Penjelasan Kadisdikbud Kota Sukabumi Soal Isu Titip-Menitip Siswa dalam SPMB hingga Sanksi

- Penulis

Rabu, 2 Juli 2025 - 11:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Disdikbud Kota Sukabumi, Punjul Saepul Hayat. Foto: Nuria Ariawan.

Kepala Disdikbud Kota Sukabumi, Punjul Saepul Hayat. Foto: Nuria Ariawan.

LITERASI MEDIA – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Sukabumi, Punjul Saepul Hayat, angkat bicara terkait isu dugaan titip-menitip calon siswa dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 di tingkat Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN).

Ia menegaskan, apabila memang terjadi dugaan titip-menitip calon siswa dalam SPMB di jenjang pendidikan maka tentu ada konsekuensinya, yakni calon siswa tersebut akan digugurkan. Termasuk bagi pihak penyelenggara yang akan dikenakan sanksi administratif.

Baca Juga :  Ojol Tewas Dilindas Rantis Brimob, Ratusan Ojol Geruduk Polres Sukabumi Kota

“Maka konsekuensi utama tentu saja adanya sanksi, gagal atau gugur. Dan tentunya nanti ada juga sanksi administratif yang akan berlaku, baik itu untuk penyelanggara maupun sekolah kalau memang itu bisa dibuktikan,” kata punjul, kepada literasimedia.com, Rabu (2/7).

Hingga saat ini, lanjut dia, pihaknya telah melaksanakan SPMB 2024 yang di dalamnya ada empat jalur. Tahap pertama yaitu melalui jalur afirmasi, kemudian mutasi, dan prestasi. Lalu terakhir yaitu jalur domisili yang dilakukan secara online guna transparansi.

Baca Juga :  Sepanjang 2025! DP2KBP3A Kota Sukabumi Raih Sejumlah Penghargaan Tingkat Nasional hingga Provinsi

“Sehingga tidak ada diskriminasi ataupun secara transparan bisa dilihat langsung oleh masyarakat. Kita berharap bahwa isu-isu titipan dan lain sebagainya bisa diminimalisir, tapi memang kalau kita kenal ada margin error seperti itu mungkin saja terjadi,” pungkasnya. (Boy)

Penulis : Nuria Ariawan

Berita Terkait

Dari Disiplin hingga Judi Online, Ini Pesan Kepala Diskominfo Kota Sukabumi kepada ASN
AIDS, TBC, dan Malaria Jadi Perhatian, Dinkes Kota Sukabumi Siapkan Strategi Baru
Kota Sukabumi Sukses Tekan Inflasi Agustus hingga Masuk 10 Besar Inflasi Terendah
Sambut HUT ke-106, RSUD R. Syamsudin SH Tawarkan Promo Layanan Terapi Regeneratif
Sudah Dilaporkan Sejak 2025, Kenapa Mantan Legislator Sukabumi Baru Jadi Tersangka?
Polisi Periksa Mantan Legislator Sukabumi, Dugaan Penipuan dan Penggelapan Diselidiki
Kantor Kecamatan Gunungpuyuh Mulai Berdiri, DPUTR Pastikan Proyek On Track
Disdikbud Kota Sukabumi Minta Orang Tua Dampingi Anak Selama PJJ Imbas Abu Vulkanik
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 16:29 WIB

Dari Disiplin hingga Judi Online, Ini Pesan Kepala Diskominfo Kota Sukabumi kepada ASN

Rabu, 9 September 2026 - 16:12 WIB

AIDS, TBC, dan Malaria Jadi Perhatian, Dinkes Kota Sukabumi Siapkan Strategi Baru

Selasa, 8 September 2026 - 21:05 WIB

Kota Sukabumi Sukses Tekan Inflasi Agustus hingga Masuk 10 Besar Inflasi Terendah

Selasa, 8 September 2026 - 16:22 WIB

Sambut HUT ke-106, RSUD R. Syamsudin SH Tawarkan Promo Layanan Terapi Regeneratif

Senin, 7 September 2026 - 19:07 WIB

Sudah Dilaporkan Sejak 2025, Kenapa Mantan Legislator Sukabumi Baru Jadi Tersangka?

Berita Terbaru