Janjian Tawuran Lewat Medsos, Dua Pelaku Pembacokan di Sukabumi Ditangkap

- Penulis

Selasa, 2 Juni 2026 - 17:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LITERASI MEDIA – Polres Sukabumi Kota mengungkap kasus dugaan pengeroyokan dan penganiayaan berat yang terjadi di Jalan Lingkar Selatan, Kabupaten Sukabumi, yang mengakibatkan seorang pemuda mengalami luka serius akibat sabetan senjata tajam.

Korban berinisial MT (19), warga Kecamatan Caringin, mengalami sejumlah luka berat setelah terlibat dalam aksi tawuran antarkelompok yang diduga telah direncanakan melalui media sosial. Korban mengalami luka sayatan di bagian kepala, leher, dan kaki, serta kehilangan jari telunjuk tangan kanannya akibat insiden tersebut.

Kapolres Sukabumi Kota, Sentot Kunto Wibowo, mengatakan pihaknya telah mengamankan dua terduga pelaku yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan tersebut.

“Dari hasil penyelidikan, kami berhasil mengamankan dua terduga pelaku yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan dan penganiayaan yang menyebabkan korban mengalami luka berat,” ujar Sentot dalam konferensi pers di Mapolres Sukabumi Kota, Selasa (2/6).

Baca Juga :  Iman Adinugraha Hadiri Bimtek Manajemen Pelayanan Prima bagi Frontliner

Kedua terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial FF (21), warga Kecamatan Cicantayan, dan RPN (20), warga Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi.

FF ditangkap petugas pada Jumat (22/5/2026) malam di kawasan Jalan Cibolang, Desa Cibatu, Kecamatan Cisaat. Sementara RPN diamankan tiga hari kemudian di kediamannya di wilayah Cibolangkaler, Kecamatan Cisaat.

Menurut Sentot, FF diduga membawa senjata tajam jenis golok Pattimura saat berada di lokasi kejadian. Adapun RPN diduga menjadi pelaku yang melakukan pembacokan terhadap korban menggunakan senjata tajam sejenis.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut menyita sejumlah barang bukti, di antaranya hasil visum et repertum korban, sebilah celurit bergagang kayu sepanjang sekitar 70 sentimeter, celurit panjang sepanjang sekitar 120 sentimeter, serta sebilah pedang katana bergagang kayu sepanjang sekitar 70 sentimeter.

Baca Juga :  Mahasiswa Pertanyakan Siapa yang Memonopoli MBG di Kota Sukabumi

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, aksi kekerasan tersebut diduga berawal dari kesepakatan dua kelompok melalui media sosial untuk melakukan perang tanding atau tawuran menggunakan senjata tajam.

Polisi menduga pertemuan kedua kelompok telah direncanakan sebelumnya dan berujung pada bentrokan yang menyebabkan korban mengalami luka berat hingga harus menjalani perawatan intensif di RSUD R. Syamsudin, S.H. Kota Sukabumi.

“Kasus ini masih terus kami kembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam aksi tawuran tersebut,” pungkasnya.

Atas perbuatannya, kedua terduga pelaku dijerat Pasal 262 ayat (3) KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan yang mengakibatkan luka berat serta Pasal 466 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan. Keduanya terancam hukuman penjara paling lama lima tahun. (Boy)

Editor : Nuria Ariawan

Berita Terkait

Dibalik PAD Kota Sukabumi, Juru Parkir Masih Menanti Peningkatan Kesejahteraan
Kejar Target Imunisasi, Dinkes Kota Sukabumi Luncurkan Program Gempita
Wali Kota Sukabumi Lantik Puluhan Pejabat, Tekankan Soliditas dan Integritas Birokrasi
Kepala BGN Dicopot, Dugaan Praktik Jual Beli Dapur MBG Diaudit
Tuntut Hak Angket, Massa Aksi 2.6.26 Coret Tembok DPRD: “Dewan Molor Wae!”
Ratusan RT/RW Kepung Balai Kota Sukabumi, Tagih Realisasi Janji dan Permintaan Maaf
Polres Sukabumi Kota Bongkar Jaringan Curanmor Lintas Daerah, Enam Pelaku Ditangkap
KNPI Kota Sukabumi Tegaskan Tidak Terlibat Aksi 2 Juni, Ajak Semua Pihak Kedepankan Dialog
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:03 WIB

Dibalik PAD Kota Sukabumi, Juru Parkir Masih Menanti Peningkatan Kesejahteraan

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:06 WIB

Kejar Target Imunisasi, Dinkes Kota Sukabumi Luncurkan Program Gempita

Rabu, 3 Juni 2026 - 12:18 WIB

Wali Kota Sukabumi Lantik Puluhan Pejabat, Tekankan Soliditas dan Integritas Birokrasi

Rabu, 3 Juni 2026 - 11:13 WIB

Kepala BGN Dicopot, Dugaan Praktik Jual Beli Dapur MBG Diaudit

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:32 WIB

Ratusan RT/RW Kepung Balai Kota Sukabumi, Tagih Realisasi Janji dan Permintaan Maaf

Berita Terbaru