh Mana Efektivitas Pencegahannya?
Disdikbud Kota Sukabumi Evaluasi Revitalisasi Sekolah, 11 SD Masih Menunggu Kepastian Bantuan
“Jaket Boleh Berbeda, Semangat Tetap Satu”, Pesan Kapolres Sukabumi Kota kepada Ojol
Hotel dan Restoran Minim Parkir, DPRD Kota Sukabumi Minta Dishub Bertindak
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 13:14 WIB

Ayep Zaki: Semangat Sumpah Pemuda Harus Bermuara pada Pemerataan Kemakmuran

Selasa, 27 Oktober 2026 - 17:33 WIB

TPID Kota Sukabumi Perkuat Sinergi Pengendalian Inflasi, Jaga Harga dan Pasokan Pangan

Senin, 26 Oktober 2026 - 12:26 WIB

Polres Sukabumi Kota Gelar Operasi Patuh Lodaya 2026, Berikut Sasaran Pelanggarannya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:32 WIB

Lapas Sukabumi Perkuat Komitmen Pemberantasan Narkoba Lewat Tes Urine Mendadak

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:22 WIB

Disdikbud Kota Sukabumi Evaluasi Revitalisasi Sekolah, 11 SD Masih Menunggu Kepastian Bantuan

Berita Terbaru