Kemenko Kumham Imipas dan Pemkot Sukabumi Bahas Penguatan Pemasyarakatan dan Pidana Kerja Sosial

- Penulis

Rabu, 11 Februari 2026 - 19:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LITERASI MEDIA – Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan melalui Deputi Bidang Koordinasi Keimigrasian dan Pemasyarakatan melaksanakan sinkronisasi dan koordinasi dengan Pemerintah Kota Sukabumi terkait rencana pembentukan Balai Pemasyarakatan (Bapas), pada Selasa (10/2) kemarin.

Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda nasional pembentukan 100 kantor Bapas di seluruh Kabupaten/Kota di Indonesia sebagai langkah strategis mendukung implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP yang mulai berlaku efektif tahun 2026.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Sukabumi, Fajar Rajasa, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan pemerintah pusat kepada daerah dalam mendukung kebijakan pemasyarakatan berbasis rehabilitasi.

Ia menegaskan kesiapan Pemkot Sukabumi untuk berperan aktif, termasuk dalam mendukung penerapan pidana kerja sosial sebagai alternatif pemidanaan.

Baca Juga :  Ayep Zaki: Dana P2RW Harus Dikelola Jujur dan untuk Kemaslahatan Warga

“Pemkot Sukabumi terbuka untuk berkontribusi melalui penyediaan lahan atau bangunan milik daerah serta kolaborasi lintas perangkat daerah,” ujarnya.

Asisten Deputi Koordinasi Kerja Sama Kelembagaan Keimigrasian dan Pemasyarakatan, Herdaus, menegaskan bahwa pembentukan Kantor Bapas merupakan tulang punggung pelaksanaan KUHP baru, khususnya dalam penerapan pidana non-pemenjaraan seperti pidana kerja sosial.

Menurutnya, Kota Sukabumi memiliki potensi besar karena telah memiliki Pos Bantuan Hukum di tingkat kelurahan yang dapat disinergikan dengan fungsi Bapas.

“Bapas akan menjadi garda terdepan dalam pembimbingan, pengawasan, dan reintegrasi sosial,” tegasnya

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIB Sukabumi, Budi Hardiono, menyampaikan bahwa kehadiran Bapas sangat krusial dalam menekan angka overcapacity dan mendukung transformasi sistem pemasyarakatan. Ia menjelaskan bahwa selama ini Pos Bapas masih menumpang di Lapas sejak tahun 2015, sehingga belum optimal.

Baca Juga :  Dari Kota Sukabumi untuk Indonesia, Langkah Nyata Ayep Zaki Wujudkan Sekolah Rakyat

“Dengan adanya Bapas Sukabumi, pelaksanaan pidana kerja sosial dan pendampingan masyarakat di Kota Sukabumi dapat berjalan lebih efektif serta berkontribusi mengurangi overkapasitas Lapas,” ungkap Budi.

Melalui koordinasi ini, seluruh pihak sepakat untuk menindaklanjuti pembentukan Kantor Bapas baru di Kota Sukabumi sebagai bagian dari program nasional 100 kantor Bapas dan implementasi KUHP baru.

Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah diharapkan mampu mewujudkan sistem pemidanaan yang lebih humanis, berkeadilan, dan berorientasi pada pemulihan serta kemanfaatan sosial. (Boy)

Penulis : Nuria Ariawan

Berita Terkait

Puluhan Penerima Manfaat Terima Hewan Qurban dari Polres Sukabumi Kota
Anggaran Program Unggulan Insentif Masyarakat Kota Sukabumi di 2026 Dipastikan Naik
Petugas Gabungan Sita 10.705 Batang Rokok Ilegal di Kota Sukabumi
Respon Keluhan Warga, Satpol PP Gerebek Kios Penjual Tramadol dan Hexymer di Jalan R.A Kosasih
Polemik Dana Abadi Rp10 Juta per RT, Agus Samsul Singgung Janji Politik Tak Matang
Kelurahan Gunung Puyuh Genjot Pendapatan Pajak Lewat Inovasi Mawar Bajak
10 Trofi dan 3 Gelar Beruntun! Persib Resmi Jadi Legenda Sepak Bola Indonesia
Persib Juara, Flare Menyala di Sukabumi! Euforia Bobotoh Tak Terbendung
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:54 WIB

Puluhan Penerima Manfaat Terima Hewan Qurban dari Polres Sukabumi Kota

Senin, 25 Mei 2026 - 23:10 WIB

Anggaran Program Unggulan Insentif Masyarakat Kota Sukabumi di 2026 Dipastikan Naik

Senin, 25 Mei 2026 - 18:35 WIB

Petugas Gabungan Sita 10.705 Batang Rokok Ilegal di Kota Sukabumi

Senin, 25 Mei 2026 - 16:35 WIB

Respon Keluhan Warga, Satpol PP Gerebek Kios Penjual Tramadol dan Hexymer di Jalan R.A Kosasih

Senin, 25 Mei 2026 - 12:17 WIB

Polemik Dana Abadi Rp10 Juta per RT, Agus Samsul Singgung Janji Politik Tak Matang

Berita Terbaru