Rapat Paripurna DPRD Kota Sukabumi Bahas Raperda Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan

- Penulis

Sabtu, 6 Desember 2025 - 15:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LITERASI MEDIA – Rapat Paripurna DPRD Kota Sukabumi dengan agenda penyampaian Pemandangan Umum Fraksi atas penjelasan Wali Kota Sukabumi mengenai Raperda Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan digelar di Gedung DPRD, pada Sabtu (6/12).

Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana, menjelaskan bahwa pemerintah daerah telah menyiapkan jawaban atas berbagai masukan dan pertanyaan dari sembilan fraksi DPRD.

Ia menyoroti sejumlah aspek penting dalam Raperda, di antaranya peluang peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), penguatan lembaga pengawasan, peningkatan kualitas penyelenggaraan peternakan, serta penguatan SDM.

Ia menegaskan bahwa proses pembahasan masih dapat diperdalam melalui pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk melengkapi jawaban dan penyempurnaan materi Raperda.

Baca Juga :  Pasca Bencana, DPUTR Kota Sukabumi Lakukan Pemeliharaan Kantor Kelurahan Nanggeleng

Ia juga menyampaikan bahwa peningkatan PAD dari sektor peternakan memerlukan dukungan banyak pihak, termasuk ketersediaan lahan dan pola pengelolaan yang tepat.

“Mengingat luas wilayah Kota Sukabumi yang terbatas, pemerintah akan melakukan koordinasi dengan berbagai SKPD guna menyiapkan kebutuhan lahan dan sistem pengelolaan yang berkelanjutan,” ujarnya.

Ia berharap Raperda ini nantinya mampu memberikan dampak signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi daerah. “Melalui pemanfaatan jasa, sewa lahan, hingga aktivitas jual beli yang terkait dengan sektor peternakan,” tandasnya.

Baca Juga :  Perbaikan Jalan Gudang Ditargetkan Selesai Lebih Cepat dari Waktu Kontrak

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Sukabumi, Wawan Juanda, menegaskan bahwa Raperda ini belum disahkan karena masih dalam tahap pembicaraan tingkat satu.

“Namun, seluruh fraksi telah menyatakan apresiasi dan dukungan terhadap keberadaan Raperda Peternakan dan Kesehatan Hewan yang dinilai sangat dinantikan masyarakat,” imbuhnya.

Raperda ini sebelumnya pernah diusulkan sebagai perda inisiatif DPRD pada 2024, namun tertunda karena belum selesainya naskah akademik.

“Kini naskah telah tuntas, dan DPRD menargetkan pembentukan pansus serta penyelesaian pembahasan Raperda dapat dilakukan secepatnya, bahkan diupayakan rampung pada tahun ini,” pungkasnya.

Berita Terkait

Selaraskan Prioritas Pembangunan, Bappeda dan DPRD Kota Sukabumi Bahas KUA-PPAS 2027
International Job Fair 2026 Resmi Dibuka, Hadirkan Lebih dari 5.000 Peluang Kerja Global
Iman Adinugraha Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Kasepuhan Cipta Mulya, Ajak Semua Pihak Gotong Royong
Lapang Merdeka Sukabumi Kian Tertib, Kehadiran Security Beri Rasa Aman bagi Pengunjung
HUT ke-65 IKWI Kota Sukabumi Diisi Aksi Berbagi, Tebarkan Semangat Kepedulian Sosial
Optimalkan Pajak Air Tanah, BPKPD Kota Sukabumi Kaji Penerapan Water Meter Ultrasonik
DLH Kota Sukabumi Perkuat Pengelolaan Sampah, Edukasi Warga Jadi Fokus Utama
53 Tahun KNPI: Dirintis Bung H. Hamami, Harmoni dalam Estafeta Kepemimpinan Bung Sudar Fauzi
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 20:44 WIB

Selaraskan Prioritas Pembangunan, Bappeda dan DPRD Kota Sukabumi Bahas KUA-PPAS 2027

Senin, 27 Juli 2026 - 19:59 WIB

International Job Fair 2026 Resmi Dibuka, Hadirkan Lebih dari 5.000 Peluang Kerja Global

Senin, 27 Juli 2026 - 14:40 WIB

Iman Adinugraha Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Kasepuhan Cipta Mulya, Ajak Semua Pihak Gotong Royong

Sabtu, 25 Juli 2026 - 21:53 WIB

Lapang Merdeka Sukabumi Kian Tertib, Kehadiran Security Beri Rasa Aman bagi Pengunjung

Sabtu, 25 Juli 2026 - 13:36 WIB

HUT ke-65 IKWI Kota Sukabumi Diisi Aksi Berbagi, Tebarkan Semangat Kepedulian Sosial

Berita Terbaru