Ayep Zaki Tegaskan Pemecatan Yudi Rahman Setiadi Alias Koko Sudah Final

- Penulis

Rabu, 6 Agustus 2025 - 16:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, saat diwawancarai. Foto: Nuria Ariawan.

Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, saat diwawancarai. Foto: Nuria Ariawan.

LITERASI MEDIA – Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, menegaskan bahwa proses pemecatan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) atas nama Yudi Rahman Setiadi alias Koko telah rampung.

Surat keputusan tersebut berdasarkan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor: 09172/R-AK.02.03/SD/F.IV/2025, dan Yudi Koko resmi diberhentikan dari status ASN per 1 Agustus 2025.

“Pemecatan Pegawai Negeri atas nama Yudi Koko suratnya sudah turun dari BKN. Terhitung tanggal 1 Agustus 2025, yang bersangkutan sudah tidak lagi menjadi Pegawai Negeri. Jadi, kasusnya sudah selesai,” kata Ayep Zaki kepada awak media, pada Rabu (6/8).

Baca Juga :  Wali Kota Sukabumi: Pejabat Harus Jujur, Profesional, dan Solid Bangun Kota

Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi akan menerapkan sistem tata kelola pemerintahan berbasis korporat (corporate government) secara ketat, sehingga disiplin pegawai akan menjadi perhatian utama.

“Ke depan, jika ada yang tidak disiplin dan tidak mengikuti aturan, pemecatan bisa kembali terjadi. Mudah-mudahan tidak terjadi, tapi itu bisa saja,” ungkapnya.

Baca Juga :  Waspada! Rokok Tanpa Cukai Masih Berkeliaran, Satpol PP Kota Sukabumi Tingkatkan Kekuatan SDM

Terkait dengan isu utang pribadi Yudi Koko yang sempat mencuat, Ayep Zaki menegaskan bahwa hal tersebut adalah urusan pribadi yang tidak berkaitan langsung dengan pemerintahan.

“Kalau soal hutang-hutangnya itu urusan pribadi yang bersangkutan. Saya tidak akan menjawabnya. Kalau ada bukti dan berkaitan dengan keuangan pemerintah, tentu akan ditindaklanjuti melalui data dari BPK. Jika tidak ada temuan, ya sudah selesai,” pungkasnya. (Boy)

Penulis : Nuria Ariawan

Berita Terkait

RSUD R. Syamsudin SH Kini Terapkan Validasi Wajah untuk Peserta BPJS Kesehatan
Dibalik PAD Kota Sukabumi, Juru Parkir Masih Menanti Peningkatan Kesejahteraan
Kejar Target Imunisasi, Dinkes Kota Sukabumi Luncurkan Program Gempita
Wali Kota Sukabumi Lantik Puluhan Pejabat, Tekankan Soliditas dan Integritas Birokrasi
Kepala BGN Dicopot, Dugaan Praktik Jual Beli Dapur MBG Diaudit
Tuntut Hak Angket, Massa Aksi 2.6.26 Coret Tembok DPRD: “Dewan Molor Wae!”
Ratusan RT/RW Kepung Balai Kota Sukabumi, Tagih Realisasi Janji dan Permintaan Maaf
Janjian Tawuran Lewat Medsos, Dua Pelaku Pembacokan di Sukabumi Ditangkap
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 06:51 WIB

RSUD R. Syamsudin SH Kini Terapkan Validasi Wajah untuk Peserta BPJS Kesehatan

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:03 WIB

Dibalik PAD Kota Sukabumi, Juru Parkir Masih Menanti Peningkatan Kesejahteraan

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:06 WIB

Kejar Target Imunisasi, Dinkes Kota Sukabumi Luncurkan Program Gempita

Rabu, 3 Juni 2026 - 12:18 WIB

Wali Kota Sukabumi Lantik Puluhan Pejabat, Tekankan Soliditas dan Integritas Birokrasi

Rabu, 3 Juni 2026 - 00:08 WIB

Tuntut Hak Angket, Massa Aksi 2.6.26 Coret Tembok DPRD: “Dewan Molor Wae!”

Berita Terbaru