469 Gram Sabu hingga 27.561 Butir Obat Keras Disita, Polres Sukabumi Kota Ungkap 36 Kasus

- Penulis

Senin, 3 Agustus 2026 - 19:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LITERASI MEDIA – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sukabumi Kota mengungkap 36 kasus penyalahgunaan narkoba selama periode April hingga 30 Juli 2026. Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 43 tersangka yang diduga berperan sebagai kurir maupun pengedar.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Sentot Kunto Wibowo, mengatakan pengungkapan puluhan kasus tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah hukumnya.

“Selama periode April hingga 30 Juli 2026, Satresnarkoba Polres Sukabumi Kota berhasil mengungkap 36 kasus dengan mengamankan 43 tersangka yang berperan sebagai kurir maupun pengedar. Ini merupakan komitmen kami untuk melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” kata AKBP Sentot, saat konferensi pers, Senin (3/8).

Dari 36 kasus yang berhasil diungkap, sebanyak 24 kasus merupakan penyalahgunaan sabu, satu kasus ganja, satu kasus tembakau sintetis, satu kasus ekstasi, dua kasus psikotropika, serta tujuh kasus peredaran obat keras terbatas.

Baca Juga :  Dinkes Jabar dan Kota Sukabumi Perkuat Pembudayaan Hidup Sehat Libatkan UMKM

Polisi turut mengamankan barang bukti berupa 469,47 gram sabu, 9,66 gram ganja, 5,24 gram tembakau sintetis, 25 butir ekstasi, 127 butir psikotropika, 27.561 butir obat keras terbatas, 17 unit timbangan digital, 43 unit telepon genggam, serta uang tunai Rp460 ribu yang diduga merupakan hasil transaksi narkoba.

“Total nilai barang bukti yang berhasil diamankan diperkirakan mencapai Rp697.960.000 dan diperkirakan telah menyelamatkan lebih dari 10.545 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pengungkapan tersebut dilakukan di 36 lokasi berbeda yang tersebar di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota. Kecamatan Cikole dan Cibeureum menjadi wilayah dengan jumlah pengungkapan terbanyak, masing-masing lima kasus, disusul Warudoyong, Cisaat, dan Gunungpuyuh yang masing-masing mencatat empat kasus.

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, para tersangka diketahui telah menjalankan aktivitas peredaran narkoba selama tiga hingga empat bulan. Bahkan, sebagian di antaranya telah beroperasi hingga satu tahun. Polisi juga mencatat mayoritas pelaku berasal dari kelompok usia di atas 30 tahun.

Baca Juga :  Motif Balas Dendam Terungkap di Balik Pengeroyokan Maut di Sukabumi

Saat ini seluruh tersangka masih menjalani proses penyidikan di Mapolres Sukabumi Kota. Mereka dipersangkakan melanggar Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, serta Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman hukuman mulai dari lima tahun penjara hingga pidana penjara seumur hidup, disesuaikan dengan peran dan barang bukti masing-masing.

AKBP Sentot menegaskan, pemberantasan narkoba tidak dapat dilakukan aparat kepolisian semata. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba di lingkungannya.

“Keberhasilan pemberantasan narkoba membutuhkan dukungan seluruh masyarakat. Mari bersama-sama kita selamatkan generasi muda demi mewujudkan Kota Sukabumi yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba,” pungkasnya. (Boy)

Berita Terkait

TPID Kota Sukabumi Perkuat Sinergi Pengendalian Inflasi, Jaga Harga dan Pasokan Pangan
Polres Sukabumi Kota Gelar Operasi Patuh Lodaya 2026, Berikut Sasaran Pelanggarannya
Lapas Sukabumi Perkuat Komitmen Pemberantasan Narkoba Lewat Tes Urine Mendadak
110 Orang Positif HIV di Sukabumi hingga Oktober, Sejauh Mana Efektivitas Pencegahannya?
Disdikbud Kota Sukabumi Evaluasi Revitalisasi Sekolah, 11 SD Masih Menunggu Kepastian Bantuan
“Jaket Boleh Berbeda, Semangat Tetap Satu”, Pesan Kapolres Sukabumi Kota kepada Ojol
Hotel dan Restoran Minim Parkir, DPRD Kota Sukabumi Minta Dishub Bertindak
Yosep Pujianto Targetkan PKB Kota Sukabumi Lebih Dekat dengan Masyarakat
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 17:33 WIB

TPID Kota Sukabumi Perkuat Sinergi Pengendalian Inflasi, Jaga Harga dan Pasokan Pangan

Senin, 26 Oktober 2026 - 12:26 WIB

Polres Sukabumi Kota Gelar Operasi Patuh Lodaya 2026, Berikut Sasaran Pelanggarannya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:32 WIB

Lapas Sukabumi Perkuat Komitmen Pemberantasan Narkoba Lewat Tes Urine Mendadak

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:53 WIB

110 Orang Positif HIV di Sukabumi hingga Oktober, Sejauh Mana Efektivitas Pencegahannya?

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 18:00 WIB

“Jaket Boleh Berbeda, Semangat Tetap Satu”, Pesan Kapolres Sukabumi Kota kepada Ojol

Berita Terbaru