Ungkap Peredaran Narkoba, Polisi di Sukabumi Amankan Pelaku dan 18 Paket Sabu

- Penulis

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti hasil pengungkapan kasus narkotika jenis sabu yang berhasil diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota. (Istimewa)

Barang bukti hasil pengungkapan kasus narkotika jenis sabu yang berhasil diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota. (Istimewa)

LITERASI MEDIA – Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota berhasil mengamankan seorang terduga pelaku beserta barang bukti sabu di wilayah Kecamatan Cibeureum, Kota Sukabumi.

Pelaku seorang pria berinisial YGH (27), warga Kabupaten Sukabumi diamankan di sebuah rumah di kawasan perumahan wilayah Cibeureum, pada Senin (3/5), sekitar pukul 22.00 WIB tanpa perlawanan.

Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di kawasan permukiman. Menindaklanjuti informasi itu, polisi langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap pelaku.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa 18 paket narkotika jenis sabu dengan berat total 6,32 gram yang disimpan dalam sebuah kotak kaleng. Selain itu, turut disita satu unit timbangan digital serta telepon genggam yang diduga digunakan untuk menunjang aktivitas peredaran.

Baca Juga :  Kota Sukabumi Perkuat Transformasi Digital Melalui Tanda Tangan Elektronik Bersertifikat

Berdasarkan pemeriksaan awal, YGH mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang berinisial U. Saat ini, sosok tersebut telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan masih dalam pengejaran aparat kepolisian.

Kepala Satuan Narkoba Polres Sukabumi Kota, AKP Tenda Sukendar, mengatakan pengungkapan ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada pihak berwajib.

“Kami mengapresiasi partisipasi masyarakat. Ini menjadi bukti bahwa kolaborasi antara warga dan kepolisian sangat efektif dalam mengungkap peredaran narkotika,” ujar AKP Tenda, kepada literasimedia.com, Rabu (6/5).

Baca Juga :  Bayar Iuran, Tapi Sampah Diangkut Sesuka Waktu? Keluhan Pedagang Alun-Alun Sukabumi Jadi Sorotan

AKP Tenda menegaskan, pihaknya masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk memburu pemasok utama yang telah ditetapkan sebagai DPO.

Menurutnya, kepolisian berkomitmen untuk terus menindak tegas pelaku kejahatan narkotika sebagai bagian dari upaya melindungi masyarakat dari dampak buruk penyalahgunaan narkoba.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkotika. Penindakan akan terus dilakukan secara tegas dan berkelanjutan,” tegasnya.

Atas perbuatannya, tersangka YGH dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana telah diperbarui dalam ketentuan KUHP terbaru, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (Boy)

Editor : Nuria Ariawan

Berita Terkait

Selaraskan Prioritas Pembangunan, Bappeda dan DPRD Kota Sukabumi Bahas KUA-PPAS 2027
International Job Fair 2026 Resmi Dibuka, Hadirkan Lebih dari 5.000 Peluang Kerja Global
Iman Adinugraha Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Kasepuhan Cipta Mulya, Ajak Semua Pihak Gotong Royong
Lapang Merdeka Sukabumi Kian Tertib, Kehadiran Security Beri Rasa Aman bagi Pengunjung
HUT ke-65 IKWI Kota Sukabumi Diisi Aksi Berbagi, Tebarkan Semangat Kepedulian Sosial
Optimalkan Pajak Air Tanah, BPKPD Kota Sukabumi Kaji Penerapan Water Meter Ultrasonik
DLH Kota Sukabumi Perkuat Pengelolaan Sampah, Edukasi Warga Jadi Fokus Utama
53 Tahun KNPI: Dirintis Bung H. Hamami, Harmoni dalam Estafeta Kepemimpinan Bung Sudar Fauzi
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 20:44 WIB

Selaraskan Prioritas Pembangunan, Bappeda dan DPRD Kota Sukabumi Bahas KUA-PPAS 2027

Senin, 27 Juli 2026 - 19:59 WIB

International Job Fair 2026 Resmi Dibuka, Hadirkan Lebih dari 5.000 Peluang Kerja Global

Senin, 27 Juli 2026 - 14:40 WIB

Iman Adinugraha Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Kasepuhan Cipta Mulya, Ajak Semua Pihak Gotong Royong

Sabtu, 25 Juli 2026 - 21:53 WIB

Lapang Merdeka Sukabumi Kian Tertib, Kehadiran Security Beri Rasa Aman bagi Pengunjung

Sabtu, 25 Juli 2026 - 13:36 WIB

HUT ke-65 IKWI Kota Sukabumi Diisi Aksi Berbagi, Tebarkan Semangat Kepedulian Sosial

Berita Terbaru