Gelar Operasi Gabungan, Puluhan Sepeda Motor Kena Razia di Kota Sukabumi

- Penulis

Rabu, 16 Juli 2025 - 14:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu pengendara sepeda motor yang terjaring Operasi Patuh Lodaya 2025 di Jalan Jalan KH. Ahmad Sanusi, Kota Sukabumi, pada Rabu (16/7). Foto: Nuria Ariawan.

Salah satu pengendara sepeda motor yang terjaring Operasi Patuh Lodaya 2025 di Jalan Jalan KH. Ahmad Sanusi, Kota Sukabumi, pada Rabu (16/7). Foto: Nuria Ariawan.

LITERASI MEDIA – Puluhan kendaraan sepeda motor terjaring operasi gabungan dalam rangka Operasi Patuh Lodaya 2025 yang diselenggarakan di Jalan KH. Ahmad Sanusi, Kota Sukabumi, pada Rabu (16/7).

Operasi Patuh Lodaya 2025 yang digelar serentak selama dua pekan ini, terhitung dari 14-27 Juli 2025, diikuti oleh petugas gabungan dari Jajaran Satlantas Polres Sukabumi, Dinas Perhubungan (Dishub), dan Subdenpom.

KBO Satlantas Polres Sukabumi Kota, IPTU Ade Hidayat, mengatakan bahwa kendaraan yang paling mendominasi terkena operasi yakni sepeda motor lantaran tidak mengunakan helm.

“Kami saat ini menindak pelanggaran-pelanggaran yang kasat mata, terutama yang banyak ditemukan adalah tidak menggunakan helm,” ujar Ade, kepada awak media.

Baca Juga :  Melalui MWKT, Rangga Agustian Resmi Nahkodai Ketua Karang Taruna Kelurahan Gunungpuyuh

Pada saat melaksanakan operasi, kata Ade, pihaknya sangat menyangkan karena banyak sejumlah pengendara sepeda motor yang melanggar aturan lalu lintas karena terlihat memutar arah untuk menghindari operasi.

“Ya kami doakan semoga selamat sampai tujuan, kalaupun mereka memutar balik arah kami untuk saat ini hanya bisa mengimbau saja. Mudah-mudahan di kemudian hari mereka bisa betul-betul mau tertib untuk berlalu lintas,” cetusnya.

Diketahui, Operasi Patuh Lodaya 2025 ini dilaksanakan dari tanggal 14-27 Juli 2025. Namun demikian, hingga hari ketiga ini sudah ada puluhan pelanggar lalu lintas yang terjaring operasi.

Baca Juga :  Cegah Peredaran Rokok Ilegal, Pemkot Sukabumi Gelar Sosialisasi Pengenalan BKCHT

“Di hari pertama dan kedua sudah ada puluhan pelanggar lalu lintas yang kami jaring, kami tindak berbentuk teguran kemudian ETLE dan tilang,” lanjutnya.

Di sisi lain dia juga menyampaikan agar para pelanggar lalu lintas dapat mengambil kembali kendaraannya yang ditilang dengan menghubungi bagian tilang Polres Sukabumi Kota.

“Untuk pengambilannya silahkan bisa langsung menghubungi bagian tilang Polres Sukabumi Kota atau disesuaikan dengan jadwal sidang di pengadilan,” pungkasnya. (Boy)

Penulis : Nuria Ariawan

Berita Terkait

Mei 2026, Kota Sukabumi Lampaui Capaian Provinsi dan Nasional dalam Pengendalian Inflasi
Di Tengah Sorotan Kebersihan Alun-Alun, DLH Ungkap Fakta Soal Retribusi Pedagang
Capai Target Bebas Rabies 2030, Dinkes Kota Sukabumi Siapkan Inovasi SINAR
Revitalisasi Pedestrian Jalan Bhayangkara Kota Sukabumi Telan Anggaran Rp2,4 Miliar
Libatkan Warga Binaan, Lapas Sukabumi Gelar Aksi Bersih-Bersih Lingkungan
Bayar Iuran, Tapi Sampah Diangkut Sesuka Waktu? Keluhan Pedagang Alun-Alun Sukabumi Jadi Sorotan
Kota Sukabumi Raih Penghargaan Terbaik II Pengendalian Inflasi Tingkat Jawa-Bali
Tingkatkan Mutu Pelayanan Kesehatan, RS Bunut Gelar Temu Pelanggan dan Evaluasi Mitra FKTP
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 14:44 WIB

Mei 2026, Kota Sukabumi Lampaui Capaian Provinsi dan Nasional dalam Pengendalian Inflasi

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:06 WIB

Di Tengah Sorotan Kebersihan Alun-Alun, DLH Ungkap Fakta Soal Retribusi Pedagang

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:46 WIB

Capai Target Bebas Rabies 2030, Dinkes Kota Sukabumi Siapkan Inovasi SINAR

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:47 WIB

Revitalisasi Pedestrian Jalan Bhayangkara Kota Sukabumi Telan Anggaran Rp2,4 Miliar

Jumat, 5 Juni 2026 - 11:32 WIB

Libatkan Warga Binaan, Lapas Sukabumi Gelar Aksi Bersih-Bersih Lingkungan

Berita Terbaru