LITERASI MEDIA – UOBK RSUD R. Syamsudin, SH mulai menerapkan sistem validasi biometrik rekam wajah atau Face Recognition System (FRISTA) bagi peserta BPJS Kesehatan.
Kebijakan tersebut resmi diberlakukan sejak 2 Juni 2026 sebagai bagian dari upaya meningkatkan akurasi data dan kualitas pelayanan kesehatan.
Direktur RSUD R. Syamsudin, SH, Yanyan Rusyandi, menjelaskan bahwa FRISTA merupakan teknologi pengenalan wajah yang digunakan untuk memverifikasi identitas peserta BPJS Kesehatan saat mengakses layanan di rumah sakit.
Menurutnya, penerapan sistem ini bertujuan untuk memastikan identitas peserta yang berobat sesuai dengan data yang terdaftar, sekaligus mencegah potensi penyalahgunaan kartu BPJS oleh pihak yang tidak berhak.
“Implementasi FRISTA dilakukan untuk memastikan identitas peserta valid, mencegah penyalahgunaan kartu BPJS, serta mendukung pelayanan kesehatan yang tepat sasaran,” ujar Yanyan, kepada literasimedia.com, Kamis (4/6).
Dalam pelaksanaannya, peserta BPJS Kesehatan yang datang ke RSUD R. Syamsudin SH diwajibkan menjalani proses pemindaian wajah saat pendaftaran.
Selain itu, pasien juga harus membawa dokumen identitas asli berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Indonesia Sehat (KIS), serta mengikuti arahan petugas pelayanan.
Pihak RSUD R. Syamsudin SH memastikan bahwa proses validasi biometrik dilakukan untuk mendukung efektivitas pelayanan dan meningkatkan keamanan sistem administrasi peserta BPJS Kesehatan.
“Apabila dalam proses verifikasi wajah ditemukan kendala teknis atau data tidak dapat terbaca, nanti petugas akan menerapkan prosedur alternatif sesuai dengan ketentuan yang berlaku agar pelayanan kepada pasien tetap dapat berjalan,” tandasnya.
Melalui penerapan teknologi FRISTA ini, RSUD R. Syamsudin SH berharap proses verifikasi peserta BPJS Kesehatan menjadi lebih akurat, transparan, dan mampu mendukung pelayanan kesehatan yang optimal bagi masyarakat. (Boy)
Editor : Nuria Ariawan









