LITERASI MEDIA – Sejumlah pedagang yang beraktivitas di kawasan Alun-Alun Kota Sukabumi mengeluhkan pelayanan kebersihan yang dinilai belum optimal. Meski rutin membayar retribusi kebersihan, para pedagang mengaku jadwal pengangkutan sampah di lokasi tersebut kerap berubah-ubah dan tidak memiliki kepastian waktu.
Salah seorang pedagang yang enggan disebutkan namanya, mengatakan para pedagang selama ini membayar retribusi sebesar Rp1.000. Selain itu, menurutnya terdapat iuran lain yang ditarik oleh oknum pengurus Karang Taruna setempat sebesar Rp25 ribu per pedagang.
“Yang menagih hanya pengurus Karang Taruna, tidak ada yang lain. Untuk iuran itu juga tidak disertai kwitansi resmi,” ujarnya kepada awak media, Jumat (5/6).
Ia menuturkan, persoalan yang paling dirasakan para pedagang bukan semata terkait penarikan biaya, melainkan kepastian pelayanan kebersihan yang diterima. Ia menyebut pengangkutan sampah di kawasan Alun-Alun sering dilakukan pada waktu yang berbeda-beda.
“Pengambilan sampah kadang pagi, kadang siang. Tidak ada jadwal yang pasti,” katanya.
Menurut para pedagang, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan penumpukan sampah, terutama saat aktivitas perdagangan sedang ramai. Situasi itu dinilai dapat mengganggu kenyamanan pedagang maupun pengunjung yang memanfaatkan kawasan Alun-Alun sebagai ruang publik.
Alun-Alun Kota Sukabumi sendiri merupakan salah satu pusat aktivitas masyarakat dan destinasi yang ramai dikunjungi setiap harinya. Karena itu, pengelolaan kebersihan yang konsisten dinilai menjadi faktor penting dalam menjaga kenyamanan dan kebersihan lingkungan.
Para pedagang berharap Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi melalui dinas terkait dapat memberikan kejelasan mengenai mekanisme pengelolaan sampah, termasuk sistem penarikan retribusi dan standar pelayanan kebersihan yang seharusnya diterima.
Mereka juga meminta adanya kepastian jadwal pengangkutan sampah agar kebersihan kawasan tetap terjaga dan aktivitas perdagangan dapat berlangsung dengan lebih nyaman.
Hingga berita ini diterbitkan, literasimedia.com berupaya meminta keterangan resmi dari dinas terkait mengenai keluhan para pedagang tersebut. (Boy)









