Penerimaan Pajak Daerah Kota Sukabumi Semester I 2026 Tembus Rp33,6 Miliar, Naik 21,4 Persen

- Penulis

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Pajak Daerah BPKPD Kota Sukabumi, Ziad Panji Nurhari. (Foto: Istimewa)

Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Pajak Daerah BPKPD Kota Sukabumi, Ziad Panji Nurhari. (Foto: Istimewa)

LITERASI MEDIA – Realisasi penerimaan pajak daerah Kota Sukabumi selama Januari hingga Juni 2026 menunjukkan tren positif. Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Sukabumi mencatat penerimaan pajak mencapai Rp33,619 miliar atau meningkat sekitar 21,4 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2025 yang sebesar Rp27,689 miliar.

Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Pajak Daerah BPKPD Kota Sukabumi, Ziad Panji Nurhari, mengatakan capaian tersebut ditopang oleh sejumlah jenis pajak daerah, di antaranya pajak reklame, pajak air tanah, Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), serta pendapatan dari denda pajak daerah.

“Hingga akhir Juni 2026, realisasi penerimaan pajak daerah telah mencapai lebih dari Rp33,6 miliar. Angka tersebut berasal dari berbagai jenis pajak daerah, termasuk pajak reklame, pajak air tanah, PBJT, serta pendapatan denda pajak daerah,” ujar Ziad.

Baca Juga :  Bappeda Kota Sukabumi dan Kemendiktisaintek Bahas Tindak Lanjut Hibah Lahan

Menurutnya, BPKPD akan terus mengoptimalkan penerimaan pajak sebagai salah satu sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD). Langkah tersebut dilakukan melalui penggalian potensi seluruh objek pajak serta penguatan sistem pengelolaan perpajakan.

Selain meningkatkan intensifikasi penerimaan, BPKPD juga memperkuat layanan administrasi dengan mengembangkan aplikasi digital guna mempermudah proses pendaftaran hingga pembayaran pajak.

“Kami bekerja sama dengan bidang Perencanaan dan Pengendalian (Rendal) guna meningkatkan efektivitas pengelolaan pajak daerah,” katanya.

Di sisi pengawasan, BPKPD menaruh perhatian pada tingkat kepatuhan wajib pajak, terutama dalam pelaporan omzet usaha yang menjadi dasar perhitungan besaran pajak terutang.

“Kami akan meningkatkan pengawasan terhadap pelaporan dan penyetoran pajak agar penerimaan daerah lebih optimal dan sesuai ketentuan,” tambahnya.

Ziad menegaskan, pajak daerah memiliki peran penting dalam mendukung pembiayaan pembangunan serta berbagai program pelayanan publik di Kota Sukabumi.

Baca Juga :  FPD DPUTR Kota Sukabumi 2026 Dorong Penguatan Infrastruktur dan Peningkatan Pelayanan Publik

Untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat, BPKPD telah menyediakan berbagai metode pembayaran secara elektronik, termasuk melalui QRIS dan Virtual Account (VA), sehingga wajib pajak dapat melakukan pembayaran dengan lebih mudah, cepat, dan transparan.

“Dengan demikian, wajib pajak dapat melakukan pembayaran kapan saja dan dari mana saja. Tujuannya agar lebih mudah, transparan, dan efisien,” ujarnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk turut mengawasi pelaksanaan pemungutan pajak daerah agar seluruh pajak yang dibayarkan benar-benar disetorkan kepada pemerintah daerah sesuai ketentuan.

“Pajak pada prinsipnya merupakan titipan masyarakat yang harus disalurkan kepada negara. Karena itu, jangan ragu menanyakan apakah pajak yang dibayarkan sudah disetorkan kepada pemerintah daerah,” pungkasnya. (Boy)

Berita Terkait

TPID Kota Sukabumi Perkuat Sinergi Pengendalian Inflasi, Jaga Harga dan Pasokan Pangan
Polres Sukabumi Kota Gelar Operasi Patuh Lodaya 2026, Berikut Sasaran Pelanggarannya
Lapas Sukabumi Perkuat Komitmen Pemberantasan Narkoba Lewat Tes Urine Mendadak
110 Orang Positif HIV di Sukabumi hingga Oktober, Sejauh Mana Efektivitas Pencegahannya?
Disdikbud Kota Sukabumi Evaluasi Revitalisasi Sekolah, 11 SD Masih Menunggu Kepastian Bantuan
“Jaket Boleh Berbeda, Semangat Tetap Satu”, Pesan Kapolres Sukabumi Kota kepada Ojol
Hotel dan Restoran Minim Parkir, DPRD Kota Sukabumi Minta Dishub Bertindak
Yosep Pujianto Targetkan PKB Kota Sukabumi Lebih Dekat dengan Masyarakat
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 17:33 WIB

TPID Kota Sukabumi Perkuat Sinergi Pengendalian Inflasi, Jaga Harga dan Pasokan Pangan

Senin, 26 Oktober 2026 - 12:26 WIB

Polres Sukabumi Kota Gelar Operasi Patuh Lodaya 2026, Berikut Sasaran Pelanggarannya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:32 WIB

Lapas Sukabumi Perkuat Komitmen Pemberantasan Narkoba Lewat Tes Urine Mendadak

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:53 WIB

110 Orang Positif HIV di Sukabumi hingga Oktober, Sejauh Mana Efektivitas Pencegahannya?

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 18:00 WIB

“Jaket Boleh Berbeda, Semangat Tetap Satu”, Pesan Kapolres Sukabumi Kota kepada Ojol

Berita Terbaru