Soal Kasus Keracunan, Ketua KNPI Jabar Desak Pemerintah Tutup Dapur MBG Tanpa SLHS

- Penulis

Rabu, 1 Oktober 2025 - 10:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPD KNPI Jawa Barat, Rohmat Hidayat. Foto: Istimewa

Ketua DPD KNPI Jawa Barat, Rohmat Hidayat. Foto: Istimewa

LITERASI MEDIA – Kasus keracunan massal akibat program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sejumlah daerah Jawa Barat terus menuai sorotan. Program yang sejatinya diharapkan menjadi solusi pemenuhan gizi siswa justru menimbulkan polemik karena berulang kali dikaitkan dengan kasus keracunan makanan.

Ketua DPD KNPI Jawa Barat, Rohmat Hidayat, menyampaikan keprihatinannya atas fenomena tersebut. Menurutnya, MBG tidak hanya gagal memberikan manfaat optimal, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan siswa.

“Banyak dapur penyedia MBG yang diduga hanya menjadikan program ini sebagai ajang bisnis. Aspek kehigienisan dan kelayakan gizi terabaikan, sehingga timbul kasus keracunan yang mengancam nyawa,” tegas Rohmat, belum lama ini.

Baca Juga :  Evaluasi Program MBG, Komunikasi dan Edukasi Anggaran Dinilai Perlu Diperkuat

Rohmat menilai pemerintah daerah maupun pusat terkesan menutup mata meskipun kasus serupa sudah sering terjadi. Ia menegaskan bahwa program MBG tidak boleh dibiarkan menjadi ladang keuntungan pihak tertentu dengan mengorbankan kesehatan masyarakat.

Atas dasar itu, KNPI Jawa Barat mendesak pemerintah untuk menindak tegas dapur penyedia MBG yang tidak memiliki Sertifikat Laik Higienis dan Sanitasi (SLHS) sesuai aturan Kementerian Kesehatan.

Baca Juga :  Peringati HUT Ke-54 Korpri, Hari Guru Nasional, dan HUT Ke-80 PGRI Tahun 2025, Ini Pesan Wali Kota Sukabumi

“Jika ada dapur yang melanggar hingga menyebabkan siswa keracunan massal, hentikan kerja sama dan beri sanksi hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Rohmat.

Selain itu, lanjut Rohmat, KNPI juga meminta Gubernur Jawa Barat melakukan pengecekan menyeluruh terhadap seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di kabupaten/kota. Bila ditemukan SPPG tanpa SLHS, dapur tersebut harus segera ditutup.

“SLHS adalah syarat mutlak sebagai jaminan kelayakan higienis dan sanitasi. Tanpa itu, dapur tidak boleh beroperasi,” pungkasnya. (Boy)

Berita Terkait

RSUD R. Syamsudin SH Kini Terapkan Validasi Wajah untuk Peserta BPJS Kesehatan
Dibalik PAD Kota Sukabumi, Juru Parkir Masih Menanti Peningkatan Kesejahteraan
Kejar Target Imunisasi, Dinkes Kota Sukabumi Luncurkan Program Gempita
Wali Kota Sukabumi Lantik Puluhan Pejabat, Tekankan Soliditas dan Integritas Birokrasi
Kepala BGN Dicopot, Dugaan Praktik Jual Beli Dapur MBG Diaudit
Tuntut Hak Angket, Massa Aksi 2.6.26 Coret Tembok DPRD: “Dewan Molor Wae!”
Ratusan RT/RW Kepung Balai Kota Sukabumi, Tagih Realisasi Janji dan Permintaan Maaf
Janjian Tawuran Lewat Medsos, Dua Pelaku Pembacokan di Sukabumi Ditangkap
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 06:51 WIB

RSUD R. Syamsudin SH Kini Terapkan Validasi Wajah untuk Peserta BPJS Kesehatan

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:03 WIB

Dibalik PAD Kota Sukabumi, Juru Parkir Masih Menanti Peningkatan Kesejahteraan

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:06 WIB

Kejar Target Imunisasi, Dinkes Kota Sukabumi Luncurkan Program Gempita

Rabu, 3 Juni 2026 - 12:18 WIB

Wali Kota Sukabumi Lantik Puluhan Pejabat, Tekankan Soliditas dan Integritas Birokrasi

Rabu, 3 Juni 2026 - 00:08 WIB

Tuntut Hak Angket, Massa Aksi 2.6.26 Coret Tembok DPRD: “Dewan Molor Wae!”

Berita Terbaru