Dispora Tegaskan Event di Lapang Merdeka Sesuai Aturan, Dorong Ekonomi Kreatif dan PAD Kota Sukabumi

- Penulis

Sabtu, 3 Mei 2025 - 22:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LITERASI MEDIA – Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kota Sukabumi menegaskan bahwa pelaksanaan event di Lapang Merdeka (Lapdek) sudah sesuai dengan aturan yang berlaku, dan justru memberikan dampak positif terhadap ekonomi kreatif dan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Hal ini disampaikan langsung Kepala Dispora Kota Sukabumi, Tejo Condro Nugroho, menyusul sorotan publik terhadap dua event berskala besar yang digelar dalam sepekan terakhir. Event tersebut dinilai memicu kontroversi karena digelar di ruang terbuka hijau yang disebut tidak boleh digunakan untuk kegiatan komersial, sebagaimana diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 4 Tahun 2017.

Namun Tejo menjelaskan, sesuai pasal 1 ayat 1 Perwal tersebut, Lapdek merupakan fasilitas sosial yang dapat digunakan untuk kegiatan masyarakat umum dan kegiatan pemerintahan.

“Event seperti Pesta Sukabumi Baru bersama Kopi Turkish merupakan kegiatan kolaboratif antara pemerintah, komunitas olahraga, pelaku UMKM, dan ekonomi kreatif. Kegiatan ini juga bagian dari program resmi pemkot dalam memperingati Hardiknas dan peluncuran program NGoPI,” ungkap Tejo.

Baca Juga :  Puluhan Siswa Berdomisi di Kelurahan Karamat Akhirnya Diterima SMAN 2, Lurah, Warga dan Forum RT/RW Ucapkan Terima Kasih

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa event ini membawa manfaat nyata, terutama dalam mendorong pertumbuhan sektor pariwisata, UMKM, dan kuliner lokal.

“Ini bagian dari strategi meningkatkan PDRB sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. Jika terus digerakkan, tentu berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan PAD Kota Sukabumi,” tambahnya.

Dispora juga memastikan pasca event, Pemkot Sukabumi akan melakukan revitalisasi Lapang Merdeka melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR), agar ruang publik ini tetap bersih dan fungsional.

Ke depan, pihaknya akan lebih selektif dalam memberikan izin penyelenggaraan kegiatan, dengan penekanan pada kelestarian lingkungan dan nilai manfaat sosial.

Baca Juga :  Doa untuk Prabowo dan Semarak Bazar Merdeka UMKM, Cara Gerindra Sukabumi Rayakan HUT RI ke-80

Di sisi lain, Sekretaris Disporapar Kota Sukabumi, Ganjar Ramdani Saputra, menyatakan bahwa regulasi lama saat ini tengah direvisi, untuk menyesuaikan dengan kebutuhan dan dinamika pemanfaatan ruang publik.

“Kami hanya mengarahkan secara teknis. Proses revisi sedang berjalan di Bagian Hukum,” katanya.

Pernyataan itu diamini oleh Kepala Bagian Hukum Setda Kota Sukabumi, Yudi Febriansyah, yang menyebut bahwa Perwal 4/2017 masih berlaku, namun memang sedang disempurnakan.

“Tujuannya agar pengelolaan aset publik seperti Lapdek bisa tetap fleksibel, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan umum,” jelas Yudi.

Dispora menegaskan bahwa seluruh kegiatan yang digelar di Lapang Merdeka bukan hanya sesuai aturan, tetapi juga memiliki dampak ekonomi dan sosial yang nyata. (Kio).

Berita Terkait

Selaraskan Prioritas Pembangunan, Bappeda dan DPRD Kota Sukabumi Bahas KUA-PPAS 2027
International Job Fair 2026 Resmi Dibuka, Hadirkan Lebih dari 5.000 Peluang Kerja Global
Iman Adinugraha Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Kasepuhan Cipta Mulya, Ajak Semua Pihak Gotong Royong
Lapang Merdeka Sukabumi Kian Tertib, Kehadiran Security Beri Rasa Aman bagi Pengunjung
HUT ke-65 IKWI Kota Sukabumi Diisi Aksi Berbagi, Tebarkan Semangat Kepedulian Sosial
Optimalkan Pajak Air Tanah, BPKPD Kota Sukabumi Kaji Penerapan Water Meter Ultrasonik
DLH Kota Sukabumi Perkuat Pengelolaan Sampah, Edukasi Warga Jadi Fokus Utama
53 Tahun KNPI: Dirintis Bung H. Hamami, Harmoni dalam Estafeta Kepemimpinan Bung Sudar Fauzi
Berita ini 33 kali dibaca
Dispora Kota Sukabumi menegaskan bahwa penyelenggaraan event di Lapang Merdeka sesuai aturan dan mendukung pertumbuhan ekonomi kreatif serta peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 20:44 WIB

Selaraskan Prioritas Pembangunan, Bappeda dan DPRD Kota Sukabumi Bahas KUA-PPAS 2027

Senin, 27 Juli 2026 - 19:59 WIB

International Job Fair 2026 Resmi Dibuka, Hadirkan Lebih dari 5.000 Peluang Kerja Global

Senin, 27 Juli 2026 - 14:40 WIB

Iman Adinugraha Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Kasepuhan Cipta Mulya, Ajak Semua Pihak Gotong Royong

Sabtu, 25 Juli 2026 - 21:53 WIB

Lapang Merdeka Sukabumi Kian Tertib, Kehadiran Security Beri Rasa Aman bagi Pengunjung

Sabtu, 25 Juli 2026 - 13:36 WIB

HUT ke-65 IKWI Kota Sukabumi Diisi Aksi Berbagi, Tebarkan Semangat Kepedulian Sosial

Berita Terbaru