LITERASI MEDIA – Setelah vakum selama 11 tahun, Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi kini kembali menggelar Pasar Marema menjelang Ramadan dan Lebaran 2026. Kali ini lokasi nya masih seperti biasa, yakni di sepanjang Jalan Kapten Harun Kabir, Kota Sukabumi.
Pantauan dilokasi pada Senin (23/2), sejumlah pedagang sudah mengisi lapak yang disiapkan. Disana, mereka berjualan beragam kebutuhan ramadan dalam satu lokasi terpusat.
Kegiatan tahunan yang dinantikan masyarakat ini telah memiliki dasar hukum yang kuat melalui Keputusan Wali Kota Sukabumi Nomor 100.3.3.3/Kep.50/DPUTR/2026 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Pasar Raya Ramadhan 1447 H/2026 M.
Pasar Marema dijadwalkan berlangsung mulai 18 Februari hingga 18 Maret 2026. Pemkot Sukabumi memastikan seluruh tahapan administrasi, kajian teknis, hingga koordinasi lintas instansi telah dilalui sebelum kegiatan ditetapkan untuk dilaksanakan.
Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Sukabumi, Muhammad Sahid, mengatakan bahwa pelaksanaan Pasar Marema ini telah mengantongi berbagai izin dan rekomendasi resmi.
“Dengan diterbitkannya Keputusan Wali Kota, kami telah mendapatkan izin dari kepolisian, rekomendasi dari Satlantas, serta surat dari DPRD Kota Sukabumi. Kegiatan ini juga sudah melalui pembahasan tim teknis dan kajian terkait besaran biaya sewa,” ujar Sahid.
Sebelum Pasar Marema ini digelar, Pemkot Sukabumi membuka proses seleksi mitra secara terbuka dan transparan. Setelah melalui tahapan evaluasi dan pengumuman resmi, CV Gumilang Cahaya Mandiri ditetapkan sebagai pemenang sekaligus penyelenggara Pasar Marema sesuai keputusan Wali Kota Sukabumi.
“Ya, jadi seluruh hak dan kewajiban penyelenggara telah diatur secara rinci dalam keputusan tersebut, termasuk tanggung jawab pengelolaan, penataan lokasi, serta koordinasi teknis selama kegiatan berlangsung,” jelasnya.
Keputusan penyelenggaraan Pasar Marema juga merupakan hasil koordinasi bersama Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan, serta unsur kepolisian. Dari hasil pembahasan tersebut, kegiatan ini dinilai layak dan memenuhi aspek teknis maupun administratif.
Selain menjadi pusat aktivitas ekonomi musiman, Pasar Marema diharapkan mampu menjadi motor penggerak pemulihan ekonomi daerah. Pemkot Sukabumi menilai kegiatan ini akan memberikan ruang yang lebih luas bagi pelaku UMKM untuk meningkatkan penjualan dan memperluas jaringan usaha selama bulan suci ramadan.
“Kegiatan ini menjadi salah satu langkah konkret untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dan menguatkan kembali peran UMKM di Kota Sukabumi,” pungkasnya. (Boy)
Editor : Nuria Ariawan









