Simak! Arti dari Fenomena Serakahnomics yang Membuat Prabowo Geram

- Penulis

Selasa, 22 Juli 2025 - 14:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LITERASI MEDIA- Belum Lama Ini, Presiden Prabowo Subianto menyoroti fenomena kemunculan pola baru dalam praktik ekonomi nasional yang ia sebut sebagai ‘serakahnomics’.

Menurutnya, pendekatan ini mencerminkan tindakan tamak yang mengabaikan kepentingan masyarakat dan bahkan berpotensi melanggar konstitusi.

“Sekarang kita menghadapi fenomena baru, saya kira sebelumnya cuma ada mazhab-mazhab ekonomi biasa. Ternyata muncul mazhab ekonomi baru, yang saya namakan serakahnomics,” ujar Prabowo dalam sambutannya di Penutupan Kongres PSI 2025 di Surakarta, Jawa Tengah, pasa Minggu 20 Juli.

Ia menilai serakahnomics adalah bentuk keserakahan yang tak lagi peduli pada norma moral, aturan hukum, maupun keberpihakan terhadap kepentingan bangsa.

“Model seperti ini tidak diajarkan di kampus-kampus ekonomi. Ini ilmu murni soal keserakahan,” lanjutnya.

Baca Juga :  Heboh Sengketa Blok Ambalat RI vs Malaysia, Begini Respon Prabowo

Prabowo menyatakan keprihatinan mendalam atas kondisi tersebut. Ia menilai Indonesia memiliki kekayaan yang melimpah, tetapi masih saja terdapat oknum yang terus berbuat curang.

Menurutnya, tindakan mereka bukan didorong oleh logika atau kebutuhan, melainkan oleh sifat serakah yang sudah mengakar kuat.

“Kita ini punya sumber daya luar biasa, tapi maling-malingnya juga luar biasa. Sudah berkali-kali diberi peringatan tetap tidak kapok. Saya benar-benar prihatin, karena mereka ini sudah tidak bisa dikatakan bertindak rasional. Ini murni karena serakah,” tegasnya.

Prabowo juga mengingatkan dirinya bersama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka telah mengucapkan sumpah untuk menjalankan UUD 1945 serta menegakkan hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Zainul Munasichin: Program Bangga Kencana Kunci Sukses Menuju Indonesia Emas 2045

“Saya hanya memohon kepada Tuhan Yang Maha Kuasa agar diberikan keberanian untuk menegakkan Undang-Undang Dasar 1945,” tuturnya.

Lebih lanjut, Prabowo mengungkapkan praktik kejahatan ekonomi yang terjadi di Indonesia menyebabkan kerugian negara mencapai Rp100 triliun setiap tahun.

“Kalau setiap tahun Rp100 triliun, lima tahun bisa Rp1.000 triliun. Ini bentuk kejahatan ekonomi yang luar biasa,” ungkapnya.

Dirinya pun memberi sinyal bahwa pemerintah akan mengambil tindakan tegas terhadap praktik ekonomi yang tidak hanya merugikan rakyat, tetapi juga melawan hukum.

“Tunggu tanggal mainnya,” tandasnya.

Itulah, informasi yang kami kutip dari berbagai sumber (Fa). Semoga bermanfaat!

Berita Terkait

Selaraskan Prioritas Pembangunan, Bappeda dan DPRD Kota Sukabumi Bahas KUA-PPAS 2027
International Job Fair 2026 Resmi Dibuka, Hadirkan Lebih dari 5.000 Peluang Kerja Global
Optimalkan Pajak Air Tanah, BPKPD Kota Sukabumi Kaji Penerapan Water Meter Ultrasonik
Ayep Zaki Tinjau Proyek Jalan Prana, Tekankan Kualitas Infrastruktur dan Ancam Blacklist Kontraktor Nakal
Iyus Yusuf: Digitalisasi Pemerintah Harus Permudah Layanan, Bukan Sekadar Tambah Aplikasi
Bidik Investor Nasional, Kota Sukabumi Matangkan Strategi Menuju WJIC 2026
Dinkes Jabar dan Kota Sukabumi Perkuat Pembudayaan Hidup Sehat Libatkan UMKM
DPRD Kabupaten Sukabumi Terima Aspirasi HMI, Budi Azhar: Semua Masukan Akan Dikawal Sesuai Kewenangan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 20:44 WIB

Selaraskan Prioritas Pembangunan, Bappeda dan DPRD Kota Sukabumi Bahas KUA-PPAS 2027

Senin, 27 Juli 2026 - 19:59 WIB

International Job Fair 2026 Resmi Dibuka, Hadirkan Lebih dari 5.000 Peluang Kerja Global

Rabu, 22 Juli 2026 - 12:10 WIB

Ayep Zaki Tinjau Proyek Jalan Prana, Tekankan Kualitas Infrastruktur dan Ancam Blacklist Kontraktor Nakal

Minggu, 19 Juli 2026 - 18:20 WIB

Iyus Yusuf: Digitalisasi Pemerintah Harus Permudah Layanan, Bukan Sekadar Tambah Aplikasi

Minggu, 19 Juli 2026 - 10:00 WIB

Bidik Investor Nasional, Kota Sukabumi Matangkan Strategi Menuju WJIC 2026

Berita Terbaru