LITERASIMEDIA.COM – DPRD Kabupaten Sukabumi menegaskan komitmennya untuk mengawal setiap aspirasi masyarakat, termasuk yang disampaikan kalangan mahasiswa. Hal itu ditegaskan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali saat menerima audiensi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sukabumi di Gedung DPRD, Senin (13/7/2026).
Pertemuan tersebut menjadi ruang dialog antara mahasiswa dan legislatif untuk membahas berbagai isu yang berkembang, baik di tingkat nasional maupun daerah. Sejumlah persoalan yang disoroti HMI di antaranya kondisi perekonomian nasional, kenaikan harga BBM non-subsidi, penguatan regulasi, hingga pengawasan terhadap program-program pemerintah yang sedang berjalan.
Budi mengatakan, DPRD memandang mahasiswa sebagai salah satu elemen penting dalam mengawal jalannya demokrasi. Karena itu, setiap gagasan maupun kritik yang disampaikan harus diterima sebagai masukan konstruktif dalam proses penyusunan kebijakan.
“Kami mengapresiasi HMI Cabang Sukabumi yang menyampaikan aspirasi melalui jalur dialog. DPRD terbuka terhadap setiap masukan masyarakat karena itu merupakan bagian dari fungsi representasi yang kami emban sebagai lembaga legislatif,” ujarnya.
Dalam audiensi tersebut, HMI menyampaikan sejumlah isu strategis, mulai dari pelemahan nilai tukar rupiah, kenaikan harga BBM non-subsidi, usulan peninjauan Undang-Undang Kepolisian Negara Republik Indonesia, hingga percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset.
Selain itu, mahasiswa juga meminta DPRD meningkatkan pengawasan terhadap implementasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) serta pengelolaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Sukabumi agar pelaksanaannya tepat sasaran dan memberi manfaat bagi masyarakat.
Menanggapi berbagai masukan tersebut, Budi menjelaskan tidak seluruh persoalan yang disampaikan berada dalam kewenangan pemerintah daerah maupun DPRD Kabupaten Sukabumi. Sejumlah isu seperti kebijakan moneter, harga BBM, maupun perubahan undang-undang merupakan kewenangan pemerintah pusat dan DPR RI.
Meski demikian, ia memastikan seluruh aspirasi yang disampaikan mahasiswa tidak akan berhenti sebagai catatan rapat semata. DPRD akan menelaah setiap poin sesuai kewenangan yang dimiliki, sementara isu yang menjadi ranah pemerintah pusat akan diteruskan melalui mekanisme kelembagaan.
“Setiap aspirasi akan kami pelajari dan tindak lanjuti. Untuk persoalan yang menjadi kewenangan pemerintah pusat maupun DPR RI, DPRD siap menyampaikan dan mengawal aspirasi tersebut sebagai bentuk tanggung jawab kami kepada masyarakat,” tegasnya.
Budi menambahkan, khusus untuk program yang dilaksanakan di daerah seperti MBG dan KDMP, DPRD akan mengoptimalkan fungsi pengawasan agar pelaksanaannya berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.
Menurutnya, komunikasi yang terbangun antara mahasiswa dan DPRD diharapkan dapat menjadi budaya demokrasi yang sehat, di mana setiap persoalan publik dapat disampaikan melalui dialog dan menghasilkan solusi yang berpihak pada kepentingan masyarakat. (kio)









