Muskab IPSI VI Sukabumi Dinilai Cacat Hukum, Abah Dedi Siap Tempuh Jalur Hukum dan Lapor ke PB IPSI

- Penulis

Kamis, 5 Juni 2025 - 18:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LITERASI MEDIA – Pelaksanaan Musyawarah Kabupaten (Muskab) ke-VI Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kabupaten Sukabumi yang digelar pada 2 Juni 2025 di Markas Yon Armed 13 Kostrad, Cikembar, menuai polemik.

Ketua Harian IPSI Kabupaten Sukabumi, Abah Dedi, menilai kegiatan tersebut cacat hukum dan sarat pelanggaran aturan organisasi.

Menurut Abah Dedi, jalannya Muskab penuh kejanggalan. Sekitar 90 persen perguruan yang mendapatkan Surat Keputusan (SK) dari Pelaksana Tugas (Plt) IPSI dinilai tidak sah secara administratif dan tidak memenuhi ketentuan organisasi.

“Banyak perguruan di-SK-kan Plt yang tidak punya murid, tidak aktif, dan bahkan tidak dikenal di komunitas pencak silat. Ini merugikan perguruan sah yang sudah lama eksis dan memiliki legalitas jelas,” tegasnya, Rabu (4/6/2025).

Abah Dedi juga menyampaikan bahwa sekitar 30 pengurus kecamatan serta 10 perguruan sah melakukan walkout dari forum Muskab sebagai bentuk protes. Ia merujuk pada AD/ART IPSI Tahun 2021 Bab 7 Pasal 24, yang menetapkan siapa saja yang memiliki hak suara dalam Muskab.

Baca Juga :  Ayep Zaki Pastikan Sukabumi Siap Dukung Program Nasional Energi dari Sampah

“Yang tersisa dalam forum hanya 15 pengurus kecamatan. Selebihnya adalah perguruan yang diangkat sepihak oleh Plt,” jelasnya.

Tak hanya itu, Abah Dedi mengungkapkan adanya indikasi intervensi dari pihak provinsi dalam penyusunan tata tertib Muskab. Menurutnya, peserta tidak diberi ruang menyampaikan pendapat, dan pimpinan sidang berasal dari unsur pemerintah provinsi, bukan dari peserta Muskab sendiri.

Prosedur wajib lain seperti laporan pertanggungjawaban pengurus lama juga diabaikan. “Ini bentuk pelanggaran tata kelola organisasi. Harusnya semua tahapan dijalankan sesuai aturan. Karena tidak, kami walkout sebagai bentuk penolakan,” ucap Abah Dedi.

Pemilihan ketua IPSI secara aklamasi juga dinilai cacat hukum, sebab banyak pemilih berasal dari perguruan yang tidak memiliki dasar legal. Ia menegaskan bahwa Plt tidak berwenang mengeluarkan SK terhadap perguruan.

Baca Juga :  DPRD Kota Sukabumi Minta Kaji dan Evaluasi Berkala Soal WFH ASN yang Segera Berlaku

“Ini sudah kami laporkan ke PB IPSI dan KONI. Ini bukan soal pribadi, tapi soal penegakan aturan organisasi,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Abah Dedi menyayangkan pengurus lama IPSI Kabupaten Sukabumi tidak diundang dalam Muskab, padahal sesuai aturan, seluruh unsur harus dilibatkan. Penunjukan ketua sidang pun dinilai tidak sah karena tidak melalui pemilihan peserta.

Abah Dedi mendesak agar Muskab ke-VI dibatalkan dan digelar ulang dengan mekanisme yang sah. “Kami punya bukti kuat atas pelanggaran yang terjadi. Ini demi menjaga marwah IPSI dan memberi contoh kepada generasi penerus tentang pentingnya taat aturan dalam berorganisasi,” pungkasnya. (Kio).

 

 

Berita Terkait

Selaraskan Prioritas Pembangunan, Bappeda dan DPRD Kota Sukabumi Bahas KUA-PPAS 2027
International Job Fair 2026 Resmi Dibuka, Hadirkan Lebih dari 5.000 Peluang Kerja Global
Iman Adinugraha Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Kasepuhan Cipta Mulya, Ajak Semua Pihak Gotong Royong
Lapang Merdeka Sukabumi Kian Tertib, Kehadiran Security Beri Rasa Aman bagi Pengunjung
HUT ke-65 IKWI Kota Sukabumi Diisi Aksi Berbagi, Tebarkan Semangat Kepedulian Sosial
Optimalkan Pajak Air Tanah, BPKPD Kota Sukabumi Kaji Penerapan Water Meter Ultrasonik
DLH Kota Sukabumi Perkuat Pengelolaan Sampah, Edukasi Warga Jadi Fokus Utama
53 Tahun KNPI: Dirintis Bung H. Hamami, Harmoni dalam Estafeta Kepemimpinan Bung Sudar Fauzi
Berita ini 161 kali dibaca
Abah Dedi nilai Muskab IPSI ke VI Kabupaten Sukabumi cacat hukum. Ia ancam lapor ke PB IPSI dan pengadilan, tuntut pemilihan ulang yang sah.

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 20:44 WIB

Selaraskan Prioritas Pembangunan, Bappeda dan DPRD Kota Sukabumi Bahas KUA-PPAS 2027

Senin, 27 Juli 2026 - 19:59 WIB

International Job Fair 2026 Resmi Dibuka, Hadirkan Lebih dari 5.000 Peluang Kerja Global

Senin, 27 Juli 2026 - 14:40 WIB

Iman Adinugraha Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Kasepuhan Cipta Mulya, Ajak Semua Pihak Gotong Royong

Sabtu, 25 Juli 2026 - 21:53 WIB

Lapang Merdeka Sukabumi Kian Tertib, Kehadiran Security Beri Rasa Aman bagi Pengunjung

Sabtu, 25 Juli 2026 - 13:36 WIB

HUT ke-65 IKWI Kota Sukabumi Diisi Aksi Berbagi, Tebarkan Semangat Kepedulian Sosial

Berita Terbaru