RS Bunut Pastikan Pelaku Pembacokan Warga di Gununugguruh Alami Gangguan Jiwa

- Penulis

Rabu, 8 April 2026 - 12:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LITERASI MEDIA – RSUD R Syamsudin SH atau yang lebih dikenal RS Bunut memastikan bahwa pelaku yang terlibat kasus pembacokan terhadap warga di Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi itu mengalami gangguan kejiwaan berat.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Humas RSUD R Syamsudin SH, Irfan Nugraha, kepada awak media, pada Rabu (8/4).

“Jadi kondisi ini disebut telah berlangsung selama lebih dari dua dekade tanpa penanganan medis yang layak,” ujar Irfan.

Baca Juga :  Kurun 3 Bulan! Satnarkoba Polres Sukabumi Kota Ungkap 32 Kasus, 47 Orang Jadi Tersangka

Irfan mengatakan, pasien tiba di rumah sakit dalam pengawalan ketat kepolisian dan pihak keluarga. “Pasien diantar dalam kondisi tangan diborgol karena ada riwayat melukai warga sekitar,” ungkapnya.

Berdasarkan keterangan pihak keluarga kepada tim medis, lanjut Irfan, perilaku pelaku yang menyimpang itu bukanlah hal baru. Keluarga mengakui bahwa pelaku sudah menunjukkan gejala gangguan jiwa sejak 20 tahun lalu.

“Keluarga mengakui sudah sejak lama, lebih dari 20 tahun. Namun memang selama ini tidak pernah dibawa berobat ke fasilitas kesehatan,” jelasnya.

Baca Juga :  Dishub Ajukan Perbaikan Zebra Cross hingga CCTV, Realisasi Menunggu Persetujuan

Pemeriksaan intensif di Instalasi Gawat Darurat (IGD) yang meliputi anamnesis (wawancara medis), pemeriksaan fisik, hingga uji laboratorium memperkuat dugaan tersebut. Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya indikasi kuat halusinasi kronis yang diderita pelaku.

“Mengingat tingkat risiko dan kondisi kejiwaannya, dokter spesialis kedokteran jiwa (SPKJ) merekomendasikan agar pelaku menjalani perawatan intensif,” pungkasnya. (Boy)

Berita Terkait

Puluhan Penerima Manfaat Terima Hewan Qurban dari Polres Sukabumi Kota
Anggaran Program Unggulan Insentif Masyarakat Kota Sukabumi di 2026 Dipastikan Naik
Petugas Gabungan Sita 10.705 Batang Rokok Ilegal di Kota Sukabumi
Respon Keluhan Warga, Satpol PP Gerebek Kios Penjual Tramadol dan Hexymer di Jalan R.A Kosasih
Polemik Dana Abadi Rp10 Juta per RT, Agus Samsul Singgung Janji Politik Tak Matang
Kelurahan Gunung Puyuh Genjot Pendapatan Pajak Lewat Inovasi Mawar Bajak
10 Trofi dan 3 Gelar Beruntun! Persib Resmi Jadi Legenda Sepak Bola Indonesia
Persib Juara, Flare Menyala di Sukabumi! Euforia Bobotoh Tak Terbendung
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:54 WIB

Puluhan Penerima Manfaat Terima Hewan Qurban dari Polres Sukabumi Kota

Senin, 25 Mei 2026 - 23:10 WIB

Anggaran Program Unggulan Insentif Masyarakat Kota Sukabumi di 2026 Dipastikan Naik

Senin, 25 Mei 2026 - 18:35 WIB

Petugas Gabungan Sita 10.705 Batang Rokok Ilegal di Kota Sukabumi

Senin, 25 Mei 2026 - 16:35 WIB

Respon Keluhan Warga, Satpol PP Gerebek Kios Penjual Tramadol dan Hexymer di Jalan R.A Kosasih

Senin, 25 Mei 2026 - 12:17 WIB

Polemik Dana Abadi Rp10 Juta per RT, Agus Samsul Singgung Janji Politik Tak Matang

Berita Terbaru