Ayep Zaki Tegaskan Pemecatan Yudi Rahman Setiadi Alias Koko Sudah Final

- Penulis

Rabu, 6 Agustus 2025 - 16:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki. (Foto: Boy)

Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki. (Foto: Boy)

LITERASI MEDIA – Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, menegaskan bahwa proses pemecatan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) atas nama Yudi Rahman Setiadi alias Koko telah rampung.

Surat keputusan tersebut berdasarkan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor: 09172/R-AK.02.03/SD/F.IV/2025, dan Yudi Koko resmi diberhentikan dari status ASN per 1 Agustus 2025.

“Pemecatan Pegawai Negeri atas nama Yudi Koko suratnya sudah turun dari BKN. Terhitung tanggal 1 Agustus 2025, yang bersangkutan sudah tidak lagi menjadi Pegawai Negeri. Jadi, kasusnya sudah selesai,” kata Ayep Zaki kepada awak media, pada Rabu (6/8).

Baca Juga :  Bukti PAD Meningkat, Wali Kota Sukabumi Resmikan Jembatan Kopeng

Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi akan menerapkan sistem tata kelola pemerintahan berbasis korporat (corporate government) secara ketat, sehingga disiplin pegawai akan menjadi perhatian utama.

“Ke depan, jika ada yang tidak disiplin dan tidak mengikuti aturan, pemecatan bisa kembali terjadi. Mudah-mudahan tidak terjadi, tapi itu bisa saja,” ungkapnya.

Baca Juga :  Bukan Sekadar Bantuan, Iman Adinugraha Bawa Kehangatan di Tengah Duka

Terkait dengan isu utang pribadi Yudi Koko yang sempat mencuat, Ayep Zaki menegaskan bahwa hal tersebut adalah urusan pribadi yang tidak berkaitan langsung dengan pemerintahan.

“Kalau soal hutang-hutangnya itu urusan pribadi yang bersangkutan. Saya tidak akan menjawabnya. Kalau ada bukti dan berkaitan dengan keuangan pemerintah, tentu akan ditindaklanjuti melalui data dari BPK. Jika tidak ada temuan, ya sudah selesai,” pungkasnya. (Boy)

Penulis : Nuria Ariawan

Berita Terkait

Dari Disiplin hingga Judi Online, Ini Pesan Kepala Diskominfo Kota Sukabumi kepada ASN
AIDS, TBC, dan Malaria Jadi Perhatian, Dinkes Kota Sukabumi Siapkan Strategi Baru
Kota Sukabumi Sukses Tekan Inflasi Agustus hingga Masuk 10 Besar Inflasi Terendah
Sambut HUT ke-106, RSUD R. Syamsudin SH Tawarkan Promo Layanan Terapi Regeneratif
Sudah Dilaporkan Sejak 2025, Kenapa Mantan Legislator Sukabumi Baru Jadi Tersangka?
Polisi Periksa Mantan Legislator Sukabumi, Dugaan Penipuan dan Penggelapan Diselidiki
Kantor Kecamatan Gunungpuyuh Mulai Berdiri, DPUTR Pastikan Proyek On Track
Disdikbud Kota Sukabumi Minta Orang Tua Dampingi Anak Selama PJJ Imbas Abu Vulkanik
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 16:29 WIB

Dari Disiplin hingga Judi Online, Ini Pesan Kepala Diskominfo Kota Sukabumi kepada ASN

Rabu, 9 September 2026 - 16:12 WIB

AIDS, TBC, dan Malaria Jadi Perhatian, Dinkes Kota Sukabumi Siapkan Strategi Baru

Selasa, 8 September 2026 - 21:05 WIB

Kota Sukabumi Sukses Tekan Inflasi Agustus hingga Masuk 10 Besar Inflasi Terendah

Selasa, 8 September 2026 - 16:22 WIB

Sambut HUT ke-106, RSUD R. Syamsudin SH Tawarkan Promo Layanan Terapi Regeneratif

Senin, 7 September 2026 - 19:07 WIB

Sudah Dilaporkan Sejak 2025, Kenapa Mantan Legislator Sukabumi Baru Jadi Tersangka?

Berita Terbaru