LITERASI MEDIA – Ketua DPRD Kota Sukabumi, Wawan Juanda, menyatakan akan meminta penjelasan kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Sukabumi terkait penggunaan dana Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk membiayai proyek infrastruktur.
Kedua proyek tersebut diantaranya revitalisasi pedestrian di kawasan Sekolah Pembentukan Perwira (Setukpa) Polri dan perbaikan Jalan Prana pada APBD Murni Tahun Anggaran 2026.
Langkah tersebut diambil setelah muncul informasi bahwa dua proyek infrastruktur tersebut didanai melalui pos anggaran yang umumnya diperuntukkan bagi kebutuhan mendesak atau kondisi darurat.
Wawan mengatakan, DPRD hingga kini belum melakukan pembahasan khusus mengenai pelaksanaan APBD 2026. Karena itu, pihaknya akan terlebih dahulu mengklarifikasi kebijakan tersebut kepada DPUTR sebelum menyampaikan sikap lebih lanjut.
“Kalau informasi itu benar, kami akan cek langsung ke DPUTR. Sampai saat ini DPRD memang belum membahas pelaksanaan anggaran yang sedang berjalan. Pada prinsipnya, dana BTT memang diprioritaskan untuk penanganan kondisi darurat, tetapi dalam keadaan tertentu dapat digunakan untuk kebutuhan yang bersifat mendesak sesuai ketentuan. Namun, tetap harus ada koordinasi dengan DPRD sebagai bagian dari penyelenggara pemerintahan daerah,” kata Wawan, belum lama ini.
Menurutnya, koordinasi antara eksekutif dan legislatif menjadi aspek penting dalam setiap kebijakan penganggaran. Selain menjaga transparansi, komunikasi tersebut juga diperlukan agar DPRD dapat menjalankan fungsi pengawasan terhadap penggunaan keuangan daerah secara optimal.
Di sisi lain, Wawan juga menyoroti kondisi fiskal Kota Sukabumi yang masih terbatas dan berdampak terhadap sejumlah program pelayanan masyarakat.
Salah satunya adalah bantuan perbaikan rumah warga yang mengalami kerusakan akibat bencana maupun program rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu), yang hingga kini belum seluruhnya dapat diakomodasi.
Ia mengakui keterbatasan kemampuan keuangan daerah memengaruhi alokasi anggaran di berbagai sektor, termasuk DPUTR.
“Kondisi fiskal kita memang sedang menghadapi tantangan. Namun kebutuhan masyarakat tetap harus menjadi prioritas. Karena itu kami ingin memastikan setiap penggunaan anggaran benar-benar sesuai aturan dan tepat sasaran,” ujarnya.
Sebelumnya, Sekretaris DPUTR Kota Sukabumi, Muhamad Sahid, menyampaikan bahwa anggaran revitalisasi pedestrian di kawasan Setukpa Polri sebesar Rp2,4 miliar serta perbaikan Jalan Prana senilai Rp2,2 miliar berasal dari dana Belanja Tidak Terduga (BTT).
Sahid juga mengungkapkan bahwa keterbatasan anggaran menyebabkan banyak usulan bantuan perbaikan rumah warga belum dapat direalisasikan, meski permohonan terus berdatangan hampir setiap pekan.
Menindaklanjuti informasi tersebut, DPRD Kota Sukabumi memastikan akan melakukan pendalaman terhadap penggunaan dana BTT sekaligus meminta penjelasan resmi dari DPUTR.
Langkah itu dilakukan untuk memastikan setiap kebijakan penganggaran tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku, transparan, serta mengedepankan kebutuhan masyarakat di tengah keterbatasan fiskal daerah. (***)









