LITERASI MEDIA – Operasi Patuh Lodaya 2025 yang berlangsung selama 14 hari sejak 14 hingga 27 Juli 2025 di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota berhasil menjaring ribuan pelanggar lalu lintas.
Operasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan berkendara demi mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.
Kasat Lantas Polres Sukabumi Kota, AKP Haga Deo, menyampaikan bahwa selama pelaksanaan operasi tersebut, pihaknya telah melakukan ribuan penindakan terhadap pengguna kendaraan roda dua dan roda empat yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas.
“Kami mengamankan beberapa jenis barang bukti, diantaranya STNK sebanyak 1.132, SIM sebanyak 318 dan kendaraan bermotor sebanyak 158 unit,” ujar AKP Deo dalam keterangan persnya di Satpas Polres Sukabumi Kota, pada Selasa (29/7).
Dari ribuan pelanggaran yang ditemukan, menurutnya, terdapat tiga jenis pelanggaran yang paling mendominasi selama operasi berlangsung di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota.
“Adapun dominasi pelanggarannya selama Operasi Patuh Lodaya 2025 ini, antara lain tidak menggunakan helm, melawan arus dan berkendara dibawah umur,” jelas Deo.
Menutup keterangannya, AKP Haga Deo mengimbau seluruh pengendara di Kota Sukabumi agar terus meningkatkan disiplin berlalu lintas, meskipun Operasi Patuh Lodaya 2025 telah selesai.
“Kami berharap masyarakat tetap tertib dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas, membawa kelengkapan berkendara seperti SIM dan STNK, serta memperhatikan keselamatan diri dan orang lain. Kami juga mengucapkan terima kasih atas partisipasi aktif masyarakat dalam mendukung kelancaran Operasi Patuh Lodaya 2025 di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota,” pungkasnya. (Boy)
Penulis : Nuria Ariawan









