LITERASI MEDIA – RSUD R Syamsudin SH atau yang lebih dikenal RS Bunut memastikan bahwa pelaku yang terlibat kasus pembacokan terhadap warga di Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi itu mengalami gangguan kejiwaan berat.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Humas RSUD R Syamsudin SH, Irfan Nugraha, kepada awak media, pada Rabu (8/4).
“Jadi kondisi ini disebut telah berlangsung selama lebih dari dua dekade tanpa penanganan medis yang layak,” ujar Irfan.
Irfan mengatakan, pasien tiba di rumah sakit dalam pengawalan ketat kepolisian dan pihak keluarga. “Pasien diantar dalam kondisi tangan diborgol karena ada riwayat melukai warga sekitar,” ungkapnya.
Berdasarkan keterangan pihak keluarga kepada tim medis, lanjut Irfan, perilaku pelaku yang menyimpang itu bukanlah hal baru. Keluarga mengakui bahwa pelaku sudah menunjukkan gejala gangguan jiwa sejak 20 tahun lalu.
“Keluarga mengakui sudah sejak lama, lebih dari 20 tahun. Namun memang selama ini tidak pernah dibawa berobat ke fasilitas kesehatan,” jelasnya.
Pemeriksaan intensif di Instalasi Gawat Darurat (IGD) yang meliputi anamnesis (wawancara medis), pemeriksaan fisik, hingga uji laboratorium memperkuat dugaan tersebut. Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya indikasi kuat halusinasi kronis yang diderita pelaku.
“Mengingat tingkat risiko dan kondisi kejiwaannya, dokter spesialis kedokteran jiwa (SPKJ) merekomendasikan agar pelaku menjalani perawatan intensif,” pungkasnya. (Boy)









