LITERASIMEDIA.COM – Pemerintah Kabupaten Sukabumi mulai menata ulang dua fondasi penting pembangunan daerah: ruang fiskal dan kinerja badan usaha milik daerah. Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Senin (3/8/2026), pemerintah daerah mengajukan perubahan anggaran sekaligus membuka jalan bagi perubahan status Perumda Air Minum Tirta Jaya Mandiri menjadi Perseroda.
Dari sisi anggaran, perubahan APBD 2026 disiapkan untuk menyesuaikan kondisi keuangan daerah dengan kebutuhan pembangunan yang berkembang sepanjang tahun. Pendapatan daerah diusulkan meningkat dari sekitar Rp3,99 triliun menjadi Rp4,08 triliun.
Kenaikan pendapatan tersebut berjalan beriringan dengan peningkatan belanja daerah yang diusulkan mencapai Rp4,23 triliun. Belanja tersebut diarahkan untuk memenuhi kewajiban pemerintah daerah sekaligus menjaga pelaksanaan sejumlah program prioritas tetap berjalan.
Bupati Sukabumi Asep Japar mengatakan penyesuaian anggaran diperlukan agar kebijakan pembangunan tetap relevan dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat.
“Perubahan APBD ini merupakan bagian dari upaya memastikan program pembangunan tetap berjalan sesuai kebutuhan masyarakat,” ujar Asep.
Namun, agenda paripurna tidak hanya berbicara mengenai perubahan angka dalam APBD. Pemerintah Kabupaten Sukabumi juga mendorong perubahan bentuk badan hukum Perumda Air Minum Tirta Jaya Mandiri menjadi Perseroda.
Transformasi tersebut diarahkan untuk memperkuat tata kelola perusahaan daerah sekaligus meningkatkan kapasitas usaha. Dengan status badan hukum baru, Tirta Jaya diharapkan mampu mengembangkan pelayanan air minum, memperluas jangkauan layanan serta memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap PAD.
Bagi pemerintah daerah, perubahan status tersebut juga menjadi momentum untuk mendorong perusahaan agar tidak hanya berorientasi pada pelayanan publik, tetapi memiliki manajemen bisnis yang lebih sehat dan profesional.
Asep menegaskan perubahan badan hukum tidak dimaksudkan untuk mengorbankan kepentingan masyarakat sebagai pengguna layanan. Hak dan kepentingan pegawai juga dipastikan tetap menjadi bagian yang diperhatikan dalam proses transformasi.
“Transformasi ini diharapkan mampu menghadirkan layanan air minum yang lebih baik sekaligus meningkatkan kinerja perusahaan daerah,” katanya.
Dalam rapat yang sama, pemerintah daerah juga menyampaikan pendapat akhir terhadap kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan tersebut menjadi pijakan awal bagi penyusunan kebijakan anggaran Kabupaten Sukabumi untuk tahun berikutnya.
Asep mengapresiasi DPRD Kabupaten Sukabumi yang telah bersama-sama membahas arah kebijakan anggaran. Menurutnya, koordinasi antara eksekutif dan legislatif diperlukan agar kebijakan fiskal tidak sekadar tersusun secara administratif, tetapi benar-benar memiliki dampak terhadap pembangunan dan pelayanan masyarakat.
Dua agenda tersebut kini menjadi pekerjaan lanjutan bagi pemerintah daerah dan DPRD, yakni memastikan perubahan APBD 2026 mampu menjawab kebutuhan pembangunan sekaligus memastikan transformasi Tirta Jaya benar-benar menghasilkan peningkatan pelayanan dan kinerja BUMD. (Kio)









