Rapat Paripurna DPRD Kota Sukabumi Bahas Raperda Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan

- Penulis

Sabtu, 6 Desember 2025 - 15:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LITERASI MEDIA – Rapat Paripurna DPRD Kota Sukabumi dengan agenda penyampaian Pemandangan Umum Fraksi atas penjelasan Wali Kota Sukabumi mengenai Raperda Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan digelar di Gedung DPRD, pada Sabtu (6/12).

Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana, menjelaskan bahwa pemerintah daerah telah menyiapkan jawaban atas berbagai masukan dan pertanyaan dari sembilan fraksi DPRD.

Ia menyoroti sejumlah aspek penting dalam Raperda, di antaranya peluang peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), penguatan lembaga pengawasan, peningkatan kualitas penyelenggaraan peternakan, serta penguatan SDM.

Ia menegaskan bahwa proses pembahasan masih dapat diperdalam melalui pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk melengkapi jawaban dan penyempurnaan materi Raperda.

Baca Juga :  Wakil Ketua DPRD Soroti Pemerataan Siswa Swasta Saat Hadiri Penutupan MPLS MTs Muhammadiyah 1 Kota Sukabumi

Ia juga menyampaikan bahwa peningkatan PAD dari sektor peternakan memerlukan dukungan banyak pihak, termasuk ketersediaan lahan dan pola pengelolaan yang tepat.

“Mengingat luas wilayah Kota Sukabumi yang terbatas, pemerintah akan melakukan koordinasi dengan berbagai SKPD guna menyiapkan kebutuhan lahan dan sistem pengelolaan yang berkelanjutan,” ujarnya.

Ia berharap Raperda ini nantinya mampu memberikan dampak signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi daerah. “Melalui pemanfaatan jasa, sewa lahan, hingga aktivitas jual beli yang terkait dengan sektor peternakan,” tandasnya.

Baca Juga :  TP PKK Kota Sukabumi Tekankan Pentingnya Empati dan Komunikasi dalam Pelayanan Publik

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Sukabumi, Wawan Juanda, menegaskan bahwa Raperda ini belum disahkan karena masih dalam tahap pembicaraan tingkat satu.

“Namun, seluruh fraksi telah menyatakan apresiasi dan dukungan terhadap keberadaan Raperda Peternakan dan Kesehatan Hewan yang dinilai sangat dinantikan masyarakat,” imbuhnya.

Raperda ini sebelumnya pernah diusulkan sebagai perda inisiatif DPRD pada 2024, namun tertunda karena belum selesainya naskah akademik.

“Kini naskah telah tuntas, dan DPRD menargetkan pembentukan pansus serta penyelesaian pembahasan Raperda dapat dilakukan secepatnya, bahkan diupayakan rampung pada tahun ini,” pungkasnya.

Berita Terkait

Dari Disiplin hingga Judi Online, Ini Pesan Kepala Diskominfo Kota Sukabumi kepada ASN
AIDS, TBC, dan Malaria Jadi Perhatian, Dinkes Kota Sukabumi Siapkan Strategi Baru
Kota Sukabumi Sukses Tekan Inflasi Agustus hingga Masuk 10 Besar Inflasi Terendah
Sambut HUT ke-106, RSUD R. Syamsudin SH Tawarkan Promo Layanan Terapi Regeneratif
Sudah Dilaporkan Sejak 2025, Kenapa Mantan Legislator Sukabumi Baru Jadi Tersangka?
Polisi Periksa Mantan Legislator Sukabumi, Dugaan Penipuan dan Penggelapan Diselidiki
Kantor Kecamatan Gunungpuyuh Mulai Berdiri, DPUTR Pastikan Proyek On Track
Disdikbud Kota Sukabumi Minta Orang Tua Dampingi Anak Selama PJJ Imbas Abu Vulkanik
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 16:29 WIB

Dari Disiplin hingga Judi Online, Ini Pesan Kepala Diskominfo Kota Sukabumi kepada ASN

Rabu, 9 September 2026 - 16:12 WIB

AIDS, TBC, dan Malaria Jadi Perhatian, Dinkes Kota Sukabumi Siapkan Strategi Baru

Selasa, 8 September 2026 - 21:05 WIB

Kota Sukabumi Sukses Tekan Inflasi Agustus hingga Masuk 10 Besar Inflasi Terendah

Selasa, 8 September 2026 - 16:22 WIB

Sambut HUT ke-106, RSUD R. Syamsudin SH Tawarkan Promo Layanan Terapi Regeneratif

Senin, 7 September 2026 - 19:07 WIB

Sudah Dilaporkan Sejak 2025, Kenapa Mantan Legislator Sukabumi Baru Jadi Tersangka?

Berita Terbaru