Bayar Iuran, Tapi Sampah Diangkut Sesuka Waktu? Keluhan Pedagang Alun-Alun Sukabumi Jadi Sorotan

- Penulis

Jumat, 5 Juni 2026 - 10:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah pedagang yang berjualan di kawasan Alun-Alun Kota Sukabumi, Jumat (5/6). (Foto: Istimewa)

Sejumlah pedagang yang berjualan di kawasan Alun-Alun Kota Sukabumi, Jumat (5/6). (Foto: Istimewa)

LITERASI MEDIA – Sejumlah pedagang yang beraktivitas di kawasan Alun-Alun Kota Sukabumi mengeluhkan pelayanan kebersihan yang dinilai belum optimal. Meski rutin membayar retribusi kebersihan, para pedagang mengaku jadwal pengangkutan sampah di lokasi tersebut kerap berubah-ubah dan tidak memiliki kepastian waktu.

Salah seorang pedagang yang enggan disebutkan namanya, mengatakan para pedagang selama ini membayar retribusi sebesar Rp1.000. Selain itu, menurutnya terdapat iuran lain yang ditarik oleh oknum pengurus Karang Taruna setempat sebesar Rp25 ribu per pedagang.

“Yang menagih hanya pengurus Karang Taruna, tidak ada yang lain. Untuk iuran itu juga tidak disertai kwitansi resmi,” ujarnya kepada awak media, Jumat (5/6).

Baca Juga :  Lebih dari Sekadar Ibadah, Ini Makna Berkurban ala Momi Soraya

Ia menuturkan, persoalan yang paling dirasakan para pedagang bukan semata terkait penarikan biaya, melainkan kepastian pelayanan kebersihan yang diterima. Ia menyebut pengangkutan sampah di kawasan Alun-Alun sering dilakukan pada waktu yang berbeda-beda.

“Pengambilan sampah kadang pagi, kadang siang. Tidak ada jadwal yang pasti,” katanya.

Menurut para pedagang, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan penumpukan sampah, terutama saat aktivitas perdagangan sedang ramai. Situasi itu dinilai dapat mengganggu kenyamanan pedagang maupun pengunjung yang memanfaatkan kawasan Alun-Alun sebagai ruang publik.

Alun-Alun Kota Sukabumi sendiri merupakan salah satu pusat aktivitas masyarakat dan destinasi yang ramai dikunjungi setiap harinya. Karena itu, pengelolaan kebersihan yang konsisten dinilai menjadi faktor penting dalam menjaga kenyamanan dan kebersihan lingkungan.

Baca Juga :  Bobby Maulana Hadiri WJF 2025, Dorong Inspirasi Penguatan Ekraf dan Kebudayaan Daerah

Para pedagang berharap Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi melalui dinas terkait dapat memberikan kejelasan mengenai mekanisme pengelolaan sampah, termasuk sistem penarikan retribusi dan standar pelayanan kebersihan yang seharusnya diterima.

Mereka juga meminta adanya kepastian jadwal pengangkutan sampah agar kebersihan kawasan tetap terjaga dan aktivitas perdagangan dapat berlangsung dengan lebih nyaman.

Hingga berita ini diterbitkan, literasimedia.com berupaya meminta keterangan resmi dari dinas terkait mengenai keluhan para pedagang tersebut. (Boy)

Berita Terkait

Dari Disiplin hingga Judi Online, Ini Pesan Kepala Diskominfo Kota Sukabumi kepada ASN
AIDS, TBC, dan Malaria Jadi Perhatian, Dinkes Kota Sukabumi Siapkan Strategi Baru
Kota Sukabumi Sukses Tekan Inflasi Agustus hingga Masuk 10 Besar Inflasi Terendah
Sambut HUT ke-106, RSUD R. Syamsudin SH Tawarkan Promo Layanan Terapi Regeneratif
Sudah Dilaporkan Sejak 2025, Kenapa Mantan Legislator Sukabumi Baru Jadi Tersangka?
Polisi Periksa Mantan Legislator Sukabumi, Dugaan Penipuan dan Penggelapan Diselidiki
Kantor Kecamatan Gunungpuyuh Mulai Berdiri, DPUTR Pastikan Proyek On Track
Disdikbud Kota Sukabumi Minta Orang Tua Dampingi Anak Selama PJJ Imbas Abu Vulkanik
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 16:29 WIB

Dari Disiplin hingga Judi Online, Ini Pesan Kepala Diskominfo Kota Sukabumi kepada ASN

Rabu, 9 September 2026 - 16:12 WIB

AIDS, TBC, dan Malaria Jadi Perhatian, Dinkes Kota Sukabumi Siapkan Strategi Baru

Selasa, 8 September 2026 - 21:05 WIB

Kota Sukabumi Sukses Tekan Inflasi Agustus hingga Masuk 10 Besar Inflasi Terendah

Selasa, 8 September 2026 - 16:22 WIB

Sambut HUT ke-106, RSUD R. Syamsudin SH Tawarkan Promo Layanan Terapi Regeneratif

Senin, 7 September 2026 - 19:07 WIB

Sudah Dilaporkan Sejak 2025, Kenapa Mantan Legislator Sukabumi Baru Jadi Tersangka?

Berita Terbaru