Menginap Semalam, Berakhir Maut! Polisi Ungkap Kronologi Kematian Perempuan di Hotel Sukabumi

- Penulis

Jumat, 26 Juni 2026 - 12:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah barang bukti tindak pidana pembunuhan dan atau pembunuhan berencana yang berhasil diamankan polisi. (Foto: Boy)

Sejumlah barang bukti tindak pidana pembunuhan dan atau pembunuhan berencana yang berhasil diamankan polisi. (Foto: Boy)

LITERASI MEDIA – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Cikole Polres Sukabumi Kota berhasil menangkap seorang pria berinisial ES yang diduga menjadi pelaku pembunuhan terhadap seorang perempuan berinisial R di salah satu hotel di wilayah Kecamatan Cikole Kota Sukabumi.

Kapolsek Cikole Polres Sukabumi Kota, Kompol Ma’ruf Murdianto, mengatakan pelaku diamankan pada Kamis (25/6) sekitar pukul 14.45 WIB. Penangkapan dilakukan dua hari setelah korban ditemukan meninggal dunia di salah satu kamar hotel tersebut.

“Ya, kami telah mengamankan satu orang pelaku tindak pidana pembunuhan dan atau pembunuhan berencana yang terjadi pada Selasa, 23 Juni 2026, di sebuah hotel. Pelaku berinisial ES telah berhasil diamankan,” ujar Ma’ruf, kepada awak media, Jumat (26/6).

Peristiwa itu terungkap setelah korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di atas tempat tidur kamar hotel sekitar pukul 12.15 WIB pada Selasa (23/6). Identitas korban diketahui merupakan seorang perempuan berinisial R.

Baca Juga :  Iman Adinugraha Bongkar Praktik Pungli Tenaga Kerja Sukabumi Saat Kunker Komisi VII

Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku dan korban diketahui berangkat bersama dari Bogor menuju Kota Sukabumi menggunakan kereta api pada Senin (22/6) sekitar pukul 22.00 WIB. Setibanya di Kota Sukabumi, keduanya menginap di hotel.

“Nah keesokan harinya, sekitar pukul 08.30 WIB, pelaku dan korban sempat melakukan hubungan badan. Setelah itu, keduanya terlibat pertengkaran yang berujung pada aksi pembunuhan,” ungkapnya.

Menurut Ma’ruf, pelaku menghabisi nyawa korban dengan cara mencekik leher menggunakan tangan kanan sambil membekap mulut korban menggunakan tangan kiri dari arah belakang saat korban dalam posisi telungkup di atas kasur. Korban meninggal dunia di lokasi kejadian.

Baca Juga :  PAW Anggota DPRD Kota Sukabumi, Muhamad Ridho Resmi Gantikan Bayu Waluya

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya dua unit telepon seluler, dua lembar tiket kereta api rute Bogor-Sukabumi, tas selempang, sepatu, mukena, pakaian, perlengkapan pribadi, kartu ATM, buku zikir, uang tunai, serta sejumlah barang bawaan lainnya yang ditemukan di kamar hotel.

Kasus ini terungkap setelah anak korban melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. Laporan itu kemudian ditindaklanjuti dengan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 458 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP mengenai pembunuhan dan/atau Pasal 459 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP mengenai pembunuhan berencana.

“Pelaku dijerat Pasal 458 dan atau Pasal 459 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP,” pungkasnya. (Boy)

Editor : Nuria Ariawan

Berita Terkait

Iman Adinugraha Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Kasepuhan Cipta Mulya, Ajak Semua Pihak Gotong Royong
Lapang Merdeka Sukabumi Kian Tertib, Kehadiran Security Beri Rasa Aman bagi Pengunjung
HUT ke-65 IKWI Kota Sukabumi Diisi Aksi Berbagi, Tebarkan Semangat Kepedulian Sosial
Optimalkan Pajak Air Tanah, BPKPD Kota Sukabumi Kaji Penerapan Water Meter Ultrasonik
DLH Kota Sukabumi Perkuat Pengelolaan Sampah, Edukasi Warga Jadi Fokus Utama
53 Tahun KNPI: Dirintis Bung H. Hamami, Harmoni dalam Estafeta Kepemimpinan Bung Sudar Fauzi
Tingkatkan Kualitas Infrastruktur, Pemkot Sukabumi Anggarkan Rp2,1 Miliar untuk Proyek Jalan Prana
Ayep Zaki Tinjau Proyek Jalan Prana, Tekankan Kualitas Infrastruktur dan Ancam Blacklist Kontraktor Nakal
Berita ini 60 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 14:40 WIB

Iman Adinugraha Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Kasepuhan Cipta Mulya, Ajak Semua Pihak Gotong Royong

Sabtu, 25 Juli 2026 - 21:53 WIB

Lapang Merdeka Sukabumi Kian Tertib, Kehadiran Security Beri Rasa Aman bagi Pengunjung

Sabtu, 25 Juli 2026 - 13:36 WIB

HUT ke-65 IKWI Kota Sukabumi Diisi Aksi Berbagi, Tebarkan Semangat Kepedulian Sosial

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:37 WIB

Optimalkan Pajak Air Tanah, BPKPD Kota Sukabumi Kaji Penerapan Water Meter Ultrasonik

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:54 WIB

DLH Kota Sukabumi Perkuat Pengelolaan Sampah, Edukasi Warga Jadi Fokus Utama

Berita Terbaru