LITERASI MEDIA – Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, memberikan arahan tegas kepada seluruh komisi DPRD agar memaksimalkan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025 serta memastikan aspirasi hasil reses masuk dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027.
Arahan tersebut disampaikan Budi saat memimpin Rapat Paripurna ke-2 Tahun Sidang 2026 DPRD Kabupaten Sukabumi di ruang rapat DPRD Kabupaten Sukabumi.
Dalam arahannya, Budi menekankan bahwa kegiatan reses yang telah dilaksanakan pada 4–6 Februari 2026 merupakan bagian penting dalam menyerap langsung kebutuhan masyarakat di setiap daerah pemilihan.
“Reses adalah sarana penting bagi anggota DPRD untuk menyerap aspirasi masyarakat dan menginventarisasi berbagai persoalan pembangunan di daerah,” ujarnya.
Menurutnya, seluruh aspirasi masyarakat yang dihimpun tidak boleh berhenti sebagai laporan semata, tetapi harus menjadi dasar perencanaan pembangunan daerah ke depan.
“Aspirasi masyarakat harus menjadi bahan dalam penyusunan program pembangunan dan menjadi perhatian pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan ke depan,” tegasnya.
Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya pokok-pokok pikiran DPRD yang disampaikan dalam rapat paripurna sebagai masukan strategis dalam penyusunan RKPD Kabupaten Sukabumi Tahun 2027.
Ia menegaskan bahwa pokok pikiran DPRD merupakan hasil dari reses, rapat dengar pendapat, serta fungsi pengawasan yang harus diselaraskan dengan arah pembangunan daerah agar program pemerintah tepat sasaran dan berdampak nyata bagi masyarakat.
Terkait penyampaian LKPJ Bupati Sukabumi Tahun Anggaran 2025, Budi meminta seluruh komisi DPRD segera menyusun jadwal pembahasan secara serius dan terstruktur sesuai dengan agenda Badan Musyawarah DPRD.
“Kami berharap seluruh komisi segera mempersiapkan pembahasan LKPJ sesuai jadwal yang telah ditetapkan agar evaluasi berjalan maksimal,” katanya.
Ia juga meminta pemerintah daerah menugaskan seluruh kepala perangkat daerah untuk hadir langsung dalam setiap pembahasan bersama DPRD guna mempercepat proses evaluasi dan menghasilkan rekomendasi yang berkualitas.
“Kehadiran kepala perangkat daerah sangat penting agar pembahasan LKPJ berjalan efektif dan menghasilkan rekomendasi DPRD yang objektif dan komprehensif,” tegasnya.
Ia berharap sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sukabumi terus diperkuat sehingga proses perencanaan, evaluasi, dan pengambilan kebijakan pembangunan dapat berjalan lebih optimal serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi.









