LITERASI MEDIA – Sejumlah santri dan alumni Pondok Pesantren (Ponpes) Dzikir Al-Fath Sukabumi mendatangi Mapolres Sukabumi Kota pada Selasa (29/7). Kedatangan mereka untuk melaporkan akun media sosial yang diduga menghina pimpinan Ponpes Dzikir Al-Fath Sukabumi, KH. Fajar Laksana.
Aksi ini dilakukan menyusul unggahan salah satu akun Facebook yang menyamakan sang KH. Fajar Laksana dengan dukun, yang dinilai mencemarkan nama baik dan martabat ulama.
“Kami datang sebagai warga negara yang menuntut keadilan. Unggahan itu sangat menyakitkan bagi kami, karena menyamakan kiai dengan dukun adalah bentuk penistaan yang tak bisa ditoleransi,” ujar perwakilan alumni Ponpes Dzikir Al-Fath Sukabumi, Tantan Sutandi, kepada awak media.
Menurutnya, penyamaan antara kiai yang merupakan panutan umat dengan dukun yang identik dengan praktik klenik, adalah tindakan yang melukai nilai-nilai keislaman. Mereka menilai bahwa tindakan tersebut bukan sekadar penghinaan personal, tetapi juga serangan terhadap simbol keagamaan yang sangat dihormati masyarakat.
“Kami bukan hanya marah, kami merasa dilecehkan secara kolektif. Ini bukan soal satu orang, tapi tentang kehormatan seluruh pesantren,” tegasnya.
Mereka menyatakan bahwa laporan terhadap akun tersebut sebelumnya telah diajukan oleh pihak lain, namun belum ada hingga saat ini belum perkembangan. Bahkan, unggahan yang memicu kemarahan itu masih bertahan di media sosial, tanpa permintaan maaf ataupun klarifikasi dari pemilik akun.
“Kami beri waktu tujuh hari. Jika tidak ada proses hukum yang jelas, kami akan datang lagi dengan massa lebih besar. Kami siap mengepung Polres sebagai bentuk protes atas lambannya penanganan kasus ini,” ancam Tantan.
Pihak santri dan alumni juga mendesak Kapolres Sukabumi Kpta agar memberikan perhatian serius terhadap kasus ini untuk mencegah konflik horizontal. Mereka mengingatkan bahwa masyarakat, khususnya umat Islam, sangat sensitif terhadap penghinaan terhadap tokoh agama.
“Kami menekankan pentingnya etika dalam bermedia sosial. Kami juga berharap kejadian ini menjadi pelajaran agar publik lebih bijak dalam menyampaikan opini di ruang digital, terutama yang menyangkut tokoh keagamaan,” pungkasnya. (Boy)
Penulis : Nuria Ariawan









