Ditetapkan Sebagai Pengedar, Amar Zoni Dipindahkan ke Nusakambangan!

- Penulis

Kamis, 16 Oktober 2025 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LITERASI MEDIA- Amar Zoni yang Dikenal sebagai Seorang Aktor Tanah Air dan menjadi terpidana kasus narkoba, kini ia ditetapkan sebagai pengedar sabu dan ganja di rutan salemba, jakarta pusat.

Kini Amar Zoni akan dipindah ke Pulau Nusakambangan Cilacap, Jawa Tengah (Jateng).

“Ini bukti bahwa peringatan Bapak Menteri (Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan Agus Andrianto) dan Pak Dirjen (Dirjen Permasyarakatan Mashudi) serius. Bahwa siapapun terlibat peredaran narkoba akan ditindak,” tegas Kasubdit Kerjasama Ditjenpas Rika Aprianti, Kamis (16/10).

Ammar Zoni dipindah bersama 5

narapidana lainnya dari Jakarta. Rombongan petugas yang membawa Ammar Zoni tiba di Nusakambangan pukul 07.43 pagi ini.

Baca Juga :  Motif Balas Dendam Terungkap di Balik Pengeroyokan Maut di Sukabumi

“Setiap warga binaan high risk lainnya yang dipindahkan ke Nusakambangan, mereka juga akan ditempatkan di Lapas Super Maximum dan Maximum Security,” ucap Rika.

Ammar Zoni ditempatkan di Lapas Super Maximum Security Karanganyar.

“Diharapkan langkah ini dapat mengubah perilaku mereka menjadi warga binaan yang lebih baik, sesuai tujuan sistem permasyarakatan,” pungkas Rika.

Diketahui, Ammar Zoni kepergok mengedarkan narkoba jenis sabu dan tembakau sintetis di dalam Rutan Salemba, Jakarta Pusat. Aksinya itu ketahuan saat petugas rutan mencurigai gerak-gerik Ammar Zoni.

Baca Juga :  Yaqut Cholil Qoumas Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji!

Dalam aksinya, mantan pesinetron itu tidak sendirian. Ammar Zoni mengedarkan narkoba di dalam Rutan Salemba bersama lima orang lainnya yakni A, AP, AM Alias KA, ACM, dan MR.

Dari hasil penyidikan, terungkap bahwa Ammar Zoni dan rekan-rekannya menggunakan aplikasi Zangi untuk berkomunikasi dalam menjalankan peredaran narkoba di dalam rutan.

Ammar Zoni mendapat barang haram itu dari seseorang yang berada di luar Rutan Kelas I Jakarta Pusat Salemba.(cipa)

Berita Terkait

Sudah Dilaporkan Sejak 2025, Kenapa Mantan Legislator Sukabumi Baru Jadi Tersangka?
Kasus yang Lama Dipendam Akhirnya Terbongkar, Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Ditangkap Polisi
469 Gram Sabu hingga 27.561 Butir Obat Keras Disita, Polres Sukabumi Kota Ungkap 36 Kasus
Tas Selempang Pemuda Ini Bikin Polisi Kaget, Isinya Ganja, Psikotropika hingga Tramadol
Menginap Semalam, Berakhir Maut! Polisi Ungkap Kronologi Kematian Perempuan di Hotel Sukabumi
Polisi Dalami Motif Penganiayaan Berdarah yang Gegerkan Warga Sukabumi
Petugas Lapas Sukabumi Gagalkan Aksi Lempar Sabu dari Luar Tembok Penjara
Modus Tak Terduga, Bakso Berisi Sabu Melayang Masuk ke Lapas Sukabumi
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 19:07 WIB

Sudah Dilaporkan Sejak 2025, Kenapa Mantan Legislator Sukabumi Baru Jadi Tersangka?

Senin, 3 Agustus 2026 - 22:55 WIB

Kasus yang Lama Dipendam Akhirnya Terbongkar, Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Ditangkap Polisi

Senin, 3 Agustus 2026 - 19:32 WIB

469 Gram Sabu hingga 27.561 Butir Obat Keras Disita, Polres Sukabumi Kota Ungkap 36 Kasus

Sabtu, 27 Juni 2026 - 20:13 WIB

Tas Selempang Pemuda Ini Bikin Polisi Kaget, Isinya Ganja, Psikotropika hingga Tramadol

Jumat, 26 Juni 2026 - 12:48 WIB

Menginap Semalam, Berakhir Maut! Polisi Ungkap Kronologi Kematian Perempuan di Hotel Sukabumi

Berita Terbaru