LITERASI MEDIA – Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Program Pemberdayaan Rukun Warga (P2RW).
Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, meminta seluruh ketua RW menjalankan program tersebut secara jujur, amanah, dan bertanggung jawab.
Hal itu disampaikan Ayep saat membuka Bimbingan Teknis dan Sosialisasi Program P2RW Tingkat Kecamatan Lembursitu, yang diikuti para ketua RW se-Kelurahan Lembursitu, pada Selasa (7/10).
“Dana ini adalah amanat rakyat. Gunakan untuk kepentingan pembangunan lingkungan, bukan untuk dibagi-bagi atau kepentingan pribadi. Semua harus dikelola dengan transparan dan tanpa korupsi,” tegas Ayep.
Ia menambahkan, program P2RW harus berfokus pada kegiatan yang memberi manfaat langsung bagi masyarakat, seperti pembangunan talud, jalan lingkungan, pengelolaan sampah, hingga perbaikan fasilitas ibadah.
Wali Kota juga mengapresiasi ketua RW yang telah menunjukkan kinerja baik dan berintegritas tinggi dalam pelaksanaan program serupa di tahun sebelumnya.
Menurutnya, pengelolaan dana yang jujur akan membawa dampak positif bagi lingkungan serta memperkuat kepercayaan warga terhadap pemerintah.
“Pembangunan yang berlandaskan kejujuran akan membawa keberkahan. Kita harus kompak, jujur, dan amanah dalam menjalankan program ini,” ujarnya.
Sementara itu, Camat Lembursitu, Yudi Sutriana, menjelaskan bahwa kegiatan bimbingan teknis tahun ini difokuskan pada pemahaman petunjuk pelaksanaan (Juklak) dan petunjuk teknis (Juknis) agar seluruh RW memiliki persepsi yang sama terkait mekanisme pelaporan dan penggunaan dana hibah.
“Tahun ini, juklak dan juknis dibuat lebih sederhana agar tidak memberatkan masyarakat. Setiap ketua RW juga wajib menandatangani fakta integritas sebagai bentuk komitmen transparansi,” jelas Yudi.
Ia menyebutkan, total dana hibah P2RW untuk Kecamatan Lembursitu mencapai Rp1,325 miliar, yang akan disalurkan kepada 53 RW dari lima kelurahan.
Pihak kecamatan juga menghadirkan Inspektorat Kota Sukabumi sebagai narasumber agar tata kelola dan pelaporan hibah berjalan sesuai ketentuan.
“Kami ingin memastikan tidak ada perbedaan persepsi, terutama dalam penyusunan laporan pertanggungjawaban hibah (SPJ),” pungkas Yudi.









