Gelar Operasi Gabungan, Puluhan Sepeda Motor Kena Razia di Kota Sukabumi

- Penulis

Rabu, 16 Juli 2025 - 14:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu pengendara sepeda motor yang terjaring Operasi Patuh Lodaya 2025 di Jalan Jalan KH. Ahmad Sanusi, Kota Sukabumi, pada Rabu (16/7). Foto: Nuria Ariawan.

Salah satu pengendara sepeda motor yang terjaring Operasi Patuh Lodaya 2025 di Jalan Jalan KH. Ahmad Sanusi, Kota Sukabumi, pada Rabu (16/7). Foto: Nuria Ariawan.

LITERASI MEDIA – Puluhan kendaraan sepeda motor terjaring operasi gabungan dalam rangka Operasi Patuh Lodaya 2025 yang diselenggarakan di Jalan KH. Ahmad Sanusi, Kota Sukabumi, pada Rabu (16/7).

Operasi Patuh Lodaya 2025 yang digelar serentak selama dua pekan ini, terhitung dari 14-27 Juli 2025, diikuti oleh petugas gabungan dari Jajaran Satlantas Polres Sukabumi, Dinas Perhubungan (Dishub), dan Subdenpom.

KBO Satlantas Polres Sukabumi Kota, IPTU Ade Hidayat, mengatakan bahwa kendaraan yang paling mendominasi terkena operasi yakni sepeda motor lantaran tidak mengunakan helm.

“Kami saat ini menindak pelanggaran-pelanggaran yang kasat mata, terutama yang banyak ditemukan adalah tidak menggunakan helm,” ujar Ade, kepada awak media.

Baca Juga :  Ayeuna Waktuna Berbagi Berkah (12 PAS), Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi Salurkan Bantuan untuk Warga

Pada saat melaksanakan operasi, kata Ade, pihaknya sangat menyangkan karena banyak sejumlah pengendara sepeda motor yang melanggar aturan lalu lintas karena terlihat memutar arah untuk menghindari operasi.

“Ya kami doakan semoga selamat sampai tujuan, kalaupun mereka memutar balik arah kami untuk saat ini hanya bisa mengimbau saja. Mudah-mudahan di kemudian hari mereka bisa betul-betul mau tertib untuk berlalu lintas,” cetusnya.

Diketahui, Operasi Patuh Lodaya 2025 ini dilaksanakan dari tanggal 14-27 Juli 2025. Namun demikian, hingga hari ketiga ini sudah ada puluhan pelanggar lalu lintas yang terjaring operasi.

Baca Juga :  Perda Larangan Mihol Ada, Tapi Tak Jalan? Ormas Sukabumi Bongkar Fakta di Lapangan

“Di hari pertama dan kedua sudah ada puluhan pelanggar lalu lintas yang kami jaring, kami tindak berbentuk teguran kemudian ETLE dan tilang,” lanjutnya.

Di sisi lain dia juga menyampaikan agar para pelanggar lalu lintas dapat mengambil kembali kendaraannya yang ditilang dengan menghubungi bagian tilang Polres Sukabumi Kota.

“Untuk pengambilannya silahkan bisa langsung menghubungi bagian tilang Polres Sukabumi Kota atau disesuaikan dengan jadwal sidang di pengadilan,” pungkasnya. (Boy)

Penulis : Nuria Ariawan

Berita Terkait

Dari Disiplin hingga Judi Online, Ini Pesan Kepala Diskominfo Kota Sukabumi kepada ASN
AIDS, TBC, dan Malaria Jadi Perhatian, Dinkes Kota Sukabumi Siapkan Strategi Baru
Kota Sukabumi Sukses Tekan Inflasi Agustus hingga Masuk 10 Besar Inflasi Terendah
Sambut HUT ke-106, RSUD R. Syamsudin SH Tawarkan Promo Layanan Terapi Regeneratif
Sudah Dilaporkan Sejak 2025, Kenapa Mantan Legislator Sukabumi Baru Jadi Tersangka?
Polisi Periksa Mantan Legislator Sukabumi, Dugaan Penipuan dan Penggelapan Diselidiki
Kantor Kecamatan Gunungpuyuh Mulai Berdiri, DPUTR Pastikan Proyek On Track
Disdikbud Kota Sukabumi Minta Orang Tua Dampingi Anak Selama PJJ Imbas Abu Vulkanik
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 16:29 WIB

Dari Disiplin hingga Judi Online, Ini Pesan Kepala Diskominfo Kota Sukabumi kepada ASN

Rabu, 9 September 2026 - 16:12 WIB

AIDS, TBC, dan Malaria Jadi Perhatian, Dinkes Kota Sukabumi Siapkan Strategi Baru

Selasa, 8 September 2026 - 21:05 WIB

Kota Sukabumi Sukses Tekan Inflasi Agustus hingga Masuk 10 Besar Inflasi Terendah

Selasa, 8 September 2026 - 16:22 WIB

Sambut HUT ke-106, RSUD R. Syamsudin SH Tawarkan Promo Layanan Terapi Regeneratif

Senin, 7 September 2026 - 19:07 WIB

Sudah Dilaporkan Sejak 2025, Kenapa Mantan Legislator Sukabumi Baru Jadi Tersangka?

Berita Terbaru