Sempat Vakum, Pasar Marema Kota Sukabumi Kembali Hadir di Jalan Kapten Harun Kabir

- Penulis

Senin, 23 Februari 2026 - 14:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kondisi Pasar Marema di Jalan Kapten Harun Kabir Kota Sukabumi, pada Senin (23/2). Foto: Nuria Ariawan.

Kondisi Pasar Marema di Jalan Kapten Harun Kabir Kota Sukabumi, pada Senin (23/2). Foto: Nuria Ariawan.

LITERASI MEDIA – Setelah vakum selama 11 tahun, Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi kini kembali menggelar Pasar Marema menjelang Ramadan dan Lebaran 2026. Kali ini lokasi nya masih seperti biasa, yakni di sepanjang Jalan Kapten Harun Kabir, Kota Sukabumi.

Pantauan dilokasi pada Senin (23/2), sejumlah pedagang sudah mengisi lapak yang disiapkan. Disana, mereka berjualan beragam kebutuhan ramadan dalam satu lokasi terpusat.

Kegiatan tahunan yang dinantikan masyarakat ini telah memiliki dasar hukum yang kuat melalui Keputusan Wali Kota Sukabumi Nomor 100.3.3.3/Kep.50/DPUTR/2026 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Pasar Raya Ramadhan 1447 H/2026 M.

Pasar Marema dijadwalkan berlangsung mulai 18 Februari hingga 18 Maret 2026. Pemkot Sukabumi memastikan seluruh tahapan administrasi, kajian teknis, hingga koordinasi lintas instansi telah dilalui sebelum kegiatan ditetapkan untuk dilaksanakan.

Baca Juga :  Kapolsek Cikole dan Kasat Intelkam Polres Sukabumi Kota Resmi Dijabat Pejabat Baru

Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Sukabumi, Muhammad Sahid, mengatakan bahwa pelaksanaan Pasar Marema ini telah mengantongi berbagai izin dan rekomendasi resmi.

“Dengan diterbitkannya Keputusan Wali Kota, kami telah mendapatkan izin dari kepolisian, rekomendasi dari Satlantas, serta surat dari DPRD Kota Sukabumi. Kegiatan ini juga sudah melalui pembahasan tim teknis dan kajian terkait besaran biaya sewa,” ujar Sahid.

Sebelum Pasar Marema ini digelar, Pemkot Sukabumi membuka proses seleksi mitra secara terbuka dan transparan. Setelah melalui tahapan evaluasi dan pengumuman resmi, CV Gumilang Cahaya Mandiri ditetapkan sebagai pemenang sekaligus penyelenggara Pasar Marema sesuai keputusan Wali Kota Sukabumi.

“Ya, jadi seluruh hak dan kewajiban penyelenggara telah diatur secara rinci dalam keputusan tersebut, termasuk tanggung jawab pengelolaan, penataan lokasi, serta koordinasi teknis selama kegiatan berlangsung,” jelasnya.

Baca Juga :  Pemkot Sukabumi Gelar Workshop Optimalisasi Dana Transfer ke Daerah

Keputusan penyelenggaraan Pasar Marema juga merupakan hasil koordinasi bersama Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan, serta unsur kepolisian. Dari hasil pembahasan tersebut, kegiatan ini dinilai layak dan memenuhi aspek teknis maupun administratif.

Selain menjadi pusat aktivitas ekonomi musiman, Pasar Marema diharapkan mampu menjadi motor penggerak pemulihan ekonomi daerah. Pemkot Sukabumi menilai kegiatan ini akan memberikan ruang yang lebih luas bagi pelaku UMKM untuk meningkatkan penjualan dan memperluas jaringan usaha selama bulan suci ramadan.

“Kegiatan ini menjadi salah satu langkah konkret untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dan menguatkan kembali peran UMKM di Kota Sukabumi,” pungkasnya. (Boy)

Editor : Nuria Ariawan

Berita Terkait

Puluhan Penerima Manfaat Terima Hewan Qurban dari Polres Sukabumi Kota
Anggaran Program Unggulan Insentif Masyarakat Kota Sukabumi di 2026 Dipastikan Naik
Petugas Gabungan Sita 10.705 Batang Rokok Ilegal di Kota Sukabumi
Respon Keluhan Warga, Satpol PP Gerebek Kios Penjual Tramadol dan Hexymer di Jalan R.A Kosasih
Polemik Dana Abadi Rp10 Juta per RT, Agus Samsul Singgung Janji Politik Tak Matang
Kelurahan Gunung Puyuh Genjot Pendapatan Pajak Lewat Inovasi Mawar Bajak
10 Trofi dan 3 Gelar Beruntun! Persib Resmi Jadi Legenda Sepak Bola Indonesia
Persib Juara, Flare Menyala di Sukabumi! Euforia Bobotoh Tak Terbendung
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:54 WIB

Puluhan Penerima Manfaat Terima Hewan Qurban dari Polres Sukabumi Kota

Senin, 25 Mei 2026 - 23:10 WIB

Anggaran Program Unggulan Insentif Masyarakat Kota Sukabumi di 2026 Dipastikan Naik

Senin, 25 Mei 2026 - 18:35 WIB

Petugas Gabungan Sita 10.705 Batang Rokok Ilegal di Kota Sukabumi

Senin, 25 Mei 2026 - 16:35 WIB

Respon Keluhan Warga, Satpol PP Gerebek Kios Penjual Tramadol dan Hexymer di Jalan R.A Kosasih

Senin, 25 Mei 2026 - 12:17 WIB

Polemik Dana Abadi Rp10 Juta per RT, Agus Samsul Singgung Janji Politik Tak Matang

Berita Terbaru