Petugas Gabungan Sita 10.705 Batang Rokok Ilegal di Kota Sukabumi

- Penulis

Senin, 25 Mei 2026 - 18:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hasil operasi gabungan peredaran batang rokok ilegal yang disita petugas di sejumlah titik di Kota Sukabumi, Senin (25/5). (Foto: Istimewa)

Hasil operasi gabungan peredaran batang rokok ilegal yang disita petugas di sejumlah titik di Kota Sukabumi, Senin (25/5). (Foto: Istimewa)

LITERASI MEDIA – Peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai masih ditemukan di wilayah Kota Sukabumi. Dalam operasi gabungan yang digelar pada Senin (25/5), petugas berhasil menyita sebanyak 10.705 batang rokok ilegal dari berbagai merek di sejumlah lokasi.

Operasi tersebut melibatkan tim gabungan dari Satpol PP Kota Sukabumi, Bea Cukai Bogor, Polres Sukabumi Kota, dan Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi. Penindakan dilakukan di beberapa titik yang berada di dua kecamatan di Kota Sukabumi.

Salah satu personel Satpol PP Kota Sukabumi mengatakan, ribuan batang rokok ilegal tersebut diamankan setelah petugas melakukan pengawasan dan pemeriksaan di lapangan.

Baca Juga :  Fakta Mengejutkan! Pasien TBC Sukabumi Didominasi Orang Luar Kota

“Barang bukti yang diperoleh dari operasi hari ini di sejumlah titik lokasi di dua kecamatan di Kota Sukabumi sebanyak 10.705 batang rokok ilegal dari berbagai merek,” ujarnya kepada literasimedia.com.

Sebelum melakukan penindakan, Satpol PP terlebih dahulu menggelar sosialisasi terkait Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKCHT) ilegal.

Setelah sosialisasi, Satpol PP melakukan pengumpulan informasi di lapangan atau full information (fulinfo) untuk mendeteksi dugaan peredaran rokok tanpa cukai maupun rokok bercukai ilegal.

Satpol PP juga menerjunkan sejumlah personel untuk melakukan operasi pasar di sejumlah titik keramaian. Dalam kegiatan tersebut, para pedagang dan masyarakat diberikan edukasi mengenai ciri-ciri rokok legal dan ilegal.

Baca Juga :  15 Kandidat Bersaing di Tahap Akhir Seleksi Pimpinan BAZNAS Kota Sukabumi

Selain itu, personel Satpol PP turut memasang stiker edukasi mengenai perbedaan rokok bercukai resmi dengan rokok tanpa pita cukai sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya peredaran rokok ilegal.

Pemerintah berharap operasi serupa dapat menekan peredaran rokok ilegal yang dinilai merugikan negara dari sisi penerimaan cukai serta berdampak pada persaingan usaha yang tidak sehat. (Boy)

Editor : Nuria Ariawan

Berita Terkait

Dari Disiplin hingga Judi Online, Ini Pesan Kepala Diskominfo Kota Sukabumi kepada ASN
AIDS, TBC, dan Malaria Jadi Perhatian, Dinkes Kota Sukabumi Siapkan Strategi Baru
Kota Sukabumi Sukses Tekan Inflasi Agustus hingga Masuk 10 Besar Inflasi Terendah
Sambut HUT ke-106, RSUD R. Syamsudin SH Tawarkan Promo Layanan Terapi Regeneratif
Sudah Dilaporkan Sejak 2025, Kenapa Mantan Legislator Sukabumi Baru Jadi Tersangka?
Polisi Periksa Mantan Legislator Sukabumi, Dugaan Penipuan dan Penggelapan Diselidiki
Kantor Kecamatan Gunungpuyuh Mulai Berdiri, DPUTR Pastikan Proyek On Track
Disdikbud Kota Sukabumi Minta Orang Tua Dampingi Anak Selama PJJ Imbas Abu Vulkanik
Berita ini 83 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 16:29 WIB

Dari Disiplin hingga Judi Online, Ini Pesan Kepala Diskominfo Kota Sukabumi kepada ASN

Rabu, 9 September 2026 - 16:12 WIB

AIDS, TBC, dan Malaria Jadi Perhatian, Dinkes Kota Sukabumi Siapkan Strategi Baru

Selasa, 8 September 2026 - 21:05 WIB

Kota Sukabumi Sukses Tekan Inflasi Agustus hingga Masuk 10 Besar Inflasi Terendah

Selasa, 8 September 2026 - 16:22 WIB

Sambut HUT ke-106, RSUD R. Syamsudin SH Tawarkan Promo Layanan Terapi Regeneratif

Senin, 7 September 2026 - 19:07 WIB

Sudah Dilaporkan Sejak 2025, Kenapa Mantan Legislator Sukabumi Baru Jadi Tersangka?

Berita Terbaru