Soal Kasus Keracunan, Ketua KNPI Jabar Desak Pemerintah Tutup Dapur MBG Tanpa SLHS

- Penulis

Rabu, 1 Oktober 2025 - 10:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPD KNPI Jawa Barat, Rohmat Hidayat. Foto: Istimewa

Ketua DPD KNPI Jawa Barat, Rohmat Hidayat. Foto: Istimewa

LITERASI MEDIA – Kasus keracunan massal akibat program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sejumlah daerah Jawa Barat terus menuai sorotan. Program yang sejatinya diharapkan menjadi solusi pemenuhan gizi siswa justru menimbulkan polemik karena berulang kali dikaitkan dengan kasus keracunan makanan.

Ketua DPD KNPI Jawa Barat, Rohmat Hidayat, menyampaikan keprihatinannya atas fenomena tersebut. Menurutnya, MBG tidak hanya gagal memberikan manfaat optimal, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan siswa.

“Banyak dapur penyedia MBG yang diduga hanya menjadikan program ini sebagai ajang bisnis. Aspek kehigienisan dan kelayakan gizi terabaikan, sehingga timbul kasus keracunan yang mengancam nyawa,” tegas Rohmat, belum lama ini.

Baca Juga :  Bulan Ramadan, DPRD Kota Sukabumi Minta Pengawasan MBG Diperketat

Rohmat menilai pemerintah daerah maupun pusat terkesan menutup mata meskipun kasus serupa sudah sering terjadi. Ia menegaskan bahwa program MBG tidak boleh dibiarkan menjadi ladang keuntungan pihak tertentu dengan mengorbankan kesehatan masyarakat.

Atas dasar itu, KNPI Jawa Barat mendesak pemerintah untuk menindak tegas dapur penyedia MBG yang tidak memiliki Sertifikat Laik Higienis dan Sanitasi (SLHS) sesuai aturan Kementerian Kesehatan.

Baca Juga :  Kepala Badan Gizi Nasional, Buka Suara soal Anggaran MBG yang Melesat!

“Jika ada dapur yang melanggar hingga menyebabkan siswa keracunan massal, hentikan kerja sama dan beri sanksi hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Rohmat.

Selain itu, lanjut Rohmat, KNPI juga meminta Gubernur Jawa Barat melakukan pengecekan menyeluruh terhadap seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di kabupaten/kota. Bila ditemukan SPPG tanpa SLHS, dapur tersebut harus segera ditutup.

“SLHS adalah syarat mutlak sebagai jaminan kelayakan higienis dan sanitasi. Tanpa itu, dapur tidak boleh beroperasi,” pungkasnya. (Boy)

Berita Terkait

Selaraskan Prioritas Pembangunan, Bappeda dan DPRD Kota Sukabumi Bahas KUA-PPAS 2027
International Job Fair 2026 Resmi Dibuka, Hadirkan Lebih dari 5.000 Peluang Kerja Global
Iman Adinugraha Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Kasepuhan Cipta Mulya, Ajak Semua Pihak Gotong Royong
Lapang Merdeka Sukabumi Kian Tertib, Kehadiran Security Beri Rasa Aman bagi Pengunjung
HUT ke-65 IKWI Kota Sukabumi Diisi Aksi Berbagi, Tebarkan Semangat Kepedulian Sosial
Optimalkan Pajak Air Tanah, BPKPD Kota Sukabumi Kaji Penerapan Water Meter Ultrasonik
DLH Kota Sukabumi Perkuat Pengelolaan Sampah, Edukasi Warga Jadi Fokus Utama
53 Tahun KNPI: Dirintis Bung H. Hamami, Harmoni dalam Estafeta Kepemimpinan Bung Sudar Fauzi
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 20:44 WIB

Selaraskan Prioritas Pembangunan, Bappeda dan DPRD Kota Sukabumi Bahas KUA-PPAS 2027

Senin, 27 Juli 2026 - 19:59 WIB

International Job Fair 2026 Resmi Dibuka, Hadirkan Lebih dari 5.000 Peluang Kerja Global

Senin, 27 Juli 2026 - 14:40 WIB

Iman Adinugraha Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Kasepuhan Cipta Mulya, Ajak Semua Pihak Gotong Royong

Sabtu, 25 Juli 2026 - 21:53 WIB

Lapang Merdeka Sukabumi Kian Tertib, Kehadiran Security Beri Rasa Aman bagi Pengunjung

Sabtu, 25 Juli 2026 - 13:36 WIB

HUT ke-65 IKWI Kota Sukabumi Diisi Aksi Berbagi, Tebarkan Semangat Kepedulian Sosial

Berita Terbaru