LITERASI MEDIA – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sukabumi melaksanakan razia gabungan kamar hunian dan tes urine, pada Senin (6/4). Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 Tahun 2026 serta menindaklanjuti pedoman Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-62 Tahun 2026.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Sukabumi, Budi Hardiono, dan melibatkan seluruh petugas, serta bersinergi dengan TNI dari Koramil 0607-07 Warudoyong dan Polri dari Polsek Warudoyong serta BNNK Sukabumi dalam pelaksanaan tes urine.
Razia dilaksanakan secara menyeluruh pada blok hunian warga binaan dengan mengedepankan pendekatan humanis, profesional, dan sesuai standar operasional prosedur.
Pelaksanaan razia ini merupakan bagian dari komitmen jajara Lapas Kelas IIB Sukabumi dalam mendukung 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2026 khususnya dalam pemberantasan Handphone, Pungli, dan Narkoba (Halinar), serta penguatan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban.

Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang terlarang seperti alat elektronik, benda berbahan logam, serta barang lain yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban. Seluruh barang hasil temuan telah didata dan akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain pelaksanaan razia, kegiatan juga dilanjutkan dengan tes urine terhadap 105 orang warga binaan dan 35 orang pegawai. Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruhnya negatif dari penyalahgunaan narkotika.
Capaian ini semakin menegaskan komitmen Lapas Sukabumi Bersih dari Narkoba (Bersinar) sekaligus implementasi nyata program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Lapas Kelas IIB Sukabumi.
Kepala Lapas Kelas IIB Sukabumi Budi Hardiono, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah nyata dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban di dalam Lapas. Kegiatan ini juga merupakan bentuk komitmen kami dalam mendukung pelaksanaan 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2026, serta tindak lanjut atas 21 arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Drs. Mashudi, dan penguatan dari Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Barat, Kusnali.
“Pelaksanaan sidak ini merupakan bagian dari upaya deteksi dini guna mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas. Kami akan terus melaksanakan kegiatan ini secara rutin dan berkelanjutan sebagai wujud nyata komitmen mewujudkan Lapas Sukabumi yang bersih dari narkoba,” tegas Budi.
Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif. Ke depan, Lapas Kelas IIB Sukabumi akan terus meningkatkan intensitas pengawasan dan memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum.
Dengan pelaksanaan kegiatan ini, Lapas Kelas IIB Sukabumi kembali menegaskan komitmennya dalam mewujudkan Pemasyarakatan yang bersih, aman, dan berintegritas, sejalan dengan semangat Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62 ”Pemasyarakatan Kerja Nyata, Pelayanan Prima”. (Boy)
Editor : Nuria Ariawan









