LITERASI MEDIA – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Sukabumi memperketat perlindungan lahan pertanian dengan memverifikasi ulang data Lahan Sawah Dilindungi (LSD). Langkah ini dilakukan untuk memastikan kebijakan perlindungan sawah berbasis data yang akurat dan mutakhir.
Kegiatan verifikasi merupakan tindak lanjut surat Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang terkait permohonan data hasil identifikasi lahan sawah. Rapat verifikasi digelar di Ruang Pertemuan Bappeda Kota Sukabumi, Selasa (6/1).
Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan Bappeda Kota Sukabumi, Frendy Yuwono, menegaskan verifikasi ini menjadi tahap krusial dalam pemutakhiran basis data LSD yang selama ini menjadi rujukan pengendalian pemanfaatan ruang.
“Data yang kami verifikasi bukan sekadar administratif, tetapi menjadi fondasi kebijakan. Jika datanya keliru, maka arah perlindungan lahan dan ketahanan pangan daerah bisa ikut terdampak,” ujarnya.
Ia menambahkan, pemutakhiran LSD juga penting untuk mengantisipasi alih fungsi lahan yang tidak terkendali. Dengan data valid dan terintegrasi, pemerintah daerah memiliki pijakan kuat dalam menolak atau mengendalikan pemanfaatan ruang yang berpotensi menggerus lahan sawah produktif.
Dalam rapat tersebut, Bappeda melibatkan perangkat daerah terkait untuk menyamakan persepsi serta mencocokkan data lapangan dengan peta dan dokumen masing-masing instansi. Sinkronisasi ini diharapkan menghasilkan sebaran LSD yang faktual.
“Target kami jelas, menghasilkan data lahan sawah yang akurat, valid, dan terbaru. Ini bukan hanya untuk memenuhi permintaan pusat, tetapi demi menjaga keberlanjutan pertanian dan ketahanan pangan Kota Sukabumi,” pungkasnya.









