Ketua DPRD Kota Sukabumi Soroti Penggunaan Dana BTT untuk Dua Proyek Infrastruktur

- Penulis

Kamis, 2 Juli 2026 - 09:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Kota Sukabumi, Wawan Juanda. (Foto: Boy)

Ketua DPRD Kota Sukabumi, Wawan Juanda. (Foto: Boy)

LITERASI MEDIA – Ketua DPRD Kota Sukabumi, Wawan Juanda, menyatakan akan meminta penjelasan kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Sukabumi terkait penggunaan dana Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk membiayai proyek infrastruktur.

Kedua proyek tersebut diantaranya revitalisasi pedestrian di kawasan Sekolah Pembentukan Perwira (Setukpa) Polri dan perbaikan Jalan Prana pada APBD Murni Tahun Anggaran 2026.

Langkah tersebut diambil setelah muncul informasi bahwa dua proyek infrastruktur tersebut didanai melalui pos anggaran yang umumnya diperuntukkan bagi kebutuhan mendesak atau kondisi darurat.

Wawan mengatakan, DPRD hingga kini belum melakukan pembahasan khusus mengenai pelaksanaan APBD 2026. Karena itu, pihaknya akan terlebih dahulu mengklarifikasi kebijakan tersebut kepada DPUTR sebelum menyampaikan sikap lebih lanjut.

“Kalau informasi itu benar, kami akan cek langsung ke DPUTR. Sampai saat ini DPRD memang belum membahas pelaksanaan anggaran yang sedang berjalan. Pada prinsipnya, dana BTT memang diprioritaskan untuk penanganan kondisi darurat, tetapi dalam keadaan tertentu dapat digunakan untuk kebutuhan yang bersifat mendesak sesuai ketentuan. Namun, tetap harus ada koordinasi dengan DPRD sebagai bagian dari penyelenggara pemerintahan daerah,” kata Wawan, belum lama ini.

Baca Juga :  Kontraktor Minta Maaf, Janji Percepat Proyek Jalan Gudang Kota Sukabumi

Menurutnya, koordinasi antara eksekutif dan legislatif menjadi aspek penting dalam setiap kebijakan penganggaran. Selain menjaga transparansi, komunikasi tersebut juga diperlukan agar DPRD dapat menjalankan fungsi pengawasan terhadap penggunaan keuangan daerah secara optimal.

Di sisi lain, Wawan juga menyoroti kondisi fiskal Kota Sukabumi yang masih terbatas dan berdampak terhadap sejumlah program pelayanan masyarakat.

Salah satunya adalah bantuan perbaikan rumah warga yang mengalami kerusakan akibat bencana maupun program rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu), yang hingga kini belum seluruhnya dapat diakomodasi.

Ia mengakui keterbatasan kemampuan keuangan daerah memengaruhi alokasi anggaran di berbagai sektor, termasuk DPUTR.

Baca Juga :  Gelar Rapat Paripurna, Pemkot Sukabumi Bareng DPRD Bahas RAPBD Tahun Anggaran 2026

“Kondisi fiskal kita memang sedang menghadapi tantangan. Namun kebutuhan masyarakat tetap harus menjadi prioritas. Karena itu kami ingin memastikan setiap penggunaan anggaran benar-benar sesuai aturan dan tepat sasaran,” ujarnya.

Sebelumnya, Sekretaris DPUTR Kota Sukabumi, Muhamad Sahid, menyampaikan bahwa anggaran revitalisasi pedestrian di kawasan Setukpa Polri sebesar Rp2,4 miliar serta perbaikan Jalan Prana senilai Rp2,2 miliar berasal dari dana Belanja Tidak Terduga (BTT).

Sahid juga mengungkapkan bahwa keterbatasan anggaran menyebabkan banyak usulan bantuan perbaikan rumah warga belum dapat direalisasikan, meski permohonan terus berdatangan hampir setiap pekan.

Menindaklanjuti informasi tersebut, DPRD Kota Sukabumi memastikan akan melakukan pendalaman terhadap penggunaan dana BTT sekaligus meminta penjelasan resmi dari DPUTR.

Langkah itu dilakukan untuk memastikan setiap kebijakan penganggaran tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku, transparan, serta mengedepankan kebutuhan masyarakat di tengah keterbatasan fiskal daerah. (***)

Berita Terkait

Dari Disiplin hingga Judi Online, Ini Pesan Kepala Diskominfo Kota Sukabumi kepada ASN
AIDS, TBC, dan Malaria Jadi Perhatian, Dinkes Kota Sukabumi Siapkan Strategi Baru
Kota Sukabumi Sukses Tekan Inflasi Agustus hingga Masuk 10 Besar Inflasi Terendah
Sambut HUT ke-106, RSUD R. Syamsudin SH Tawarkan Promo Layanan Terapi Regeneratif
Sudah Dilaporkan Sejak 2025, Kenapa Mantan Legislator Sukabumi Baru Jadi Tersangka?
Polisi Periksa Mantan Legislator Sukabumi, Dugaan Penipuan dan Penggelapan Diselidiki
Kantor Kecamatan Gunungpuyuh Mulai Berdiri, DPUTR Pastikan Proyek On Track
Disdikbud Kota Sukabumi Minta Orang Tua Dampingi Anak Selama PJJ Imbas Abu Vulkanik
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 16:29 WIB

Dari Disiplin hingga Judi Online, Ini Pesan Kepala Diskominfo Kota Sukabumi kepada ASN

Rabu, 9 September 2026 - 16:12 WIB

AIDS, TBC, dan Malaria Jadi Perhatian, Dinkes Kota Sukabumi Siapkan Strategi Baru

Selasa, 8 September 2026 - 21:05 WIB

Kota Sukabumi Sukses Tekan Inflasi Agustus hingga Masuk 10 Besar Inflasi Terendah

Selasa, 8 September 2026 - 16:22 WIB

Sambut HUT ke-106, RSUD R. Syamsudin SH Tawarkan Promo Layanan Terapi Regeneratif

Senin, 7 September 2026 - 19:07 WIB

Sudah Dilaporkan Sejak 2025, Kenapa Mantan Legislator Sukabumi Baru Jadi Tersangka?

Berita Terbaru