DPMPTSP Kota Sukabumi Ungkap Perda RTRW Hambat Masuknya Investor

- Penulis

Senin, 27 April 2026 - 16:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala DPMPTSP Kota Sukabumi, Andri Firmansyah. Foto: Boy

Kepala DPMPTSP Kota Sukabumi, Andri Firmansyah. Foto: Boy

LITERASI MEDIA – Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di Kota Sukabumi dinilai masih menjadi salah satu faktor penghambat masuknya investasi. Keterbatasan pemanfaatan lahan membuat sejumlah rencana investasi belum dapat direalisasikan.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Sukabumi, Andri Firmansyah, mengungkapkan bahwa persoalan tata ruang kerap menjadi kendala nyata yang dihadapi para investor di lapangan.

“Ada investor yang sudah memiliki lahan, tetapi tidak bisa dibangun karena masuk kawasan yang dilindungi, seperti ruang terbuka hijau atau lahan pertanian yang dilindungi,” ujar Andri, Senin (27/4).

Menurutnya, kondisi tersebut tidak terlepas dari regulasi RTRW yang belum diperbarui, padahal aturan tersebut menjadi acuan utama dalam menentukan peruntukan lahan. Di satu sisi, RTRW berfungsi sebagai pengendali pemanfaatan ruang, namun di sisi lain juga menjadi filter ketat bagi investasi.

Baca Juga :  UPTD PU Ciemas Gerak Cepat Bersihkan Longsor, Akses Pal Tiga Tamanjaya Kembali Normal

Dengan luas wilayah Kota Sukabumi yang hanya sekitar 48 kilometer persegi, ruang pengembangan usaha menjadi sangat terbatas. Selain itu, adanya ketentuan terkait Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) semakin mempersempit ruang investasi.

“Kita ini wilayahnya kecil, jadi tidak semua lahan bisa dimanfaatkan untuk investasi,” jelasnya.

Selain faktor tata ruang, dinamika regulasi dari pemerintah pusat juga turut memengaruhi iklim investasi di daerah. Perubahan sistem perizinan melalui Online Single Submission (OSS) yang cukup cepat menuntut pemerintah daerah untuk terus beradaptasi.

“Regulasi ini cepat berubah, jadi kita harus terus mengikuti,” katanya.

Meski demikian, Andri menegaskan bahwa persoalan tata ruang tetap menjadi faktor dominan yang memengaruhi realisasi investasi di Kota Sukabumi. Saat ini, investasi yang masuk masih didominasi sektor barang dan jasa, sementara sektor industri berskala besar relatif terbatas.

Baca Juga :  Ayep Zaki Tantang Mahasiswa Berdialog Pasca Rumdin Wali Kota Digeruduk

“Investasi kita paling banyak di barang dan jasa. Untuk sektor produksi ada, tapi tidak terlalu besar,” ungkapnya.

Sebagai alternatif, Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi mendorong pengembangan sektor ekonomi kreatif yang dinilai lebih sesuai dengan karakter wilayah. Sektor ini dianggap mampu menarik investasi tanpa membutuhkan lahan yang luas.

“Yang kita dorong itu ekonomi kreatif, seperti kuliner dan jasa. Ini lebih realistis dengan kondisi daerah kita,” ujarnya.

Meski menghadapi berbagai keterbatasan, DPMPTSP memastikan tetap berkomitmen memberikan kemudahan dalam proses perizinan bagi para investor.

“Prinsipnya, izin beres, bisnis sukses, investasi jalan,” tegasnya.

Ke depan, evaluasi dan penyesuaian kebijakan RTRW dinilai penting agar tidak menghambat potensi investasi yang masuk. Tanpa adanya pembaruan kebijakan, peluang pertumbuhan ekonomi dikhawatirkan tidak dapat berkembang secara optimal. (Boy)

Editor : Nuria Ariawan

Berita Terkait

Selaraskan Prioritas Pembangunan, Bappeda dan DPRD Kota Sukabumi Bahas KUA-PPAS 2027
International Job Fair 2026 Resmi Dibuka, Hadirkan Lebih dari 5.000 Peluang Kerja Global
Iman Adinugraha Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Kasepuhan Cipta Mulya, Ajak Semua Pihak Gotong Royong
Lapang Merdeka Sukabumi Kian Tertib, Kehadiran Security Beri Rasa Aman bagi Pengunjung
HUT ke-65 IKWI Kota Sukabumi Diisi Aksi Berbagi, Tebarkan Semangat Kepedulian Sosial
Optimalkan Pajak Air Tanah, BPKPD Kota Sukabumi Kaji Penerapan Water Meter Ultrasonik
DLH Kota Sukabumi Perkuat Pengelolaan Sampah, Edukasi Warga Jadi Fokus Utama
53 Tahun KNPI: Dirintis Bung H. Hamami, Harmoni dalam Estafeta Kepemimpinan Bung Sudar Fauzi
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 20:44 WIB

Selaraskan Prioritas Pembangunan, Bappeda dan DPRD Kota Sukabumi Bahas KUA-PPAS 2027

Senin, 27 Juli 2026 - 19:59 WIB

International Job Fair 2026 Resmi Dibuka, Hadirkan Lebih dari 5.000 Peluang Kerja Global

Senin, 27 Juli 2026 - 14:40 WIB

Iman Adinugraha Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Kasepuhan Cipta Mulya, Ajak Semua Pihak Gotong Royong

Sabtu, 25 Juli 2026 - 21:53 WIB

Lapang Merdeka Sukabumi Kian Tertib, Kehadiran Security Beri Rasa Aman bagi Pengunjung

Sabtu, 25 Juli 2026 - 13:36 WIB

HUT ke-65 IKWI Kota Sukabumi Diisi Aksi Berbagi, Tebarkan Semangat Kepedulian Sosial

Berita Terbaru