LITERASI MEDIA – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kota Sukabumi berkolaborasi dengan Bea Cukai Bogor menggelar Training of Trainer (ToT) Pemberantasan Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKCHT) Ilegal.
Kegiatan yang dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana, itu digelar di salah satu hotel di Jalan Bhayangkara, Kecamatan Gunungpuyuh, pada Selasa (20/5/2025).
Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana, mengatakan bahwa peredaran rokok ilegal ini mengaku kepada hukum Newton 3, yang artinya ada aksi dan ada reaksi. Dengan adanya aksi meningkatkan pajak rokok pasti reaksinya adalah masyarakat mencari alternatif yang murah untuk membeli rokok.
“Jadi sebetulnya ada aksi ada reaksi. Aksi dari meningkatkan pajak rokok pasti reaksinya masyarakat mencari alternatif yang murah kan seperti itu,” ujar Bobby, kepada awak media.
Guna mengatasi hal tersebut, kata Bobby, Satpol PP dan Damkar Kota Sukabumi serta Bea dan Cukai Bogor untuk terus berkolaborasi memberikan informasi kepada masyarakat. Pasalnya yang di khawatirkan masalah harga ini bukan hanya pajaknya saja, akan tetapi kandungan dari rokok tersebut.
“Uang di khawatirkan itu kandungan, karena kan harganya semurah itu. Padahal rokok itu ada yang Rp 35 ribu-Rp 40 ribu, nah ini cuman Rp 15 ribu-Rp 20 ribu, jadi kita tidak tau kandungannya seperti apa,” jelasnya.
Selain tidak mengetahui kandungan dari rokok tersebut, banyak juga para pengusaha-pengusaha rokok yang mengeluh karena mengalami penurunan yang cukup drastis karena peredaran rokok ilegal.
“Ya mungkin nanti akan dijelaskan lebih rinci, mungkin bisa diteliti dari rokok-rokok itu, karena memang pengusaha-pengusaha roko juga banyak yang bersuara juga nih, karena penurunannya cukup drastis, karena yaitu tadi, ada aksi ada reaksi,” tandasnya.
Sementara itu, Kabid Gakda Dinas Satpol PP dan Damkar Kota Sukabumi, Yogi Darmawan, menambahkan bahwa para peserta diberi beberapa pelatihan oleh Bea dan Cukai Bogor, salah satunya pola penindakan, karena ada beberapa perubahan tren di rokok ilegal, dari mulai di warung-warung dan hingga ke perumahan-perumahan.
“Jadi bagai mana Satpol PP bisa melakukan pulinfo karena ada pola penindakan yang mengikuti tren baru itu, dan disamping penindakan rokok ilegalnya itu ada pola-pola penindakan yang diberikan materi oleh para narasumber, terutama bagaimana menyosialisasikan rokok ilegal ini supaya sampai ke masyarakat,” pungkasnya. (***)
Penulis : Nuria Ariawan









