Ungkap Peredaran Narkoba, Polisi di Sukabumi Amankan Pelaku dan 18 Paket Sabu

- Penulis

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti hasil pengungkapan kasus narkotika jenis sabu yang berhasil diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota. (Istimewa)

Barang bukti hasil pengungkapan kasus narkotika jenis sabu yang berhasil diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota. (Istimewa)

LITERASI MEDIA – Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota berhasil mengamankan seorang terduga pelaku beserta barang bukti sabu di wilayah Kecamatan Cibeureum, Kota Sukabumi.

Pelaku seorang pria berinisial YGH (27), warga Kabupaten Sukabumi diamankan di sebuah rumah di kawasan perumahan wilayah Cibeureum, pada Senin (3/5), sekitar pukul 22.00 WIB tanpa perlawanan.

Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di kawasan permukiman. Menindaklanjuti informasi itu, polisi langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap pelaku.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa 18 paket narkotika jenis sabu dengan berat total 6,32 gram yang disimpan dalam sebuah kotak kaleng. Selain itu, turut disita satu unit timbangan digital serta telepon genggam yang diduga digunakan untuk menunjang aktivitas peredaran.

Baca Juga :  Perketat Perlindungan Lahan Pertanian, Bappeda Kota Sukabumi Verifikasi Ulang Data LSD

Berdasarkan pemeriksaan awal, YGH mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang berinisial U. Saat ini, sosok tersebut telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan masih dalam pengejaran aparat kepolisian.

Kepala Satuan Narkoba Polres Sukabumi Kota, AKP Tenda Sukendar, mengatakan pengungkapan ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada pihak berwajib.

“Kami mengapresiasi partisipasi masyarakat. Ini menjadi bukti bahwa kolaborasi antara warga dan kepolisian sangat efektif dalam mengungkap peredaran narkotika,” ujar AKP Tenda, kepada literasimedia.com, Rabu (6/5).

Baca Juga :  Nurul Jaman Hadi Pastikan DPD KNPI Kota Sukabumi Solid dan Fokus Bangun Gerakan Kepemudaan

AKP Tenda menegaskan, pihaknya masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk memburu pemasok utama yang telah ditetapkan sebagai DPO.

Menurutnya, kepolisian berkomitmen untuk terus menindak tegas pelaku kejahatan narkotika sebagai bagian dari upaya melindungi masyarakat dari dampak buruk penyalahgunaan narkoba.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkotika. Penindakan akan terus dilakukan secara tegas dan berkelanjutan,” tegasnya.

Atas perbuatannya, tersangka YGH dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana telah diperbarui dalam ketentuan KUHP terbaru, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (Boy)

Editor : Nuria Ariawan

Berita Terkait

Dugaan Kebocoran PAD Jadi Sorotan, DPRD Berencana Sidak Pajak Restoran
Kurun 4 Bulan! 138 Bencana di Kota Sukabumi Sebabkan Kerugian Capai Rp5,4 Miliar
Dulu Penuh Sampah dan PKL, Kini Lapang Merdeka Kota Sukabumi Berubah Total
Program Sosial RS Bunut Bantu Pasien Bibir Sumbing Dapatkan Harapan Baru
Sampah Menggunung di Brawijaya Viral, Lurah Gunungpuyuh Libatkan Linmas untuk Jaga Lokasi
Empat Pelaku Kasus Pengeroyokan Maut di Sukabumi Ditangkap, Dua Lainnya Masih Buron
Muscab Pramuka 2026, Wali Kota Sukabumi Soroti Pentingnya Pembinaan Karakter Pelajar
Kota Sukabumi Kucurkan Rp681 Juta untuk Jaminan BPJS Pekerja Rentan
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 18:00 WIB

Dugaan Kebocoran PAD Jadi Sorotan, DPRD Berencana Sidak Pajak Restoran

Sabtu, 16 Mei 2026 - 11:29 WIB

Kurun 4 Bulan! 138 Bencana di Kota Sukabumi Sebabkan Kerugian Capai Rp5,4 Miliar

Sabtu, 16 Mei 2026 - 10:43 WIB

Dulu Penuh Sampah dan PKL, Kini Lapang Merdeka Kota Sukabumi Berubah Total

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:08 WIB

Program Sosial RS Bunut Bantu Pasien Bibir Sumbing Dapatkan Harapan Baru

Kamis, 14 Mei 2026 - 22:36 WIB

Sampah Menggunung di Brawijaya Viral, Lurah Gunungpuyuh Libatkan Linmas untuk Jaga Lokasi

Berita Terbaru